Pemkot Bandar Lampung Susun Peta Ketahanan Pangan 2024, Siap Intervensi Wilayah Rentan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, melalui Dinas Pangan, mengadakan rapat verifikasi data penyusunan pemutakhiran dan analisis Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA) 2024, Kamis (24/10).

Rapat ini bertujuan untuk memperbarui dan memverifikasi data ketahanan pangan hingga tingkat kelurahan, guna memastikan intervensi yang tepat terhadap wilayah yang rentan pangan.

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bandar Lampung, Budhi Darmawan, menekankan pentingnya pemutakhiran data ini untuk mengetahui kondisi ketahanan pangan di seluruh kelurahan.

“Dengan adanya verifikasi dan pemutakhiran ini, kita bisa mengetahui mana saja kelurahan yang ketahanan pangannya kurang, sehingga dapat dilakukan intervensi yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Budhi Darmawan menambahkan bahwa peta ketahanan dan kerentanan pangan akan memberikan gambaran jelas mengenai daerah-daerah yang membutuhkan intervensi.

“Jika kita sudah memiliki peta ketahanan dan kerentanan pangan, kita bisa melakukan tindakan sesuai, apakah wilayah tersebut rentan pangan atau tidak,” katanya.

Baca Juga :  Berlangsung Sukses, Gelaran Mabar Offroader Se-Nusantara Jelajah Sai Bumi Ruwa Jurai 2022 Resmi Ditutup

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ichwan Adji Wibowo, mengatakan bahwa perbaikan di kelurahan rentan pangan harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

Berdasarkan hasil analisis FSVA tahun 2023, terdapat enam kelurahan yang masuk dalam kategori rentan pangan pada prioritas 3, atau sekitar 5 persen dari total 126 kelurahan di Bandar Lampung. Kelurahan-kelurahan tersebut meliputi Kelurahan Kelapa Tiga Permai (Kecamatan Tanjung Karang Barat), Kelurahan Srengsem (Kecamatan Panjang), Kelurahan Kaliawi (Kecamatan Tanjung Karang Pusat), Kelurahan Rajabasa Jaya dan Rajabasa Raya (Kecamatan Rajabasa), serta Kelurahan Gunung Sari (Kecamatan Enggal).

Baca Juga :  Begini Saran DPRD Terkait Pembangunan di Lampung

Ichwan menjelaskan bahwa solusi untuk menangani kerentanan pangan tidak hanya bergantung pada ketersediaan pangan, tetapi juga pada aspek daya beli masyarakat, kemiskinan, akses air bersih, dan kesehatan.

“Kerawanan pangan ini kompleks, sehingga perlu adanya koordinasi lintas dinas. Nanti Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang akan merumuskan kebijakan untuk menangani kasus ini,” tutupnya.

Berita Terkait

Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik
Spektakuler, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pantau Langsung Tabligh Akbar Indonesia Berdoa di Kota Baru
Ansori F Citra Dilantik Menjadi Plt Kakanwil Kementerian Haji Lampung
Ketua PKK Purnama Wulan Sari Mirza Canangkan Margomulyo Tubaba Desa Tapis
Pemprov Lampung dan Bengkulu Teken MoU Perkuat Kerja Sama Pembangunan Daerah
Sekda Prana Putra Melantik 94 Pejabat Administrator Pemkab Tubaba
Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Perubahan APBD 2025
ASKOMPSI Nobatkan Dr Marindo Sekdaprov Terbaik Tatakelola Pemerintahan Digital

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 18:28 WIB

Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik

Sabtu, 29 November 2025 - 15:14 WIB

Spektakuler, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pantau Langsung Tabligh Akbar Indonesia Berdoa di Kota Baru

Jumat, 28 November 2025 - 15:28 WIB

Ansori F Citra Dilantik Menjadi Plt Kakanwil Kementerian Haji Lampung

Kamis, 27 November 2025 - 20:34 WIB

Ketua PKK Purnama Wulan Sari Mirza Canangkan Margomulyo Tubaba Desa Tapis

Kamis, 27 November 2025 - 15:26 WIB

Pemprov Lampung dan Bengkulu Teken MoU Perkuat Kerja Sama Pembangunan Daerah

Berita Terbaru