Bandar Lampung (dinamik.id)-Sejumlah kasus kecelakaan kapal penumpang yang terjadi di Tanah Air belakangan ini menjadi atensi serius Anggota Komisi V DPR RI, Drs. H. Mukhlis Basri.
Pasalnya, bukan hanya menyebabkan kerugian materiil melainkan juga banyak memakan korban jiwa. Mukhlis Basri menegaskan aparat hukum harus melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan penyebabnya.
Oleh sebab itu, Mukhlis Basri mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk menginvestigasi berbagai insiden tersebut.
Tahun ini, hingga September 2026, Mukhlis Basri mencatat kecelakaan kapal telah mengakibatkan 3.607 korban, dengan 239 orang meninggal dunia dan 203 orang dinyatakan hilang sepanjang Januari–September 2026.
Anggota Fraksi PDIP itu mendesak kepolisian bersama instansi terkait melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab beruntunnya kecelakaan kapal di perairan Indonesia.
Ia menduga, rentetan insiden tersebut mengindikasikan adanya persoalan sistemik, baik dalam pengawasan, regulasi, maupun tata kelola transportasi laut.
Ia menyinggung peran Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) dalam pemeriksaan dan sertifikasi kapal. Mukhlis mempertanyakan bagaimana kapal berusia 39 tahun, seperti KMP Virgo Transport 8, masih dapat memperoleh sertifikat kelaikan dan izin berlayar.
Terkait kebakaran dan tenggelamnya KMP Batumandi di perairan Selat Sunda, MB menilai insiden tersebut tidak semestinya dipandang sebagai musibah yang berdiri sendiri. “Ini adalah kegagalan sistem,” tegas Mukhlis yang merupakan mantan Bupati Lampung Barat dua periode itu dalam siaran persnya, Kamis (22/10/2026).
Oleh sebab itu, tragedi KMP Batumandi, menurutnya harus menjadi momentum untuk mengevaluasi keseriusan pengawasan keselamatan pelayaran.
Ia mengungkapkan, pada Maret lalu, saat berada di Pelabuhan Merak, dirinya telah mengingatkan pentingnya memastikan kelaikan kapal serta menyediakan kapal berkapasitas besar untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan.
Ia mencontohkan Portlink III yang memiliki kapasitas sekitar 350 mobil sebagai salah satu pilihan untuk mendukung kelancaran penyeberangan. “Keselamatan bukan biaya, keselamatan adalah nyawa. Negara tidak boleh kalah oleh pemilik kapal nakal,” tegasnya.
Mukhlis menegaskan bersama Komisi V DPR RI akan mengawal persoalan tersebut hingga tuntas. Menurut dia, evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran tidak boleh berhenti pada pernyataan atau pemeriksaan sesaat setelah kecelakaan terjadi.
Soal permintaan Komisi V DPR RI agar Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan evaluasi menyeluruh, Mukhlis menegasskan, rekomendasi evaluasi tersebut harus ditindaklanjuti agar kelemahan dalam prosedur operasional standar (SOP) pengawasan tidak terus berulang.
“Saya mendesak Kemenhub menghentikan operasional kapal-kapal tua di atas 30 tahun sampai audit selesai,” jelas dia.
Desakan tersebut menempatkan evaluasi usia kapal, pemeriksaan teknis, sertifikasi kelaikan, dan pengawasan izin berlayar sebagai sejumlah aspek penting yang perlu ditelusuri. Investigasi juga perlu memastikan apakah prosedur keselamatan telah dijalankan dan apakah ada kelalaian yang berkontribusi terhadap kecelakaan. (Eka)

Editor : Eka Setiawan









