PESISIR BARAT, (Dinamik.id) — Tingkat kehadiran anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat dalam rapat paripurna yang digelar pada 7 September 2026 menjadi sorotan Persatuan Pemuda Pelajar Marga Ngaras (P3MN),(7/09/2026).
Berdasarkan daftar absensi yang menjadi perhatian P3MN, dari total 25 anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, hanya 8 anggota yang tercatat hadir dalam rapat paripurna tersebut. Sementara itu, 17 anggota lainnya tidak tercatat hadir dalam daftar absensi.
Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius karena kehadiran anggota DPRD dalam agenda kelembagaan merupakan bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan mandat masyarakat.
Ketua Umum P3MN, Wanda Prajasa, mengatakan anggota DPRD merupakan representasi masyarakat yang dipilih melalui proses demokrasi. Karena itu, setiap anggota memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menjalankan tugas serta fungsi sebagai wakil rakyat secara maksimal.
“Kami dari P3MN meminta kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat agar tidak menganggap remeh mandat yang diberikan oleh masyarakat. Menjadi wakil rakyat bukan hanya tentang jabatan, tetapi juga tentang tanggung jawab untuk hadir, mendengar, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat,” tegas Wanda.
Menurut Wanda, rapat paripurna merupakan salah satu agenda penting dalam pelaksanaan tugas DPRD. Karena itu, tingkat kehadiran anggota legislatif perlu menjadi perhatian, terlebih berdasarkan daftar absensi hanya 8 dari 25 anggota yang tercatat hadir.
P3MN mendesak pimpinan DPRD Kabupaten Pesisir Barat untuk melakukan evaluasi terhadap tingkat kehadiran dan kedisiplinan anggota DPRD.
Menurut Wanda, evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan pelaksanaan fungsi DPRD, meliputi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, dapat berjalan secara optimal sesuai dengan mandat yang diberikan masyarakat.
“Kritik ini bukan ditujukan kepada pribadi atau kelompok tertentu. Ini merupakan bentuk kepedulian pemuda terhadap jalannya pemerintahan dan demokrasi di Pesisir Barat. Kami ingin DPRD benar-benar hadir untuk rakyat dan bekerja sesuai dengan amanah yang diberikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, P3MN menyatakan akan terus berperan aktif dalam menyampaikan aspirasi masyarakat serta mengawal jalannya pemerintahan daerah.
Wanda menegaskan, pemuda memiliki tanggung jawab untuk ikut mengawasi kebijakan publik secara kritis, objektif, konstruktif, dan bertanggung jawab.
“Mandat rakyat harus dijaga dan dipertanggungjawabkan. Jangan sampai masyarakat memilih wakilnya untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, tetapi justru tidak mendapatkan kehadiran dan kinerja yang maksimal,” pungkas Wanda.(**)

Editor : pina









