Bandar Lampung (dinamik.id) – PT. Bumi Lampung Putra Perkasa diwakili Edy Mercy angkat bicara terkait isu yang beredar tentang adanya pihak perusahaannya mengangkangi aturan. Ia bahkan siap mendatangi BPLH terkait pernyataan ‘kusut’.
Ia pun membantah adanya warga yang sesak nafas akibat imbas dari adanya Stockpile batubara PT Bumi Lampung Putra Perkasa yang bergerak di bidang industry pertambangan Ekspedisi darat dan laut yang berada dijalan Soekarno Hatta, Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.
Menurut Edy, Senin (13/2/2023), informasi tersebut hanya isu belaka, dimana izin yang di miliki oleh PT Bumi Lampung Putra Perkasa sudah memenuhi unsur-unsur dan rekomendasi dari pemerintah setempat serta warga sekitar, Senin,13 Februari 2023.
Edy mercy, selaku penanggung jawab dilapangan mengatakan bahwa PT.BLPP sudah memenuhi legalitas dan CSR ke masyarakat.
”Pihak perusahaan ini sudah melakukan proses izin sebagai mana mestinya, baik dari lingkungan, warga sekitar, sampai pemerintah dan legalitasnya pun cukup, kami juga selalu memberikan kontribusi berupa CSR untuk warga sekitar perusahaan, ini adalah bentuk perhatian kami kepada warga sekitar,” terang Edy Mercy dikutip dari (KBNI-NEWS).
“Itu siapa yang ngomong kusut, nanti saya datengin ke kantornya itu bukan bahasa kedinasan,” tegas dia melalui sambungan telepon.
Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Budiman P Mega menyebut stockpile batubara milik PT Bumi Lampung Putra Perkasa (BLPP) yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Way Laga ‘kusut’.
“Setahu saya PT itu kusut, mau diblacklist maka mengajukan lagi. Mengajukan itu saya minta untuk dilengkapin, baik dari warga maupun yang lainnya,” ungkap Budiman kepada wartawan dinamik.id, Senin, 13 Februari 2023.
Budiman menjelaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat teguran kepada pihak perusahaan untuk segera melengkapi perizinan stokpile PT Bumi Lampung Putra Perkasa.
“Kita berikan surat teguran sudah, surat teguran sudah saya kasih, saya minta semua harus dilengkapi,” ucapnya.
Dalam surat itu, BPLH menekankan agar usaha stockpile batubara wajib lengkap sesuai perundang-undangan.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan jika tidak ada tanggapan, maka pihaknya tidak segan akan melakukan tahapan selanjutnya sesuai prosedur. Bahkan dapat menutup perusahaan agar tidak beroperasi hingga semua syarat terpenuhi.
“Kalau masih mengabaikan maka akan kita lanjutkan ketahapan selanjutnya dan kemungkinan ditutup,” tegasnya.
Ketua DPD KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah akhirnya angkat bicara terkait keberadaan stockpile batubara yang meresahkan masyarakat. Tokoh pemuda itu ingatkan perusahaan agar mengutamakan kesehatan masyarakat.
“Kita lebih menekankan kepada perusahaan mencari solusi tentang polusi bukan kompensasi. Gak ada guna kompensasi kalau kesehatan masyarakat terkena dampak tidak dipikirkan matang-matang,” ujar Bung Iqbal, sapaan akrab tokoh pemuda Lampung itu.
Bung Iqbal meminta semua perusahaan stockpile batubara segera menciptakan teknologi pengelola limbah.
“Harusnya perusahaan membuat sebuah teknologi untuk pengolahan limbah, baik limbah cair, padat dan udara,” ujarnya.
Jika belum lengkap, menurutnya, Pemkot harus bertindak tegas dengan melarang beroperasi agar masyarakat sekitar tak terdampak bahaya polusi batubara. “Kesehatan masyarakat tentu jauh lebih penting dari aspek ekonomis. Ekonomi maju masyarakat terdampak penyakit pernafasan akut percuma juga. Kesehatan dulu yang diutamakan, itu pesan Presiden yang harus diikuti semua pihak,” tegasnya.