Dulkahar : Penyaluran BLT di Lamsel Sesuai Mekanisme

Selasa, 22 Februari 2022 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAMSEL (dinamik.id) – Terkait Soal tudingan korupsi dana BLT APBD 2020, mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Dulkahar AP M.Si akhirnya angkat bicara.

Kepada wartawan, Dulkahar yang saat ini menjabat Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) mengungkapkan mekanisme penyaluran BLT tersebut kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan mekanisme non tunai.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan dia,  Pemkab Lampung Selatan dalam hal ini adalah Dinsos menggandeng pihak PT Pos Indonesia Bandar Lampung untuk menyalurkan langsung ke penerima melalui

Penunjukan PT Pos ditindaklanjuti dengan penandatanganan surat kerja sama (PKS) dengan nomor : 822/KPBdl/Penjualan/Jaskug/0720 tentang PKS penyaluran BLT APBD Kabupaten Lampung Selatan 2020.

Baca Juga :  DPMD Pemkab Mesuji, Sosialisasikan Pemanfaatan Aset Desa Untuk Dongkrak PADes

“Berdasarkan SPK itu, Dinsos menerbitkan SPM (Surat Perintah Membayar) ke BPKAD untuk dilakukan transfer ke rekening PT Pos Indonesia Bandar Lampung,” kata Dulkahar, Senin 21 Februari 2022.

Dijelaskan Dulkahar, alokasi anggaran untuk BLT tersebut sebesar Rp16.100.700.000,- bagi 5.900 keluarga penerima manfaat dengan cara 3 tahap penyaluran.

“Tahap pertama sebanyak 3 bulan untuk periode April, Mei dan Juni. Dengan besaran perbulannya Rp600 ribu. Artinya tahap pertama itu setiap warga penerima mendapatkan Rp1,8 juta,” imbuh Dulkahar.

Untuk tahap kedua, terus Dulkahar, periode Juli, Agustus dan September besaran bantuan perbulannya turun menjadi Rp300 ribu. Artinya, setiap KPM pada tahap II ini mendapatkan Rp900 ribu.

Baca Juga :  LPM Tubaba Siap Bersinergi Majukan Daerah

“Jadi, total alokasi anggaran pada tahap pertama Rp1,8 juta x 5.900 KPM = Rp10.620.000.000,- namun hanya terealisasi 98,69% atau ada 77 KPM yang tidak terealisasi, dengan besaran sisa alokasi anggaran Rp138.600 ribu,” jelas Dulkahar.

Namun, pada tahap II dengan alokasi anggaran sebesar Rp5.310.000.000,- hanya terealisasi Rp5.108.400.000,- atau terdapat sisa anggaran yang tak terealisasi sebesar Rp201.600.000,-

“Penyaluran BLT APBD tidak terealisasi 100% karena sejumlah faktor, karena alasan KPM ganda dan ada juga KPM sudah menerima bantuan lain. Beberapa nama sempat tercover untuk kami usulkan sebagai gantinya, namun akhirnya memang terealisasi maksimal seperti itu,” ucap Dulkahar.

Baca Juga :  Sekda Lamsel Terus Ingatkan Netralitas ASN Hadapi Pilkada 2024

Menurut mantan Kepala Dinas PMD ini, total sisa anggaran BLT yang gagal bayar oleh PT Pos sebesar Rp340.200.000,- dikembalikan oleh PT Pos Bandar Lampung langsung ke rekening kas umum daerah (RKUD).

“Jadi, walaupun Dinas Sosial sebagai pengelola kegiatan, namun transaksi kegiatan memang dilakukan non tunai. Baik penerimaan alokasi anggaran kegiatan oleh kantor pos, maupun pengembalian sisa anggaran kegiatan memang dilaksanakan dengan cara non tunai,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, pelaksanaan Penyaluran BLT pemkab lamsel ini sudah di audit BPK RI dan ada satgas PEN yg ikut mengawasi pelaksanaan nya ( Red).

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar
Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis
Inspektorat Tubaba Sidak OPD, Pantau Disiplin ASN di Era WFH
DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP
Proyek PLTSa Lampung Makin Matang, Olah Sampah Jadi Listrik hingga 25 MW
HUT ke-17 Tubaba: Efisiensi Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Kejari Pringsewu Eksekusi 1,8 Miliar Uang Pengganti Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:19 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat

Jumat, 10 April 2026 - 11:53 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 16:50 WIB

Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis

Kamis, 9 April 2026 - 11:26 WIB

Inspektorat Tubaba Sidak OPD, Pantau Disiplin ASN di Era WFH

Rabu, 8 April 2026 - 21:05 WIB

DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB