Pembangunan Gudang di Fajaresuk Masuk Lahan Baku Sawah Di ‘Hold’

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak kendaraan pengangkut tanah di lokasi yang akan dibangun gudang penyimpanan alat pertanian, Sabtu (8/8).

i

Tampak kendaraan pengangkut tanah di lokasi yang akan dibangun gudang penyimpanan alat pertanian, Sabtu (8/8).

PRINGSEWU (dinamik.id)–Pekerjaan pondasi bangunan yang disebut akan digunakan sebagai gudang dan tempat penyimpanan alat pertanian di Kelurahan Fajaresuk, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, menjadi sorotan lantaran lokasi tersebut masih tercatat sebagai Lahan Baku Sawah (LBS).

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pringsewu, Anjar, membenarkan bahwa lokasi tersebut masih masuk dalam delineasi Lahan Baku Sawah berdasarkan SK Lahan Baku Sawah tahun 2024.

Menurut Anjar, berdasarkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pringsewu, lokasi tersebut masuk dalam pola ruang permukiman perkotaan sehingga dimungkinkan adanya pembangunan toko.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Buka Rakor Tim Audit Stunting Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung

Namun demikian, lokasi tersebut masih masuk dalam delineasi Lahan Baku Sawah 2024. Karena itu, pembangunan di lokasi tersebut untuk sementara ditahan atau belum dapat dilanjutkan sampai status dan perizinannya jelas.

“Untuk lokasi tersebut berdasarkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pringsewu masuk pola ruang permukiman perkotaan, jadi dimungkinkan adanya pembangunan toko,” kata Anjar saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2026).

Baca Juga :  Pengusaha Awasi Penerapan Aplikasi Peduli Lindungi

“Namun masih masuk delineasi SK Lahan Baku Sawah 2024, sehingga lokasi tersebut sementara ini masih di-hold,” lanjutnya.

Anjar juga menyebut, lokasi tersebut belum memiliki izin untuk pembangunan di atas lahan yang masih masuk Lahan Baku Sawah. Menurutnya, diperlukan izin dari kementerian terkait.

“Lokasi tersebut masih masuk Lahan Baku Sawah dan belum memiliki izin. Sehingga harus ada izin dari kementerian,” ujarnya.

Baca Juga :  Marindo Gerak Cepat Selesaikan Keluhan Warga soal Infrastruktur

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat sejumlah pekerja melakukan aktivitas pembangunan. Salah seorang pekerja mengatakan bangunan tersebut rencananya digunakan sebagai gudang dan tempat penyimpanan alat pertanian.

Ketika ditanya mengenai pemilik bangunan, pekerja tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti dan hanya menyebut bahwa bangunan itu milik seseorang dari Jakarta.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti identitas pemilik bangunan maupun status perizinan pembangunan tersebut. (Rhn)

Penulis : Raihan

Editor : Eka Setiawan

Berita Terkait

KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Pilkakon Waluyojati, Panitia Ingatkan Calon dan Timses Patuhi Aturan
Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung Pringsewu
Rekanan Jalan Bulukarto–Mataram Diduga Abaikan Aturan, Terancam Dibongkar
Kekeringan Hingga Gagal Panen, Petani Pringsewu Tagih Janji Bupati
Pemkab Lampung Barat Lampaui Target Nasional, Capaian TLRHP BPK Tembus 84,09%
Realisasi Layanan DPMPTSP Lampung Barat Tembus 2.045 Hingga Agustus 2026, Optimalkan 4 Aplikasi Digital

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:34 WIB

KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung Pringsewu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Rekanan Jalan Bulukarto–Mataram Diduga Abaikan Aturan, Terancam Dibongkar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Kekeringan Hingga Gagal Panen, Petani Pringsewu Tagih Janji Bupati

Berita Terbaru



Produk hasil kolaborasi PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 2 dan IPB University berbahan baku tandan kosong (tankos) kelapa sawit menjadi berbagai produk berbasis komposit ramah lingkungan (green composite). Serat tandan kosong dikembangkan menjadi material biomaterial bernilai tambah untuk berbagai kebutuhan, antara lain helm pengaman (safety helmet), sepatu, sandal, produk fesyen, hingga rompi antipeluru.

Ekonomi dan Kreatif

KEREN GUYZZ!!! PTPN I dan IPB Kembangkan Tankos Jadi Produk Komposit

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:21 WIB