340 PNS Pemkot Bandar Lampung Mendapat Kenaikan Pangkat

Selasa, 19 September 2023 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)- Sebanyak 340 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, mendapat kenaikan pangkat untuk periode 1 Oktober 2023.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyebut dari 340 PNS kenaikan pangkat diberikan untuk 94 PNS golongan IV, 233 golongan III, 12 PNS golongan II, dan 1 PNS golongan I.

Baca Juga :  Mesin Penggilingan Padi Rice Milling Plant, Kembali Beroperasi di Kabupaten Mesuji

“Kenaikan pangkat 340 orang PNS tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan, pengembangan karier dan peningkatan kinerja PNS,” kata Eva pasca penyerahan petikan kenaikan pangkat di Aula Semergou, Selasa, 19 September 2023.

Baca Juga :  Siaga 24 Jam, BPBD Mesuji Sebarkan Nomor Telepon Pengaduan Bencana Alam

Eva meminta untuk PNS kenaikan pangkat menjadi pemacu PNS dalam pengabdian serta dedikasi terhadap masyarakat.

Selain itu, ia juga meminta kenaikan pangkat jangan sekali-sekali dinilai hanya sebagai kenaikan penghasilan, dan juga bukanlah merupakan suatu hak.

Akan tetapi, merupakan penghargaan yang diberikan oleh pimpinan atas prestasi kerja dan pengabdiansebagai PNS Pemkot Bandar Lampung.

Baca Juga :  Horeeee..!!! Akhirnya Desa Sri Tanjung Mesuji, Akan Segera Miliki Menara Tower BTS

“Oleh karena itu, kenaikan pangkat harus dijadikan motivasi untuk semakin produktif menghasilkan karya, kinerja dan prestasi yang lebih baik lagi bagi kepentingan pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya. (Naz)

Berita Terkait

Sembelih Satwa Dilindungi, Empat Warga Register 45 Mesuji Ditangkap Polisi
Bupati Lamsel Egi Serius Pelajari Cara Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah
Di Bawah Komando Bupati Egi, ASN Pemkab Kian Kompak Perkuat Budaya Gotong Royong
Sempat Tolak Ajakan Bertemu, IRT di Pringsewu Tewas Diduga Ditusuk Suami Siri
Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka
Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan
Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel
Paripurna DPRD Tubaba Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp7,94 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:10 WIB

Sembelih Satwa Dilindungi, Empat Warga Register 45 Mesuji Ditangkap Polisi

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:39 WIB

Di Bawah Komando Bupati Egi, ASN Pemkab Kian Kompak Perkuat Budaya Gotong Royong

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:08 WIB

Sempat Tolak Ajakan Bertemu, IRT di Pringsewu Tewas Diduga Ditusuk Suami Siri

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:05 WIB

Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:50 WIB

Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan

Berita Terbaru