KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap Pengemplangan Pajak PT GMP

Selasa, 4 Mei 2021 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) —- KPK RI Akhirnya resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka, dalam kasus korupsi Pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji dan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Ditjen Pajak tahun 2016-2019, Dadan Ramdani.

Kemudian empat orang lainnya, yang ditetapkan tersangka yakni Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi konsultan pajakmewakili PT Gunung Madu; Veronika Lindawati kuasa wajibb pajak Bank Panin; dan Agus Susetyo yang berkaitan dengan PT Jhonlin Baratama.

“KPK menetapkan tersangka enam orang, APA (Angin Prayitno), DR (Dadan), RAR (Ryan Ahmad Ronas), AIM (Aulia Imran Magribi), VL (Veronika Lindawati), AS (Agus setyo),” ujar Ketua KPK Irjen Firli Bahuri, Selasa, 4 mei 2021.

Dalam perkara tersebut KPK telah memeriksa 30 orang sebagai saksi. Angin pun ditahan selaam 20 hari ke depan sejak 4 meo 2021 paska ditetapkan sebagai tersangka.

Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramadani diduga menyetujui memerintahkan, dan mengakomodir keinginan wajib pajak, yang disesuaikan dengan keinginan wajib Pajak. Keduanya memeriksa pajak PT Gunung Madu Plantation untuk tahun 2016.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Ke Tulangbawang Barat, Ketua TP PKK Mendorong Organisasi Keperempuanan Sinergi dan Pemberdayaan

“Pemeriksaan perpajakan tidak berdasarkan ketentuan wajib pajak,” katanya.

Angin dan Dadan Diduga menerima Suap dari Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Magribi, sebagai konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations Rp. 15 miliar pada januari dan februari 2018.

Sebelum menetapkan tersangka, KPK sempat memeriksa beberapa saksi dari PT Gunung Madu Plantation, dari senin hingga jumat 26-30 maret 2021 di Mapolresta Bandar Lampung. KPK juga telah menggeledah kantor PT Gunung Madu Plantation, pada 25 maret 2021 yang lalu.

Berita Terkait

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Gagal Bayar dan Tindak Lanjut Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan
Dishub Tubaba Ajukan Pengadaan Kendaraan Roda 2 dan 4 Tahun 2025
Silaturahmi Pemimpin Daerah Lampung, Muzani : Pemimpin Tidak Mencuri Uang Rakyat
HUT ke-52 PDI Perjuangan, Sudin Ajak Kader Kerja Keras
Orkes Bada Isya Hadirkan ‘Suaka Luka’: Simfoni Kerinduan dan Harapan
Fraksi PKB Bandar Lampung Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD, Ahmad Muqhis : Untuk Efisiensi dan Kaderisasi
KNPI dan OKP Gelar Silaturahmi dengan IKMAPAL Bahas Indonesia Emas 2045
TAUFIK HIDAYAT: PILKADA SERENTAK PROVINSI LAMPUNG BERJALAN LANCAR DAN DAMAI
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:24 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Gagal Bayar dan Tindak Lanjut Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan

Senin, 13 Januari 2025 - 13:24 WIB

Dishub Tubaba Ajukan Pengadaan Kendaraan Roda 2 dan 4 Tahun 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 23:03 WIB

Silaturahmi Pemimpin Daerah Lampung, Muzani : Pemimpin Tidak Mencuri Uang Rakyat

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:21 WIB

HUT ke-52 PDI Perjuangan, Sudin Ajak Kader Kerja Keras

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:19 WIB

Orkes Bada Isya Hadirkan ‘Suaka Luka’: Simfoni Kerinduan dan Harapan

Berita Terbaru

Pendidikan

Ini Daftar Pejabat Baru yang Dilantik Rektor Unila

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:43 WIB