Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD Lampung, Minta Tantangan Fiskal Tak Dibebankan ke Rakyat

Rabu, 9 September 2026 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Lampung menyoroti dinamika fiskal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut, Rabu (9/9/2026).

Melalui juru bicaranya, Fatikhatul Khoiriyah, Fraksi PKB menegaskan bahwa APBD harus diposisikan sebagai instrumen keberpihakan politik pemerintah kepada rakyat.

“APBD bukan sekadar dokumen administratif dan kumpulan angka pendapatan, belanja, serta pembiayaan. APBD adalah instrumen keberpihakan politik pemerintah kepada rakyat,” ujarnya.

Kerena itu, setiap rupiah uang rakyat yang dikelola melalui APBD harus memiliki orientasi yang jelas, menghadirkan kesejahteraan, mengurangi kesenjangan, memperluas kesempatan, dan memastikan kehadiran pemerintah dalam menjawab persoalan masyarakat.

Baca Juga :  Jalani Tes Kesehatan di Kemendagri, Mirza - Jihan Siap Dilantik

Legislator yang akrab disapa Khoir ini mengatakan, Fraksi PKB mencermati adanya penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sekitar Rp4,025 triliun menjadi Rp4,007 triliun yang utamanya disebabkan oleh berkurangnya target Pajak Daerah sebesar Rp17an miliar. Menanggapi kondisi tersebut, PKB mengingatkan agar tantangan fiskal tidak diselesaikan dengan membebani masyarakat.

“Fraksi PKB berpandangan bahwa tantangan fiskal tidak boleh selalu dijawab dengan meningkatkan beban masyarakat. Yang harus dilakukan adalah memperbaiki tata kelola, memperluas basis pajak yang potensial, menutup kebocoran penerimaan, dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang selama ini belum tergarap secara maksimal,” tegas Khoir yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung.

Menurutnya, salah satu sektor potensial yang mendapat sorotan Fraksinya adalah Pajak Air Permukaan. Pihaknya meminta Pemprov Lampung melakukan evaluasi menyeluruh melalui pendataan ulang, validasi titik pemanfaatan, digitalisasi sistem, hingga penguatan pengawasan.

Baca Juga :  Pemprov dan DPRD Lampung Tandatangani MoU Kebijakan KUA-PPAS APBD 2026

“Jangan sampai kita sibuk mencari sumber pendapatan baru, sementara potensi pendapatan yang sudah tersedia di depan mata justru belum tergarap secara maksimal,” ungkapnya.

Selain sektor pendapatan, Fraksi PKB turut memberikan sejumlah catatan krusial terhadap alokasi belanja daerah agar benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Menurut Khoir, Fraksi PKB menekankan agar pembangunan infrastruktur daerah harus terhubung langsung dengan ekonomi kerakyatan, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta membuka konektivitas antarwilayah.

“Pada bidang pendidikan dan kesehatan, Fraksi PKB menegaskan kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan kualitas layanan pendidikan, pemerataan akses, maupun fasilitas kesehatan yang cepat, mudah, dan manusiawi,” tegasnya.

Baca Juga :  Wagub Lampung Serahkan Bantuan Korban Bencana Sumut Rp500 Juta

Dibidang pertanian, sebagai sektor tumpuan masyarakat Lampung, pemerintah didorong memperkuat perlindungan petani, stabilisasi harga, pembangunan irigasi, hingga hilirisasi produk pertanian.

Fraksi PKB juga mengingatkan agar pengelolaan pembiayaan utang daerah harus dilakukan secara sangat hati-hati agar tidak membebani fiskal di masa depan.

Selain itu, Khoir menekankan pentingnya sinergi yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal pembangunan daerah.

“Kami percaya hubungan antara DPRD dan Pemerintah Daerah bukanlah hubungan untuk saling melemahkan. Kita adalah mitra konstitusional yang memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga amanah rakyat,” katanya

Khoir menegaskan, berbeda pandangan bukan berarti berlawanan. Kritik bukan berarti menghambat. Pengawasan bukan berarti mencari kesalahan. Semuanya adalah bagian dari ikhtiar untuk memastikan pembangunan berjalan di jalan yang benar.(*)

Penulis : Ahmad Mufid

Editor : pina Haidar

Berita Terkait

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung
Udara Bandar Lampung Aman, Warga Diimbau Tetap Jaga Kesehatan dan Lingkungan
Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026
Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!
KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan
Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 Sekolah Raih Adiwiyata 2026-2030
Erupsi GAK, Mikdar Ilyas : Postur Anggaran Penanggulangan Bencana Lampung Perlu Dievaluasi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:34 WIB

KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Siapkan Investasi Rp26,76 Triliun untuk Hilirisasi

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:48 WIB

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB