Bandar Lampung, (dinamik.id) — Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, Syukron Muchtar, menegaskan kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh menimbulkan problematika baru di tengah masyarakat, terutama yang berkaitan dengan hak dasar masyarakat, seperti pendidikan.
Hal itu disampaikan Syukron menanggapi kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat sebagai tindak lanjut dari Intruksi Presiden No.1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan No. 29 tahun 2025. Kebijakan ini berpotensi berdampak pada hak masyarakat dalam mendapatkan akses pendidikan yang merata.
Pada sektor pendidikan, salah satu yang menjadi sorotan adalah pemangkasan anggaran beasiswa, yang dapat menghambat akses pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brojonegoro, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI pada Rabu (12/02/2025) mengungkapkan bahwa sejumlah program beasiswa berpotensi terkena pemangkasan, diantaranya Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), Beasiswa Pendidikan Tinggi (BPI), Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik), Beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB) serta beasiswa bagi dosen dan tenaga kependidikan.
Sementara, Sekjen Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, juga menyampaikan bahwa pemangkasan anggaran berpotensi menyebabkan kenaikan biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Syukron Muchtar menyatakan, efisiensi anggaran perlu dilakukan. Namun pemerintah harus memastikan kebijakan ini tidak menciptakan problematika baru di tengah masyarakat.
“Saya memaklumi alasan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Presiden Prabowo yang juga akhirnya berimbas pada keuangan daerah. Tapi saya berharap jangan sampai dengan alasan efisiensi anggaran menciptakan problematika baru di tengah masyarakat kita. Artinya pemerintah harus jeli sekali pos-pos keuangan yang harus di efisiensi,” ujar Syukron saat dimintai tanggapan pada Kamis (13/02/2025).
Terkait dengan pemangkasan anggaran beasiswa pendidikan, Syukron yang juga Anggota Komisi V DPRD Lampung menyatakan keberatan dan menolak kebijakan tersebut.
“Saya belum dapat info validnya (pemangkasan anggaran beasiswa), nanti coba saya cek. Tapi jika itu yang terjadi sebagai anggota komisi 5 yang bermitra dengan pendidikan saya menolak dan berharap pemerintah bisa bijak dengan merevisi kembali upaya efisiensi anggaran dengan memangkas dana beasiswa pendidikan,” tegasnya.
Pemangkasan anggaran juga berdampak pada potensi naiknya UKT pada perguruan tinggi, mengenai hal ink Syukron menegaskan, pendidikan yang merata dan dapat diakses semua kalangan adalah tanggung jawab bersama
“Biaya kuliah jangan sampai naik dengan alasan efisiensi. Jangan sampai perguruan tinggi hanya bisa dirasakan oleh masyarakat dengan ekonomi menengah keatas saja,” ujar Politisi muda Partai PKS ini.
Diketahui Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp600 miliar dalam APBD 2025 sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat tersebut.
Untuk memastikan kebijakan ini tidak berdampak negatif terhadap pendidikan di Lampung, Syukron menyatakan bahwa Komisi V DPRD Lampung akan segera memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Pasti. Apalagi ada pergantian kepala dinas pendidikan. Saya akan komunikasikan dengan ketua komisi untuk penjadwalan RDP dengan OPD terkait,” pungkasnya. (Amd)