Bandar Lampung (Dinamik.id) – Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun Anggaran 2024, Jumat (16/05/2025).
Dalam rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD tersebut, Pansus LKPJ menyampaikan hasil evaluasi dan catatan strategis atas pelaksanaan program kerja pemerintah kota selama 2024. Rekomendasi itu diharapkan menjadi bahan perbaikan sekaligus panduan dalam penyusunan kebijakan pembangunan pada tahun-tahun mendatang.
Penandatanganan berita acara dilakukan secara simbolis oleh Pimpinan DPRD dan diserahkan langsung kepada Walikota sebagai bentuk komitmen bersama menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Pin)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT