Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung– Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila), Dr. Sigit Kribintoro, menilai kegiatan pers dalam meliput aktivitas pejabat publik memiliki peran penting dalam membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Menurut Sigit, pers tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi, mendorong transparansi, serta memastikan akuntabilitas lembaga dan pejabat publik.

“Pers memiliki tanggung jawab menyebarluaskan informasi mengenai kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui bagaimana pejabat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” hemat Sigit pada Minggu, (11/10/2026).

Baca Juga :  Gubernur Lampung Menghadiri Pisah Sambut Irjen Akhmad Wiyagus dan Irjen Helmy Santika

Ia menjelaskan, pemberitaan pers juga dapat membantu membangun reputasi, kredibilitas, dan kepercayaan publik terhadap pejabat maupun lembaga pemerintahan.

Karena itu, dugaan tindakan menghalangi kerja jurnalistik saat meliput kegiatan pejabat tidak hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga berpotensi menghambat hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

“Ketika pers dihalangi menjalankan tugasnya, informasi yang dibutuhkan masyarakat menjadi terbatas. Padahal, pemberitaan merupakan bagian penting dari komunikasi antara pejabat dan rakyatnya,” jelasnya.

Menanggapi dugaan tindakan penghalangan peliputan oleh tim media Gubernur Lampung, Sigit menilai perlu adanya evaluasi terhadap cara kerja tim tersebut agar sejalan dengan tujuan komunikasi publik pemerintah.

Baca Juga :  Orkes Bada Isya Hadirkan 'Suaka Luka': Simfoni Kerinduan dan Harapan

“Kalau tindakan tim media Gubernur menghalangi kegiatan pers, memang perlu dievaluasi agar tim medianya bisa peka untuk mendukung kegiatan gubernur dalam membangun komunikasi dengan masyarakatnya,” tegasnya.

Menurutnya, tim media seharusnya membantu memperluas penyampaian informasi mengenai aktivitas dan kebijakan gubernur kepada masyarakat, bukan justru membatasi ruang kerja wartawan.

Sigit menegaskan, kehadiran wartawan dalam kegiatan pejabat seharusnya dipandang sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi publik, bukan sebagai ancaman bagi pejabat yang bersangkutan.

Baca Juga :  Komunitas Aksi Milenial Terus Gaungkan Nilai Positif ke Masyarakat

Melalui pemberitaan, masyarakat dapat mengetahui kinerja, program, dan kontribusi pejabat dalam menjalankan pemerintahan serta melayani kepentingan publik.

Sebaliknya, jika akses peliputan dibatasi, pejabat justru berpotensi kehilangan kesempatan untuk menyampaikan kinerja dan membangun kepercayaan masyarakat.

“Pers yang meliput kegiatan pejabat justru membantu membangun komunikasi dan citra pejabat di mata publik. Karena itu, tindakan menghalangi peliputan, jika terbukti terjadi, justru dapat merugikan pejabat itu sendiri,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ahmad Mufid

Editor : Pina haidar

Berita Terkait

Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu
Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat
Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah
Maulid Nabi 1448 H, Kemenag Lampung Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan
Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan

Kamis, 10 September 2026 - 17:03 WIB

BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:18 WIB