Bapenda Lampung Terus Berupaya Optimalkan Pendapatan 2022

Rabu, 23 November 2022 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah sejak pandemi Covid-19 melanda nasional. Sejumlah strategi agar tren perekonomian Lampung positif pada 2022 ini terus dilakukan.

Demikian diungkapkan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Jon Novri saat diwawancarai di kantornya, Rabu, 23 November 2022.

Merebaknya Covid-19 pada Maret 2020, perlahan melumpuhkan kegiatan ekonomi nasional hingga global. Di Indonesia, sempat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya mencegah laju penularan Corona.

Pemberlakuan PPKM sontak menyebabkan menurunnya pertumbuhan ekonomi. Hal ini juga berdampak terhadap menurunnya penerimaan pendapatan daerah di Indonesia, termasuk Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Buruan, 4 April Bapenda Lampung Berlakukan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor

Ia menjelaskan hal tersebut bisa di lihat dari penerimaan pajak daerah. Bila dibandingkan dengan tahun 2019, pada tahun 2020 pajak daerah mengalami penurunan yang signifikan.

Jon Novri mengatakan pajak daerah di tahun 2020 mengalami penurunan 9,19% atau sebesar Rp241, 5 Miliar dari tahun 2019. Dari 5 (Lima) sektor pajak daerah yang ada, BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang mengalami penurunan paling besar yakni 39,45%.

“Hal ini disebabkan oleh melemahnya ekonomi masyarakat, sehingga minat masyarakat membeli kendaraan bermotor menjadi minim,” ujarnya.

Merespon hal tersebut, tepatnya pada tahun 2021 Bapenda Lampung terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah, meskipun pandemi Covid-19 belum berakhir.

Baca Juga :  PAD Lampung Anjlok ! Anggota DPRD Lampung, Munir Abdul Haris Sebut Ini Persoalan Serius

“Salah satu strategi dan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjaga pertumbuhan pendapatan adalah dengan melaksanakan Program Keringanan (Pemutihan) Pajak Kendaraan Bermotor. Program ini juga bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 dengan memberikan keringanan pembayaran PKB,” jelasnya.

Ditengarai kebijakan tersebut serta mulai pulihnya kegiatan di masyarakat sektor BBNKB mengalami peningkatan. Begitupun dari sektor PBBKB juga mengalami kenaikan, karena meningkatnya pemakaian BBM insdutri serta terdapat program langit biru dan pembatasan penjualan BBM bersubsidi.

“Berkat itu, pertumbuhan pajak daerah di tahun 2021 bila dibandingkan dengan tahun 2020 atau bahkan dibandingkan dengan tahun 2019 (kondisi sebelum adanya Covid-19) pajak daerah mengalami peningkatan,” tuturnya.

Baca Juga :  Dikawal Legislatif, Bapenda Lampung Sambangi GGPC

Kapasitas fiskal daerah sudah mulai membaik pasca pandemi covid-19. Hal ini, menurutnya, dibuktikan dengan peningkatan pajak daerah di tahun 2021 sebesar 14,02% atau meningkat sebesar Rp334,7 Miliar dari tahun 2020.

Bahkan bila dibandingkan dengan tahun 2019 (kondisi normal) dengan tahun 2021 pajak daerah juga mengalami peningkatan sebesar 3,5% atau sebesar Rp93,2 Miliar.

“Pada tahun 2022 Bapenda terus berupaya mengoptimalkan peningkatan pajak daerah, sehingga diharapkan pada akhir tahun 2022 sektor pajak daerah dapat menunjukan trend positif dan lebih baik jika dibandingkan dengan tahun 2021,” tuturnya. (Sandi)

Berita Terkait

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan
Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:18 WIB