Dulkahar : Penyaluran BLT di Lamsel Sesuai Mekanisme

Selasa, 22 Februari 2022 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAMSEL (dinamik.id) – Terkait Soal tudingan korupsi dana BLT APBD 2020, mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Dulkahar AP M.Si akhirnya angkat bicara.

Kepada wartawan, Dulkahar yang saat ini menjabat Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) mengungkapkan mekanisme penyaluran BLT tersebut kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan mekanisme non tunai.

Dijelaskan dia,  Pemkab Lampung Selatan dalam hal ini adalah Dinsos menggandeng pihak PT Pos Indonesia Bandar Lampung untuk menyalurkan langsung ke penerima melalui

Penunjukan PT Pos ditindaklanjuti dengan penandatanganan surat kerja sama (PKS) dengan nomor : 822/KPBdl/Penjualan/Jaskug/0720 tentang PKS penyaluran BLT APBD Kabupaten Lampung Selatan 2020.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke- 59 Provinsi Lampung, DPRD Kabupaten Mesuji Menggelar Sidang Paripurna Istimewa

“Berdasarkan SPK itu, Dinsos menerbitkan SPM (Surat Perintah Membayar) ke BPKAD untuk dilakukan transfer ke rekening PT Pos Indonesia Bandar Lampung,” kata Dulkahar, Senin 21 Februari 2022.

Dijelaskan Dulkahar, alokasi anggaran untuk BLT tersebut sebesar Rp16.100.700.000,- bagi 5.900 keluarga penerima manfaat dengan cara 3 tahap penyaluran.

“Tahap pertama sebanyak 3 bulan untuk periode April, Mei dan Juni. Dengan besaran perbulannya Rp600 ribu. Artinya tahap pertama itu setiap warga penerima mendapatkan Rp1,8 juta,” imbuh Dulkahar.

Untuk tahap kedua, terus Dulkahar, periode Juli, Agustus dan September besaran bantuan perbulannya turun menjadi Rp300 ribu. Artinya, setiap KPM pada tahap II ini mendapatkan Rp900 ribu.

Baca Juga :  Warga Sidomulyo Apresiasi Bupati Lamsel Atas Pembangunan Jalan

“Jadi, total alokasi anggaran pada tahap pertama Rp1,8 juta x 5.900 KPM = Rp10.620.000.000,- namun hanya terealisasi 98,69% atau ada 77 KPM yang tidak terealisasi, dengan besaran sisa alokasi anggaran Rp138.600 ribu,” jelas Dulkahar.

Namun, pada tahap II dengan alokasi anggaran sebesar Rp5.310.000.000,- hanya terealisasi Rp5.108.400.000,- atau terdapat sisa anggaran yang tak terealisasi sebesar Rp201.600.000,-

“Penyaluran BLT APBD tidak terealisasi 100% karena sejumlah faktor, karena alasan KPM ganda dan ada juga KPM sudah menerima bantuan lain. Beberapa nama sempat tercover untuk kami usulkan sebagai gantinya, namun akhirnya memang terealisasi maksimal seperti itu,” ucap Dulkahar.

Baca Juga :  Bupati Lamsel Minta Camat dan Kades Tak Alergi Kritik

Menurut mantan Kepala Dinas PMD ini, total sisa anggaran BLT yang gagal bayar oleh PT Pos sebesar Rp340.200.000,- dikembalikan oleh PT Pos Bandar Lampung langsung ke rekening kas umum daerah (RKUD).

“Jadi, walaupun Dinas Sosial sebagai pengelola kegiatan, namun transaksi kegiatan memang dilakukan non tunai. Baik penerimaan alokasi anggaran kegiatan oleh kantor pos, maupun pengembalian sisa anggaran kegiatan memang dilaksanakan dengan cara non tunai,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, pelaksanaan Penyaluran BLT pemkab lamsel ini sudah di audit BPK RI dan ada satgas PEN yg ikut mengawasi pelaksanaan nya ( Red).

Berita Terkait

Pendaftaran Calon Ketua Golkar Lampung Barat Resmi Ditutup, Tomi Ardi Jadi Satu-satunya Pendaftar
Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji
Bupati Pringsewu & Wabup Ngopi Serasi Di Tanjung Dalam 
Klarifikasi PUPR Tubaba: Kebocoran Sesat Agung Bukan dari Atap, Melainkan Talang Air Tersumbat
Jamnas Jeep Nasional 2026 Digelar di Lamsel, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah
Gubernur Lampung Tekankan Kualitas Perbaikan Jalan Wates–Metro Rp14,67 Miliar
Rp14,67 Miliar untuk Jalan Wates–Metro, Gubernur Tekankan Mutu dan Drainase
Tak Sekadar Lomba, Anak-anak Pringsewu Hidupkan Kisah Nusantara

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:31 WIB

Pendaftaran Calon Ketua Golkar Lampung Barat Resmi Ditutup, Tomi Ardi Jadi Satu-satunya Pendaftar

Minggu, 26 April 2026 - 17:26 WIB

Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji

Sabtu, 25 April 2026 - 13:54 WIB

Bupati Pringsewu & Wabup Ngopi Serasi Di Tanjung Dalam 

Kamis, 23 April 2026 - 15:27 WIB

Klarifikasi PUPR Tubaba: Kebocoran Sesat Agung Bukan dari Atap, Melainkan Talang Air Tersumbat

Rabu, 22 April 2026 - 20:06 WIB

Jamnas Jeep Nasional 2026 Digelar di Lamsel, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu & Wabup Ngopi Serasi Di Tanjung Dalam 

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:54 WIB