Ratusan Kepala Pekon Pringsewu Diingatkan Bahaya Pungli

Kamis, 1 September 2022 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) – Ratusan kepala pekon dan lurah serta camat se-Kabupaten Pringsewu mengikuti Sosialisasi Saber Pungli di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Kamis (01/09/22).

Agenda itu dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Purhadi mewakili Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah. Adapun narasumber kegiatan itu berasal dari Inspektorat Kabupaten Pringsewu, Tipikor Polres Pringsewu serta Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Pringsewu Purhadi membacakan sambutan tertulis Penjabat Bupati Pringsewu mengatakan pungutan liar (pungli) merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan wewenang yang memiliki tujuan untuk memudahkan urusan atau memenuhi kepentingan dari pihak-pihak tertentu.

Baca Juga :  Kemendagri Gelar Rakor Bahas Dasar Hukum Pemungutan Pajak dan Retribusi DOB di Papua Bersama Kementerian, Lembaga dan Gubernur se-Papua

Pungutan liar tidak hanya berdampak pada buruknya kualitas pelayanan masyarakat, tetapi jika dibiarkan pada akhirnya juga menjalar ke hal yang lebih luas lagi.

“Selain itu, pungli juga mendatangkan dampak negatif bagi kinerja pelayan publik serta profesionalitas perangkat itu sendiri. Pelanggaran terhadap aturan serta tata cara pelayanan yang harusnya diterapkan akan menjadi titik lemah pelayanan yang justru akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu guna mempermudah tujuan ingin dicapai.”

“Pungutan liar bukan hanya soal besar-kecil atau urusan sepuluh ribu dua puluh ribu, tetapi telah membuat masyarakat menjadi sulit untuk mengurus sesuatu,” ujarnya.

Baca Juga :  HUT Ke-77 PMI, ORARI Lokal Pringsewu Gelar SES 8H77PMI

Ia mengingatkan seluruh aparatur untuk selalu berpedoman pada prinsip 100-0-100, yaitu 100% benar dalam perencanaan program, 0% kesalahan, serta 100% benar dalam laporan pertanggungjawaban, sebagai salah satu bentuk dukungan bagi opini WTP yang telah diraih 7 kali berturut-turut oleh Kabupaten Pringsewu.

Selain itu, lanjut dia, didampingi Inspektur Andi Purwanto,  upaya yang dilakukan Pemkab Pringsewu adalah dengan membentuk Tim Saber Pungli.

Dimana saat ini, tugasnya semakin berat, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi No.5 Tahun 2016 Tentang Pemberantasan Praktek Pungutan Liar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah.

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2022

“Tentunya disesuaikan dengan area pelayanan publik yang menjadi perhatian untuk mencegah terjadinya pungutan liar. Untuk itu, saya berharap setelah sosialisasi ini agar hal tersebut dapat dilaksanakan secara konsisten dan didukung sinergitas penuh oleh semua pihak,” harapnya.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat Pringsewu Encep Ilyas mengatakan sosialisasi ini dalam rangka mencegah perbuatan pungli yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum yang dapat merugikan masyarakat, serta menghambat birokrasi dan investasi. (Pon/Red)

Berita Terkait

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu
Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi
Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah, 1.800 Liter Minyakita dan 200 Sak Beras SPHP Ludes Diserbu Warga
Kasus Korupsi SPPT PBB-P2 Pringsewu Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Dua Tersangka Ditahan
Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran
Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
Disdukcapil Pringsewu Pastikan Layanan Tetap Berjalan Meski Terapkan WFH Tiap Jumat Kedua
Belanja Pegawai Masih di Atas 30 Persen, Pringsewu Tak Buka Formasi CPNS 2026

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:37 WIB

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:32 WIB

Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:28 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah, 1.800 Liter Minyakita dan 200 Sak Beras SPHP Ludes Diserbu Warga

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:24 WIB

Kasus Korupsi SPPT PBB-P2 Pringsewu Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Dua Tersangka Ditahan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:43 WIB

Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Selasa, 14 Jul 2026 - 18:32 WIB