KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap Pengemplangan Pajak PT GMP

Selasa, 4 Mei 2021 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) —- KPK RI Akhirnya resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka, dalam kasus korupsi Pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji dan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Ditjen Pajak tahun 2016-2019, Dadan Ramdani.

Kemudian empat orang lainnya, yang ditetapkan tersangka yakni Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi konsultan pajakmewakili PT Gunung Madu; Veronika Lindawati kuasa wajibb pajak Bank Panin; dan Agus Susetyo yang berkaitan dengan PT Jhonlin Baratama.

“KPK menetapkan tersangka enam orang, APA (Angin Prayitno), DR (Dadan), RAR (Ryan Ahmad Ronas), AIM (Aulia Imran Magribi), VL (Veronika Lindawati), AS (Agus setyo),” ujar Ketua KPK Irjen Firli Bahuri, Selasa, 4 mei 2021.

Dalam perkara tersebut KPK telah memeriksa 30 orang sebagai saksi. Angin pun ditahan selaam 20 hari ke depan sejak 4 meo 2021 paska ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  DPRD Azwar Yacub Janjikan Buat Sumur Bor Warga Sukadanaham

Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramadani diduga menyetujui memerintahkan, dan mengakomodir keinginan wajib pajak, yang disesuaikan dengan keinginan wajib Pajak. Keduanya memeriksa pajak PT Gunung Madu Plantation untuk tahun 2016.

“Pemeriksaan perpajakan tidak berdasarkan ketentuan wajib pajak,” katanya.

Angin dan Dadan Diduga menerima Suap dari Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Magribi, sebagai konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations Rp. 15 miliar pada januari dan februari 2018.

Baca Juga :  Tangani Banjir, Pemkot Bandar Lampung Bakal Rapikan Rumah di Bantaran Kali

Sebelum menetapkan tersangka, KPK sempat memeriksa beberapa saksi dari PT Gunung Madu Plantation, dari senin hingga jumat 26-30 maret 2021 di Mapolresta Bandar Lampung. KPK juga telah menggeledah kantor PT Gunung Madu Plantation, pada 25 maret 2021 yang lalu.

Berita Terkait

Laporan Masuk: Damkar Lamsel Langsung Turun Buru Hantu
Sinergi Muslimat NU Jati Agung: Pengajian Triwulan Sarat Spiritualitas dan Kebersamaan
1000 Kader Ramaikan Puncak Harlah ke-75 Fatayat NU di Pesawaran
Rayakan Waisak 2569 BE, Umat Buddha Lampung Tanam Pohon dan Apotek Hidup Lewat Gerakan Eco Theologi
Jflowers 2025 Panas! Bara DC Ungguli Dani F.POOL dalam Laga Penentuan
Konflik Internal Universitas Malahayati Memuncak, Mahasiswa Gelar Aksi Damai
Diduga Kirim Preman ke Unmal, Rusli Bintang Dianggap Tak Berani Hadapi Istri Sah
PWNU Lampung Ajak Umat Tingkatkan Kualitas Hidup Pasca-Ramadan

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:51 WIB

Laporan Masuk: Damkar Lamsel Langsung Turun Buru Hantu

Senin, 16 Juni 2025 - 12:04 WIB

Sinergi Muslimat NU Jati Agung: Pengajian Triwulan Sarat Spiritualitas dan Kebersamaan

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:39 WIB

1000 Kader Ramaikan Puncak Harlah ke-75 Fatayat NU di Pesawaran

Minggu, 20 April 2025 - 19:31 WIB

Rayakan Waisak 2569 BE, Umat Buddha Lampung Tanam Pohon dan Apotek Hidup Lewat Gerakan Eco Theologi

Jumat, 18 April 2025 - 02:26 WIB

Jflowers 2025 Panas! Bara DC Ungguli Dani F.POOL dalam Laga Penentuan

Berita Terbaru

Olahraga

Rangkap Jabatan di Tubuh KONI Lampung Menuai Kritik

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:31 WIB