Transformasi Dua BUMD Lampung, Langkah Menuju Tata Kelola Profesional dan Kompetitif

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Pemerintah Provinsi Lampung resmi mengajukan perubahan status hukum dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Bank Lampung dan Wahana Raharja dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT).

Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, dan mendorong BUMD agar lebih mampu berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan ekonomi daerah.

Rencana perubahan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan dalam rapat

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Sidang, Rabu (8/10/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana, didampingi Wakil Ketua lainnya, Ismet Roni dan Naldi Rinara.

Marindo Kurniawan, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa perubahan status hukum dua BUMD tersebut merupakan langkah penyesuaian terhadap ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

“Perubahan bentuk hukum ini diperlukan agar BUMD kita dapat lebih profesional, transparan, serta memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan usaha untuk meningkatkan daya saing,” ujarnya.

Baca Juga :  Perkuat Sektor Kesehatan, Pemprov Lampung MoU dengan SCCR Indonesia

Marindo mengatakan, transformasi bentuk hukum menjadi perseroan terbatas (PT) juga diharapkan dapat memperkuat struktur keuangan dan tata kelola BUMD.

Dengan begitu, Bank Lampung dan Wahana Raharja dapat memperluas peran strategisnya dalam mendukung pembangunan daerah.

Selain dua Raperda tersebut, Pemprov Lampung juga mengajukan penarikan Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun karena kewenangan pengelolaan pendidikan dasar kini telah dialihkan kepada pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Lampung Terima Audiensi Guru Lulus PG 2023

Rapat paripurna itu juga membahas agenda lain, yakni penarikan empat Raperda oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung, serta penyampaian enam Raperda usul inisiatif DPRD.

Rapat kemudian diskors dan dijadwalkan kembali pada Kamis (9-10-2025) dalam agenda lanjutan pembicaraan tingkat I untuk mendengarkan tanggapan Gubernur Lampung terhadap enam Raperda inisiatif DPRD, serta pandangan fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung. (Amd)

Berita Terkait

Sekda Prana Putra Melantik 94 Pejabat Administrator Pemkab Tubaba
ASKOMPSI Nobatkan Dr Marindo Sekdaprov Terbaik Tatakelola Pemerintahan Digital
PWI Tanggamus Jalin Sinergi dengan Polres Perkuat Kamtibmas dan Tangkal Hoaks
Polres Mesuji, Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Zebra Krakatau 2025
Bantuan Irjen Pol Helmy Santika Jadi Harapan Baru Relawan Kanker Lampung
PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 
Fraksi Golkar Soroti Efisiensi Anggaran dan Strategi Pengendalian Inflasi dalam Ranperda APBD 2026 Lampung Barat
Lampung Tembus 10 Besar POPNAS XVII di Jakarta, Raih 8 Emas dan Catat Sejarah Baru

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 17:04 WIB

Sekda Prana Putra Melantik 94 Pejabat Administrator Pemkab Tubaba

Kamis, 20 November 2025 - 20:58 WIB

ASKOMPSI Nobatkan Dr Marindo Sekdaprov Terbaik Tatakelola Pemerintahan Digital

Selasa, 18 November 2025 - 16:34 WIB

PWI Tanggamus Jalin Sinergi dengan Polres Perkuat Kamtibmas dan Tangkal Hoaks

Senin, 17 November 2025 - 12:48 WIB

Polres Mesuji, Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Zebra Krakatau 2025

Rabu, 12 November 2025 - 14:22 WIB

Bantuan Irjen Pol Helmy Santika Jadi Harapan Baru Relawan Kanker Lampung

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sekda Prana Putra Melantik 94 Pejabat Administrator Pemkab Tubaba

Selasa, 25 Nov 2025 - 17:04 WIB

DPRD Bandar Lampung

Wiwik Anggraini Sosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila di Sepang Jaya

Selasa, 25 Nov 2025 - 12:51 WIB

DPRD Bandar Lampung

Dedi Yuginta: Orang Tua dan Guru Perlu Bentengi Anak di Era Digitalisasi

Selasa, 25 Nov 2025 - 12:48 WIB