Ratusan Kepala Pekon Pringsewu Diingatkan Bahaya Pungli

Kamis, 1 September 2022 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) – Ratusan kepala pekon dan lurah serta camat se-Kabupaten Pringsewu mengikuti Sosialisasi Saber Pungli di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Kamis (01/09/22).

Agenda itu dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Purhadi mewakili Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah. Adapun narasumber kegiatan itu berasal dari Inspektorat Kabupaten Pringsewu, Tipikor Polres Pringsewu serta Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Pringsewu Purhadi membacakan sambutan tertulis Penjabat Bupati Pringsewu mengatakan pungutan liar (pungli) merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan wewenang yang memiliki tujuan untuk memudahkan urusan atau memenuhi kepentingan dari pihak-pihak tertentu.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pungutan liar tidak hanya berdampak pada buruknya kualitas pelayanan masyarakat, tetapi jika dibiarkan pada akhirnya juga menjalar ke hal yang lebih luas lagi.

“Selain itu, pungli juga mendatangkan dampak negatif bagi kinerja pelayan publik serta profesionalitas perangkat itu sendiri. Pelanggaran terhadap aturan serta tata cara pelayanan yang harusnya diterapkan akan menjadi titik lemah pelayanan yang justru akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu guna mempermudah tujuan ingin dicapai.”

Baca Juga :  Pemkab & BPS Pringsewu Rakor & Sosialisasi Pendataan Awal Regsosek

“Pungutan liar bukan hanya soal besar-kecil atau urusan sepuluh ribu dua puluh ribu, tetapi telah membuat masyarakat menjadi sulit untuk mengurus sesuatu,” ujarnya.

Ia mengingatkan seluruh aparatur untuk selalu berpedoman pada prinsip 100-0-100, yaitu 100% benar dalam perencanaan program, 0% kesalahan, serta 100% benar dalam laporan pertanggungjawaban, sebagai salah satu bentuk dukungan bagi opini WTP yang telah diraih 7 kali berturut-turut oleh Kabupaten Pringsewu.

Selain itu, lanjut dia, didampingi Inspektur Andi Purwanto,  upaya yang dilakukan Pemkab Pringsewu adalah dengan membentuk Tim Saber Pungli.

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2022

Dimana saat ini, tugasnya semakin berat, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi No.5 Tahun 2016 Tentang Pemberantasan Praktek Pungutan Liar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah.

“Tentunya disesuaikan dengan area pelayanan publik yang menjadi perhatian untuk mencegah terjadinya pungutan liar. Untuk itu, saya berharap setelah sosialisasi ini agar hal tersebut dapat dilaksanakan secara konsisten dan didukung sinergitas penuh oleh semua pihak,” harapnya.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat Pringsewu Encep Ilyas mengatakan sosialisasi ini dalam rangka mencegah perbuatan pungli yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum yang dapat merugikan masyarakat, serta menghambat birokrasi dan investasi. (Pon/Red)

Berita Terkait

Workshop Inkubator Desa Cerdas, Jihan Tegaskan Pentingnya BUMDes dalam Pemberdayaan Desa
SIWO PWI Lampung Gelar Turnamen Biliar Antarwartawan
Ini Keterangan Polres Mesuji Soal Kasus Pembunuhan IRT di Way Serdang
Anggaran Hibah Rumah Ibadah Kesra Tubaba Bertambah Menjadi Rp1 Miliar
Komisi V DPRD Lampung Tanggapi Wacana Penghapusan Sistem Zonasi PPDB
BPBD Tubaba Pasang 11 Alat EWS untuk Peringatan Dini Banjir
Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Gagal Bayar dan Tindak Lanjut Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan
Wagub Terpilih Jihan Nurlela Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lampung
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:08 WIB

Workshop Inkubator Desa Cerdas, Jihan Tegaskan Pentingnya BUMDes dalam Pemberdayaan Desa

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:48 WIB

SIWO PWI Lampung Gelar Turnamen Biliar Antarwartawan

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:44 WIB

Ini Keterangan Polres Mesuji Soal Kasus Pembunuhan IRT di Way Serdang

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:28 WIB

Anggaran Hibah Rumah Ibadah Kesra Tubaba Bertambah Menjadi Rp1 Miliar

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:05 WIB

Komisi V DPRD Lampung Tanggapi Wacana Penghapusan Sistem Zonasi PPDB

Berita Terbaru

Pendidikan

Ini Daftar Pejabat Baru yang Dilantik Rektor Unila

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:43 WIB