DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — DPRD Provinsi Lampung menyoroti belum optimalnya pengelolaan Pajak Air Permukaan (PAP) dan mendorong penguatan pengawasan melalui pemasangan watermeter di perusahaan pengguna air permukaan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pendataan penggunaan air lebih akurat, transparan, serta mampu mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

DPRD juga mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memperluas pemasangan alat ukur tersebut agar pendataan penggunaan air dapat dilakukan secara akurat, transparan, dan akuntabel.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, mengatakan watermeter mampu mencatat volume penggunaan air permukaan secara riil, baik harian, bulanan, maupun tahunan. Data tersebut akan menjadi dasar dalam penetapan besaran pajak sehingga lebih mencerminkan penggunaan sebenarnya oleh masing-masing perusahaan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung, Syukron Muchtar Kunjungi Kanwil Kemenag Lampung, Bahas Kuota dan Biaya Haji

“Kalau penggunaan air dapat diukur secara pasti melalui watermeter, maka penetapan Pajak Air Permukaan juga akan lebih objektif, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Munir, kamis (30/7/2026)

Menurutnya, pemasangan watermeter sudah saatnya diterapkan di seluruh perusahaan besar yang memanfaatkan air permukaan di Lampung. Langkah ini diyakini mampu mengurangi ketergantungan terhadap metode self assessment yang selama ini masih digunakan dalam perhitungan pajak.

Ia menilai sistem berbasis alat ukur akan memperkuat pengawasan sekaligus meminimalkan potensi selisih data antara penggunaan air di lapangan dengan laporan yang disampaikan wajib pajak.

Dorongan tersebut sejalan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2022 yang mencatat potensi Pajak Air Permukaan dari 11 perusahaan mencapai sekitar Rp23,6 miliar. Namun hingga 2025, realisasi penerimaan Pajak Air Permukaan baru berada di kisaran Rp10 miliar.

Baca Juga :  Solar Langka di Lampung, Politisi PKB Fatikhatul Khoiriyah: Mengganggu Roda Ekonomi!

Munir menilai angka tersebut menunjukkan masih besarnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergarap secara maksimal. Bahkan, potensi itu diyakini lebih besar karena belum seluruh perusahaan pengguna air permukaan masuk dalam pendataan secara optimal.

“Masih ada ruang yang sangat besar untuk meningkatkan PAD. Karena itu, sistem pendataan harus diperkuat agar seluruh potensi penerimaan daerah dapat tergali secara maksimal,” katanya.

Persoalan pengelolaan Pajak Air Permukaan juga menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam agenda koordinasi dan supervisi, KPK menilai pengelolaan sektor tersebut masih belum optimal dan berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah apabila tidak dibenahi melalui sistem yang lebih transparan.

Baca Juga :  Bukan Cuma Hujan! Andika Wibawa Sebut Tata Kota Sumber Masalah Banjir

Komisi III DPRD Provinsi Lampung, lanjut Munir, siap berkolaborasi dengan Bapenda untuk membangun tata kelola pendapatan daerah yang lebih akuntabel. Salah satu langkah konkret yang didorong adalah percepatan pemasangan watermeter di seluruh perusahaan besar pengguna air permukaan.

“Dengan watermeter, pemerintah memiliki data yang valid, perusahaan memperoleh kepastian dalam perhitungan pajak, dan daerah dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah. Ini menjadi solusi yang menguntungkan semua pihak sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan pajak,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas
DPRD Lampung Siap Sidak dan Panggil Perusahaan Air Permukaan, Kejar Kebocoran PAD
Lesty Putri Utami Soroti RS Bandar Negara Husada, SDM Mumpuni Tapi Fasilitas Masih Minim
DPRD Lampung Soroti Pajak Air Permukaan, Desak Pengawasan dan Pendataan Diperketat
Debu, Macet, dan ISPA Mengintai ! DPRD Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo
30 Tahun Kudatuli, Lesty Ingatkan Kader Muda PDI-P Tak Lupakan Sejarah
Lesty Desak Masterplan Banjir Jadi Prioritas, Jangan Lagi Saling Lempar Tanggung Jawab
Seismik 18 Ribu Titik Diburu, DPRD Yakin Potensi Migas Jadi Game Changer Lampung

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:15 WIB

Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:12 WIB

DPRD Lampung Siap Sidak dan Panggil Perusahaan Air Permukaan, Kejar Kebocoran PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:09 WIB

DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:05 WIB

Lesty Putri Utami Soroti RS Bandar Negara Husada, SDM Mumpuni Tapi Fasilitas Masih Minim

Senin, 27 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung Soroti Pajak Air Permukaan, Desak Pengawasan dan Pendataan Diperketat

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:09 WIB