Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, memberikan apresiasi kepada Polda Lampung atas keberhasilan mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan korban asal Bandar Lampung.

Mayang menyebut, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan keluarga korban yang datang langsung mengadu ke Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya segera melakukan koordinasi lintas instansi guna memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

“Karena ada keluarga korban yang melapor ke Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, kami langsung berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Perlindungan Anak,” ujar Mayang saat ditemui di Mapolda Lampung, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga :  Perpanjangan Pemutihan Pajak Dinilai Tepat, DPRD Dorong Perbaikan Sistem Pelayanan dan Sosialisasi

Menurutnya, langkah cepat dilakukan agar para korban tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga pendampingan psikologis mengingat kondisi trauma yang dialami.

Mayang menjelaskan, selain melibatkan pemerintah daerah, pihak korban juga mendapat bantuan pendampingan hukum dari WFS Law Firm milik Wahrul Fauzi Silalahi. Pendampingan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pembuatan laporan resmi pada 21 April 2026.

“Alhamdulillah, Polda Lampung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dalam pengungkapan kasus TPPO ini. Hingga akhirnya pada 10 Mei lalu para korban berhasil dibawa kembali ke Bandar Lampung,” jelasnya.

Baca Juga :  Penyanyi PRL akan diisi Musisi Luar Anggota DPRD Lampung Junaidi Manas

Saat ini, lanjut Mayang, para korban telah ditempatkan di rumah aman dan mendapatkan pendampingan dari psikolog untuk membantu proses pemulihan mental mereka.

Ia menilai penanganan yang dilakukan aparat kepolisian dan pihak terkait menunjukkan keseriusan dalam memberikan perlindungan terhadap korban perdagangan orang, khususnya perempuan dan anak.

Dalam kesempatan itu, Mayang juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu proses penanganan kasus tersebut, mulai dari Polda Lampung, Polda Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, hingga tim kuasa hukum.

Tak hanya itu, ia turut menyampaikan ucapan terima kasih secara khusus kepada Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang dinilai memberikan perhatian dan dukungan moral dalam proses pendampingan korban.

Baca Juga :  Respon Keluhan Masyarakat, Lesty Minta Sosialisasi Pemutihan Pajak Diperjelas

“Dukungan moral yang diberikan sangat berarti bagi anak-anak korban, terutama dalam proses perlindungan dan penegakan hukum,” ungkap Mayang.

Sebagai legislator yang selama ini aktif dalam isu perlindungan perempuan dan anak, Mayang berharap kasus serupa tidak lagi terjadi di Lampung. Ia juga mendorong agar pengungkapan jaringan TPPO dilakukan hingga tuntas.

“Saya percaya Polda Lampung akan bekerja maksimal untuk menghadirkan keadilan bagi para korban dan memberantas jaringan TPPO ini sampai ke akar-akarnya,” tegasnya. (***)

Berita Terkait

40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi
Ghofur Soroti Risiko Pasir Laut dalam Proyek Infrastruktur, Desak Pemerintah Lakukan Verifikasi
HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat
DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan
Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda
Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah
Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Perdana Wapres Gibran di Bumi Ruwa Jurai

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:03 WIB

Ghofur Soroti Risiko Pasir Laut dalam Proyek Infrastruktur, Desak Pemerintah Lakukan Verifikasi

Senin, 18 Mei 2026 - 17:37 WIB

HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat

Senin, 18 Mei 2026 - 16:45 WIB

DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan

Berita Terbaru