Pemkot Bandar Lampung Susun Peta Ketahanan Pangan 2024, Siap Intervensi Wilayah Rentan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, melalui Dinas Pangan, mengadakan rapat verifikasi data penyusunan pemutakhiran dan analisis Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA) 2024, Kamis (24/10).

Rapat ini bertujuan untuk memperbarui dan memverifikasi data ketahanan pangan hingga tingkat kelurahan, guna memastikan intervensi yang tepat terhadap wilayah yang rentan pangan.

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bandar Lampung, Budhi Darmawan, menekankan pentingnya pemutakhiran data ini untuk mengetahui kondisi ketahanan pangan di seluruh kelurahan.

“Dengan adanya verifikasi dan pemutakhiran ini, kita bisa mengetahui mana saja kelurahan yang ketahanan pangannya kurang, sehingga dapat dilakukan intervensi yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Budhi Darmawan menambahkan bahwa peta ketahanan dan kerentanan pangan akan memberikan gambaran jelas mengenai daerah-daerah yang membutuhkan intervensi.

“Jika kita sudah memiliki peta ketahanan dan kerentanan pangan, kita bisa melakukan tindakan sesuai, apakah wilayah tersebut rentan pangan atau tidak,” katanya.

Baca Juga :  Disdikbud Mesuji Gelar Sosialisasi Transisi PAUD ke SD di Rawajitu Utara

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ichwan Adji Wibowo, mengatakan bahwa perbaikan di kelurahan rentan pangan harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

Berdasarkan hasil analisis FSVA tahun 2023, terdapat enam kelurahan yang masuk dalam kategori rentan pangan pada prioritas 3, atau sekitar 5 persen dari total 126 kelurahan di Bandar Lampung. Kelurahan-kelurahan tersebut meliputi Kelurahan Kelapa Tiga Permai (Kecamatan Tanjung Karang Barat), Kelurahan Srengsem (Kecamatan Panjang), Kelurahan Kaliawi (Kecamatan Tanjung Karang Pusat), Kelurahan Rajabasa Jaya dan Rajabasa Raya (Kecamatan Rajabasa), serta Kelurahan Gunung Sari (Kecamatan Enggal).

Baca Juga :  Gubernur Arinal Ajak Bersinergi dan Saling Dukung Program Kerja Pembangunan Daerah

Ichwan menjelaskan bahwa solusi untuk menangani kerentanan pangan tidak hanya bergantung pada ketersediaan pangan, tetapi juga pada aspek daya beli masyarakat, kemiskinan, akses air bersih, dan kesehatan.

“Kerawanan pangan ini kompleks, sehingga perlu adanya koordinasi lintas dinas. Nanti Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang akan merumuskan kebijakan untuk menangani kasus ini,” tutupnya.

Berita Terkait

Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Berbasis Kinerja
PMII Bandar Lampung Kecam Trans7, Tayangan Dianggap Lecehkan Kiai dan Pesantren
Dianggap Sebar Ujaran Kebencian, LBH Ansor Laporkan Trans7 ke Polisi
Kejari Tubaba Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup
Gubernur Mirza Ingatkan Jajaran Profesional dan Jaga Integritas
Gubernur Mirza Pertegas Komitmen Tingkatkan Kualitas Regulasi Daerah
Ratusan Warga Way Kanan Sambangi Kantor ATR/BPN, Tuntut Pengembalian Tanah Ulayat
Tiga Mantan Kapolda Lampung Masuk Kabinet Merah Putih, Komjen Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:54 WIB

PMII Bandar Lampung Kecam Trans7, Tayangan Dianggap Lecehkan Kiai dan Pesantren

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Dianggap Sebar Ujaran Kebencian, LBH Ansor Laporkan Trans7 ke Polisi

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:34 WIB

Kejari Tubaba Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:13 WIB

Gubernur Mirza Ingatkan Jajaran Profesional dan Jaga Integritas

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 13 Okt 2025 - 16:34 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat memimpin Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (10/10/2025).

Pemerintahan

Gubernur Mirza Ingatkan Jajaran Profesional dan Jaga Integritas

Jumat, 10 Okt 2025 - 20:13 WIB