UIN RIL Perbarui SPMI Berdasarkan Permendikbud Ristek No. 53 Tahun 2023

Rabu, 5 Juni 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi melalui berbagai langkah strategis. Salah satunya adalah dengan memperbarui Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Dalam rangka mewujudkan komitmen tersebut, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN RIL menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen SPMI berdasarkan Permendikbud Ristek No. 53 Tahun 2023 pada 4-7 Juni 2024. FGD ini menghadirkan narasumber, yaitu Dr Helmi Syaifuddin M.Fil.I., Ketua LPM UIN Malang.

Baca Juga :  DPM U KBM Gelar Boost Up dan Pelantikan Staf Ahli

Rektor UIN RIL, Prof H Wan Jamaluddin Z MAg PhD dalam sambutannya menyampaikan, SPMI merupakan instrumen penting untuk memastikan mutu pendidikan tinggi di UIN RIL. “Melalui SPMI, kita dapat memastikan bahwa semua proses penyelenggaraan pendidikan di UIN RIL berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujarnya, (04/06) saat pembukaan di Pusdiklat Pascasarjana UIN RIL.

SPMI dikembangkan dan diimplementasikan secara otonom atau mandiri oleh setiap perguruan tinggi, baik pada aras Unit Pengelola Program Studi maupun Program Studi dengan menggunakan pendekatan PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi Pelaksanaan, Pengendalian Pelaksanaan dan Peningkatan Standar perguruan Tinggi).

Lebih lanjut, Rektor berharap FGD ini dapat menghasilkan dokumen SPMI yang sesuai dengan peraturan terbaru, dan mampu meningkatkan kualitas pendidikan tinggi secara berkelanjutan. “Saya berharap FGD ini dapat menghasilkan dokumen SPMI yang komprehensif dan mudah diimplementasikan, sehingga dapat membantu UIN RIL dalam mencapai visi dan misinya,” tambahnya.

Baca Juga :  Rektor Buka Lokakarya Kurikulum 2024 Sesuai Permendikbud 53/2023

Perguruan tinggi bermutu merupakan perguruan tinggi yang mampu mewujudkan visi misinya serta mampu memberikan kepuasan bagi stakeholder internal dan stakeholder eksternal.

FGD ini diikuti oleh para pemangku kepentingan di UIN RIL, termasuk pimpinan universitas, Ketua dan Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Kepala Pusat LPM, serta Ketua dan Sekretaris Gugus Mutu Fakultas dan Program Studi (GPMF). (Pin)

Berita Terkait

KKN UIN Raden Intan Lampung Kelompok 84 Wujudkan Aksi Peduli Lingkungan di Sukajawa Baru
Tim Promosi Universitas Saburai Jajaki Kerja Sama dan Promosi PMB di Pengadilan Negeri Sukadana
PMII Rayon FKIP Unila Gelar Pelantikan dan Workshop KTI, Targetkan 30 Prestasi dalam Satu Tahun
Gaet Kalangan Militer, Universitas Saburai Tawarkan Program Sarjana dan Pascasarjana di Lanud M. Bunyamin
PMII Komisariat Universitas Lampung Audiensi dengan Wakil Dekan III Fakultas Pertanian
Hampir 500 Sekolah di Lampung Tak Punya Toilet, DPRD Desak Pemerintah Ambil Tindakan Nyata
Prodi MAP FKIP Unila Belajar Proses Pengambilan Kebijakan Pendidikan ke Komisi V DPRD Lampung
Dekan FEB Unila Diduga Bungkam Kasus Kekerasan dan Pelanggaran Etik Ormawa, Mahasiswa Gelar Aksi

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:40 WIB

KKN UIN Raden Intan Lampung Kelompok 84 Wujudkan Aksi Peduli Lingkungan di Sukajawa Baru

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:32 WIB

Tim Promosi Universitas Saburai Jajaki Kerja Sama dan Promosi PMB di Pengadilan Negeri Sukadana

Minggu, 22 Juni 2025 - 23:52 WIB

PMII Rayon FKIP Unila Gelar Pelantikan dan Workshop KTI, Targetkan 30 Prestasi dalam Satu Tahun

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:38 WIB

Gaet Kalangan Militer, Universitas Saburai Tawarkan Program Sarjana dan Pascasarjana di Lanud M. Bunyamin

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:51 WIB

PMII Komisariat Universitas Lampung Audiensi dengan Wakil Dekan III Fakultas Pertanian

Berita Terbaru