Dulkahar : Penyaluran BLT di Lamsel Sesuai Mekanisme

Selasa, 22 Februari 2022 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAMSEL (dinamik.id) – Terkait Soal tudingan korupsi dana BLT APBD 2020, mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Dulkahar AP M.Si akhirnya angkat bicara.

Kepada wartawan, Dulkahar yang saat ini menjabat Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) mengungkapkan mekanisme penyaluran BLT tersebut kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan mekanisme non tunai.

Dijelaskan dia,  Pemkab Lampung Selatan dalam hal ini adalah Dinsos menggandeng pihak PT Pos Indonesia Bandar Lampung untuk menyalurkan langsung ke penerima melalui

Penunjukan PT Pos ditindaklanjuti dengan penandatanganan surat kerja sama (PKS) dengan nomor : 822/KPBdl/Penjualan/Jaskug/0720 tentang PKS penyaluran BLT APBD Kabupaten Lampung Selatan 2020.

Baca Juga :  Kapolres Mesuji Cek Stok dan Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Wilayah Tanjung Raya

“Berdasarkan SPK itu, Dinsos menerbitkan SPM (Surat Perintah Membayar) ke BPKAD untuk dilakukan transfer ke rekening PT Pos Indonesia Bandar Lampung,” kata Dulkahar, Senin 21 Februari 2022.

Dijelaskan Dulkahar, alokasi anggaran untuk BLT tersebut sebesar Rp16.100.700.000,- bagi 5.900 keluarga penerima manfaat dengan cara 3 tahap penyaluran.

“Tahap pertama sebanyak 3 bulan untuk periode April, Mei dan Juni. Dengan besaran perbulannya Rp600 ribu. Artinya tahap pertama itu setiap warga penerima mendapatkan Rp1,8 juta,” imbuh Dulkahar.

Untuk tahap kedua, terus Dulkahar, periode Juli, Agustus dan September besaran bantuan perbulannya turun menjadi Rp300 ribu. Artinya, setiap KPM pada tahap II ini mendapatkan Rp900 ribu.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Raih Penghargaan Sebagai Provinsi Peduli Pekerja Migran Indonesia Dari Menteri Tenaga Kerja

“Jadi, total alokasi anggaran pada tahap pertama Rp1,8 juta x 5.900 KPM = Rp10.620.000.000,- namun hanya terealisasi 98,69% atau ada 77 KPM yang tidak terealisasi, dengan besaran sisa alokasi anggaran Rp138.600 ribu,” jelas Dulkahar.

Namun, pada tahap II dengan alokasi anggaran sebesar Rp5.310.000.000,- hanya terealisasi Rp5.108.400.000,- atau terdapat sisa anggaran yang tak terealisasi sebesar Rp201.600.000,-

“Penyaluran BLT APBD tidak terealisasi 100% karena sejumlah faktor, karena alasan KPM ganda dan ada juga KPM sudah menerima bantuan lain. Beberapa nama sempat tercover untuk kami usulkan sebagai gantinya, namun akhirnya memang terealisasi maksimal seperti itu,” ucap Dulkahar.

Baca Juga :  Sekda Lamsel Terus Ingatkan Netralitas ASN Hadapi Pilkada 2024

Menurut mantan Kepala Dinas PMD ini, total sisa anggaran BLT yang gagal bayar oleh PT Pos sebesar Rp340.200.000,- dikembalikan oleh PT Pos Bandar Lampung langsung ke rekening kas umum daerah (RKUD).

“Jadi, walaupun Dinas Sosial sebagai pengelola kegiatan, namun transaksi kegiatan memang dilakukan non tunai. Baik penerimaan alokasi anggaran kegiatan oleh kantor pos, maupun pengembalian sisa anggaran kegiatan memang dilaksanakan dengan cara non tunai,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, pelaksanaan Penyaluran BLT pemkab lamsel ini sudah di audit BPK RI dan ada satgas PEN yg ikut mengawasi pelaksanaan nya ( Red).

Berita Terkait

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!
KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Pilkakon Waluyojati, Panitia Ingatkan Calon dan Timses Patuhi Aturan
Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung Pringsewu
Rekanan Jalan Bulukarto–Mataram Diduga Abaikan Aturan, Terancam Dibongkar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:34 WIB

KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Berita Terbaru