Bawaslu Lampura Perkuat SDM Penyelesaian Sengketa

Minggu, 10 Desember 2023 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik id) – Bawaslu Lampung Utara (Lampura) mengadakan rapat koordinasi fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa pada tahapan kampanye Pemilu 2024 di Hotel Cahaya, Minggu, 10 Desember 2023.

Ketua Bawaslu Lampura Putri Intan Sari, mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan Rapat Koordinasi Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa setelah adanya penetapan DCT untuk memberikan penguatan kepada seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan.

“Kegiatan kita ini dilaksanakan setelah adanya penetapan DCT. Pada tahapan penetapan DCT beberapa waktu lalu berjalan dengan baik tanpa adanya sengketa dari pihak manapun,” ujarnya.

Menurut dia, seluruh Panwaslu Kecamatan akan lebih fokus lagi melakukan pengawasan di lapangan setelah masuk tahapan kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari.

Oleh karena itu, pihaknya memberikan pemahaman dan wawasan kepada jajaran di bawah mengenai sengketa pada proses kampanye nantinya.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan semangat kepada Panwaslu Kecamatan dalam melakukan pengawas kampanye nanti,” ucapnya.

Ketua OKK PWI Provinsi Lampung Eka Setiawan memantik diskusi terkait arah kebijakan terkait potensi sengketa pada tahapan kampanye dari sudut pandang pers.

Baca Juga :  Pasangan Novriwan Jaya dan Nadirsyah Selesaikan Pemeriksaan Kesehatan, Singgung Tarik Dukungan Partai Non-parlemen

Ia mengatakan pemilu merupakan arena kompetisi atau konflik yang sah dan legal untuk meraih atau mempertahankan kekuasaan.

“Sebagai arena kompetisi dan arena konflik yang sah, pemilu memiliki beberapa kerawanan terjadinya permasalahan hukum,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjutnya, penyelenggara pemilu, harus memiliki kompetensi dengan pengetahuan yang baik dari aspek praktik dan regulasi guna menciptakan pemilu jujur, adil, dan berkualitas.

Adapun beberapa potensi penyelewengan kampanye adalah adanya peserta pemilu yang ‘nyolong start’ waktu kampanye. Penyalah gunaan wewenang pejabat dan fasilitas negara. Termasuk memanfaatkan alat negara.

Baca Juga :  Warga Pesisir Harap Iqbal Bawa Konsep Mandiri Membangun Pesisir Kota

Pers sebagai pilar keempat demokrasi tentunya harus menjadi sosial kontrol bersama masyarakat untuk memastikan Pemilu berlangsung sesuai asasnya dan tak melanggar aturan.

“Bukan sebaliknya, memberitakan tak berimbang atau bahkan cenderung memihak,” tegas dia.

Selain itu, diperlukan pula sosialisasi yang masif terkait regulasi penyelenggaraan pemilu.

“Termasuk Perbawaslu 9/2022 agar masyarakat memahami mekanisme dan aturan kerja dalam penyelesaian sengketa proses dan hasil oleh Bawaslu,” tandasnya. (Top)

Berita Terkait

Ramadhan Jadi Momen Refleksi, Fatikhatul Khoiriyah Ajak Perbanyak Kebaikan
16 Ruas Jalan Di Lampung Mulai Diperbaiki, Komisi IV DPRD Tekankan Kualitas
Sasa Chalim : Hut Provinsi Lampung ke-61 Momentum Jaga Adat dan Budaya
Komisi I DPRD Lampung Minta Tindak Tegas Pelaku Penembakan Polisi di Way Kanan
NasDem Lampung Bagikan Satu Ton Kurma ke Masyarakat
Tanpa Demokrat, Supriyanto-Suriansyah Tetap Sah Maju di PSU Pesawaran
Anggota DPRD Bandar Lampung, Ahmad Mughis Dorong Sosialisasi Bahaya Perang Sarung
KPU Pesawaran Kembalikan Berkas Pendaftaran Elin Septiani
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:04 WIB

Ramadhan Jadi Momen Refleksi, Fatikhatul Khoiriyah Ajak Perbanyak Kebaikan

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:03 WIB

Sasa Chalim : Hut Provinsi Lampung ke-61 Momentum Jaga Adat dan Budaya

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:32 WIB

Komisi I DPRD Lampung Minta Tindak Tegas Pelaku Penembakan Polisi di Way Kanan

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:32 WIB

NasDem Lampung Bagikan Satu Ton Kurma ke Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:48 WIB

Tanpa Demokrat, Supriyanto-Suriansyah Tetap Sah Maju di PSU Pesawaran

Berita Terbaru