Disdikbud Lampung Gerak Cepat Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Kamis, 1 Agustus 2024 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung gerak cepat dalam menindaklanjuti catatan rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Lampung.

Hal itu terkait pelaksanaan kegiatan pada UPTD Museum Ketransmigrasian, Museum Negeri, serta UPTD Taman Budaya Tahun Anggaran 2023.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Dr. Drs. H. Sulpakar, MM, melalui Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset Disdikbud Lampung, Zulkipli Masruri, menjelaskan, tindak lanjut yang dilakukan Dinas yaitu melakukan pengembalian sejumlah dana yang menjadi catatan rekomendasi BPK RI Perwakilan Lampung kepada kas negara, atas atas pelaksanaan kegiatan pada tiga UPTD di bawah Disdikbud Lampung.

Zulkipli Masruri, menjelaska pengembalian dana yang menjadi temuan BPK RI Lampung pada UPTD Museum Ketransmigrasian, Museum Negeri, dan UPTD Taman Budaya, telah dilakukan pada Juni 2024.

Meski demikian, lanjut Zulkipli, dari sekian dana yang harus dikembalikan berdasar catatan rekomendasi hasil laporan pemeriksaan (LHP) BPK RI Lampung, masih menyisakan sedikit yang kini dalam proses pengembalian oleh salah satu UPTD.

“Dari tiga UPTD yang menjadi temuan BPK, dua UPTD sudah mengembalikan penuh temuan BPK tersebut kepada kas negara. Sedangkan satu UPTD yang masih tersisa sedikit, kini dalam proses pengembalian,” kata Zulkipli, Senin (29/7/2024), menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai temuan BPK RI di lingkungan Disdikbud Lampung.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Siap Sambut Wisatawan di Momen Lebaran 2024

Pengembalian sejumlah dana pada tiga UPTD itu, menurutnya, juga sudah disampaikan kepada Inspektorat Provinsi Lampung sebagai fungsi pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan di Disdikbud Lampung.

“Pihak Inspektorat Lampung juga kami yakin sudah menyampaikan hal ini kepada BPK RI Perwakilan Lampung. Insya Allah ke depan kami akan lebih baik lagi dalam menggunakan anggaran negara,” ujar Zulkipli.

Baca Juga :  Walikota Bandar Lampung Hadiri Indonesia City Expo

Dia menegaskan, Disdikbud Lampung sangat berkomitmen menindaklanjuti catatan rekomendasi BPK RI Perwakilan Lampung, guna memperbaiki sistem pengendalian internal (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.

Secara perinci, pada 2023, Disdikbud Lampung, menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pada Museum Lampung senilai Rp3,5 miliar telah direalisasikan senilai Rp3,480,333,900.00.àtau 99,44%.

Lalu realisasi BOP pada Taman Budaya senilai Rp2 miliar, telah direalisasikan senilai Rp1.990,603,500,00 atau 99,53%. (NAZ)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan
Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum
255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK
Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak
Gerak Cepat, Pira Lampung Bantu Korban Banjir di Tanggamus
Gubernur Lampung Gerakkan Kolaborasi, Percepatan Perbaikan Jembatan Gantung Tampang Muda
Wagub: Lampung Harus Nol Kasus Keracunan MBG, Perketat Pengawasan, Evaluasi Dapur SPPI!
Kejari Tubaba Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dinas PPKB

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 11:52 WIB

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 September 2025 - 11:49 WIB

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Selasa, 16 September 2025 - 15:52 WIB

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Jumat, 12 September 2025 - 12:49 WIB

Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak

Kamis, 11 September 2025 - 15:14 WIB

Gerak Cepat, Pira Lampung Bantu Korban Banjir di Tanggamus

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:49 WIB

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB