Bandar Lampung, (dinamik.id) — Harga gabah di Lampung yang melonjak hingga menembus kisaran Rp8.000 per kilogram ajadi alarm serius bagi rantai pasok pangan daerah. Di tengah posisi Lampung sebagai salah satu sentra produksi padi nasional, kenaikan harga bahan baku justru berpotensi merembet ke harga beras yang harus ditanggung masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Imelda, S.H., menilai persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat sebagai dinamika harga di tingkat petani. Pemerintah juga harus memastikan kebijakan distribusi gabah ke luar daerah berjalan efektif, terukur, dan tidak mengganggu kebutuhan pangan masyarakat Lampung.
Hal itu disampaikan Imelda usai rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Lampung bersama Bulog, Perpadi, kelompok tani, TNI-Polri serta organisasi perangkat daerah terkait, Rabu (2/9).
Imelda mengatakan tingginya harga gabah harus segera dibaca sebagai persoalan serius dalam tata niaga pangan. Sebab, jika harga bahan baku terus meningkat sementara harga beras di tingkat konsumen dikendalikan melalui batas harga pemerintah, mata rantai usaha penggilingan dan perdagangan beras akan semakin tertekan.
“Kalau harga gabah sudah tinggi seperti ini, tentu harus kita lihat secara menyeluruh. Jangan sampai petani memang mendapatkan harga bagus, tetapi di sisi lain harga beras menjadi semakin tidak terjangkau masyarakat,” kata Imelda.
Menurutnya, pemerintah harus berada di tengah untuk menjaga keseimbangan kepentingan petani, pengusaha penggilingan, pedagang dan konsumen.
Ia menilai kenaikan harga gabah tidak boleh diselesaikan dengan pendekatan parsial. Pemerintah harus memastikan pasokan untuk kebutuhan Lampung aman sebelum gabah diperbolehkan mengalir ke provinsi lain.
Hal tersebut berkaitan dengan aturan pembatasan distribusi gabah keluar Lampung yang mensyaratkan adanya manifest dari pemerintah daerah.
Imelda meminta aturan tersebut tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata. Pemerintah harus memastikan mekanisme pengawasan benar-benar berjalan di lapangan.
“Kalau memang ada aturan bahwa gabah yang keluar daerah harus melalui manifest dan harus dipastikan kebutuhan Lampung aman terlebih dahulu, maka pertanyaannya adalah sejauh mana aturan itu dijalankan dan diawasi,” tegasnya.
Menurut Imelda, kondisi harga gabah yang sudah berada di kisaran Rp8.000 per kilogram menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali tata niaga gabah Lampung.
Ia mengingatkan, Lampung tidak boleh kehilangan kendali atas komoditas pangannya sendiri hanya karena tingginya permintaan dari luar daerah.
“Jangan sampai Lampung sebagai daerah penghasil justru kesulitan mendapatkan beras karena gabahnya lebih banyak mengalir keluar. Kita harus pastikan kebutuhan masyarakat Lampung aman dulu,” ujarnya.
Namun, Imelda juga mengingatkan agar kebijakan pembatasan distribusi tidak dilakukan secara serampangan. Menurutnya, petani tetap harus memperoleh harga yang layak atas hasil panennya.
Karena itu, pemerintah perlu menghitung secara cermat berapa kebutuhan gabah Lampung, berapa stok yang tersedia, berapa kebutuhan penggilingan dan berapa volume yang secara aman dapat didistribusikan keluar daerah.
“Jangan sampai petani dirugikan karena harga ditekan. Tetapi jangan juga masyarakat menjadi korban karena harga beras melonjak. Pemerintah harus mencari titik keseimbangan,” katanya.
Imelda menilai persoalan harga gabah juga menunjukkan adanya mata rantai tata niaga yang perlu dibenahi. Ketika harga gabah di tingkat lapangan melonjak, sementara harga beras memiliki batas tertentu, pelaku usaha penggilingan berada dalam posisi sulit.
Jika kondisi tersebut terus dibiarkan, kata dia, bukan tidak mungkin pelaku usaha mengurangi penyerapan gabah karena secara hitungan bisnis tidak lagi menguntungkan.
“Kalau penggilingan tidak mampu membeli, petani juga akan kesulitan menjual. Sebaliknya, kalau harga gabah terlalu tinggi, konsumen yang akhirnya terbebani. Ini harus dicari solusinya bersama,” jelasnya.
Karena itu, Imelda mendorong pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota, Bulog, Perpadi dan seluruh pemangku kepentingan membangun satu basis data yang sama mengenai produksi, stok, kebutuhan dan arus distribusi gabah.
Menurutnya, data tersebut penting agar keputusan membuka atau membatasi distribusi gabah ke luar Lampung tidak dilakukan berdasarkan perkiraan.
“Kita harus berbicara berdasarkan data. Berapa produksi kita, berapa kebutuhan masyarakat, berapa stok yang ada dan berapa yang boleh keluar. Jangan sampai kebijakannya baru dibuat setelah harga terlanjur melonjak,” katanya.
Imelda juga meminta pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap kondisi harga gabah di Lampung. Sebab, pergerakan harga di tingkat produsen akan sangat menentukan harga beras yang dikonsumsi masyarakat.
“Ini bukan hanya persoalan petani atau pengusaha penggilingan. Ini menyangkut ketahanan pangan dan daya beli masyarakat. Karena itu pemerintah harus hadir dan jangan menunggu sampai terjadi kelangkaan,” pungkasnya. (Amd)

Penulis : Ahmad Mufid
Editor : pina









