Sebut PT BLPP Kusut, Budiman Akan Tutup Stockpile Batubara Kangkangi Aturan

Senin, 13 Februari 2023 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Budiman P Mega menyebut stockpile batubara milik PT Bumi Lampung Putra Perkasa (BLPP) yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Way Laga kusut.

“Setahu saya PT itu kusut, mau diblacklist maka mengajukan lagi. Mengajukan itu saya minta untuk dilengkapin, baik dari warga maupun yang lainnya,” ungkap Budiman kepada wartawan dinamik.id, Senin, 13 Februari 2023.

Budiman menjelaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat teguran kepada pihak perusahaan untuk segera melengkapi perizinan stokpile PT Bumi Lampung Putra Perkasa.

“Kita berikan surat teguran sudah, surat teguran sudah saya kasih, saya minta semua harus dilengkapi,” ucapnya.

Dalam surat itu, BPLH menekankan agar usaha stockpile batubara wajib lengkap sesuai perundang-undangan.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan jika tidak ada tanggapan, maka pihaknya tidak segan akan melakukan tahapan selanjutnya sesuai prosedur. Bahkan dapat menutup perusahaan agar tidak beroperasi hingga semua syarat terpenuhi.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Lampung Akan Panggil PT LEB dan PT LJU, Buntut Dugaan Korupsi

“Kalau masih mengabaikan maka akan kita lanjutkan ketahapan selanjutnya dan kemungkinan ditutup,” tegasnya.

Ketua DPD KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah akhirnya angkat bicara terkait keberadaan stockpile batubara yang meresahkan masyarakat. Tokoh pemuda itu ingatkan perusahaan agar mengutamakan kesehatan masyarakat.

“Kita lebih menekankan kepada perusahaan mencari solusi tentang polusi bukan kompensasi. Gak ada guna kompensasi kalau kesehatan masyarakat terkena dampak tidak dipikirkan matang-matang,” ujar Bung Iqbal, sapaan akrab tokoh pemuda Lampung itu.

Bung Iqbal meminta semua perusahaan stockpile batubara segera menciptakan teknologi pengelola limbah.

Baca Juga :  Maraknya Stockpile Batubara Diduga Ilegal Akibat Lemahnya Pengawasan

“Harusnya perusahaan membuat sebuah teknologi untuk pengolahan limbah, baik limbah cair, padat dan udara,” ujarnya.

Jika belum lengkap, menurutnya, Pemkot harus bertindak tegas dengan melarang beroperasi agar masyarakat sekitar tak terdampak bahaya polusi batubara. “Kesehatan masyarakat tentu jauh lebih penting dari aspek ekonomis. Ekonomi maju masyarakat terdampak penyakit pernafasan akut percuma juga. Kesehatan dulu yang diutamakan, itu pesan Presiden yang harus diikuti semua pihak,” tegasnya.

Berita Terkait

Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu
Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek
Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling
Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung
Polda Lampung Gandeng Infokyai dalam Meningkatkan Literasi Digital di Kalangan Masyarakat dan Bhabinkamtibmas
Pendampingan Ditjenpas, LPKA Kelas II Bandar Lampung Bertekad Hadirkan Pendidikan Berkualitas bagi Anak Binaan

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Jumat, 7 November 2025 - 06:54 WIB

DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu

Jumat, 7 November 2025 - 06:51 WIB

Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek

Rabu, 5 November 2025 - 13:19 WIB

Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung

Berita Terbaru