KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap Pengemplangan Pajak PT GMP

Selasa, 4 Mei 2021 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) —- KPK RI Akhirnya resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka, dalam kasus korupsi Pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji dan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Ditjen Pajak tahun 2016-2019, Dadan Ramdani.

Kemudian empat orang lainnya, yang ditetapkan tersangka yakni Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi konsultan pajakmewakili PT Gunung Madu; Veronika Lindawati kuasa wajibb pajak Bank Panin; dan Agus Susetyo yang berkaitan dengan PT Jhonlin Baratama.

Baca Juga :  Apartemen Lampung Bay City Ambruk Telan Korban Jiwa

“KPK menetapkan tersangka enam orang, APA (Angin Prayitno), DR (Dadan), RAR (Ryan Ahmad Ronas), AIM (Aulia Imran Magribi), VL (Veronika Lindawati), AS (Agus setyo),” ujar Ketua KPK Irjen Firli Bahuri, Selasa, 4 mei 2021.

Dalam perkara tersebut KPK telah memeriksa 30 orang sebagai saksi. Angin pun ditahan selaam 20 hari ke depan sejak 4 meo 2021 paska ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  PMII Lampung Target Posisi Sekjen pada Kongres ke-XX

Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramadani diduga menyetujui memerintahkan, dan mengakomodir keinginan wajib pajak, yang disesuaikan dengan keinginan wajib Pajak. Keduanya memeriksa pajak PT Gunung Madu Plantation untuk tahun 2016.

“Pemeriksaan perpajakan tidak berdasarkan ketentuan wajib pajak,” katanya.

Angin dan Dadan Diduga menerima Suap dari Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Magribi, sebagai konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations Rp. 15 miliar pada januari dan februari 2018.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Garinca Reza Pahlevi Sosialisasikan Perda

Sebelum menetapkan tersangka, KPK sempat memeriksa beberapa saksi dari PT Gunung Madu Plantation, dari senin hingga jumat 26-30 maret 2021 di Mapolresta Bandar Lampung. KPK juga telah menggeledah kantor PT Gunung Madu Plantation, pada 25 maret 2021 yang lalu.

Berita Terkait

LBH Bandar Lampung Kecam Pemasangan Plang TNI AU di Bakung Udik
Hardiknas 2026: Dr Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Pimpin Upacara Hari Kartini 2026, Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan
KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026
Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura
KEREN, PTPN I Regional 7 Fasilitasi 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Safari Ramadan Kodam Raden Inten, Pangdam Soroti Iman sebagai Kekuatan Tugas
Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:24 WIB

LBH Bandar Lampung Kecam Pemasangan Plang TNI AU di Bakung Udik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:43 WIB

Hardiknas 2026: Dr Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Selasa, 21 April 2026 - 15:24 WIB

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Pimpin Upacara Hari Kartini 2026, Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan

Senin, 13 April 2026 - 12:45 WIB

KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026

Kamis, 2 April 2026 - 16:33 WIB

Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura

Berita Terbaru

Pringsewu

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB