Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia

Selasa, 15 September 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron.

i

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron.

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, mendesak Pemerintah Provinsi Lampung segera membentuk Satgas Bersama untuk memberantas penyalahgunaan BBM subsidi.

Langkah ini dinilai mendesak karena penambahan kuota dari Pertamina akan percuma jika praktik kecurangan di lapangan tidak ditindak tegas.

“Percuma juga kalau kuotanya ditambah, tetapi oknum-oknum ini tidak diselesaikan. Stok akan habis lagi. Jadi memang penting kuota ditambah dan satgas juga harus dibentuk,” tegasnya, Selasa (15/9/2026)

Hal itu disampaikan setelah Fauzan bersama hampir tujuh ketua fraksi DPRD Lampung mendatangi Pertamina Patra Niaga untuk mempertanyakan antrean panjang BBM yang dalam sepekan terakhir semakin parah.

Menurut Fauzan, pada pertemuan tersebut pertamina mengungkap adanya sejumlah persoalan di lapangan, termasuk pelanggaran yang dilakukan beberapa oknum di SPBU dan telah dikenai sanksi.

Namun, dugaan penyimpangan tidak hanya berasal dari oknum SPBU. DPRD juga menerima informasi mengenai oknum masyarakat yang melakukan pengisian BBM secara berulang hingga dugaan penggunaan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi atau diperbesar.

Baca Juga :  Noverisman Subing Ajak Rakyat Pegang Teguh Ideologi Pancasila

“Selain oknum SPBU, ada juga oknum masyarakat. Misalnya melakukan pengisian berulang kali. Bahkan ada informasi mobil-mobil pribadi memiliki tangki yang diperbesar. Ini menjadi salah satu persoalan yang terjadi,” ujar Fauzan.

BACA JUGA:BBM Solar Langka

Ia menilai praktik semacam itu menjadi semakin serius ketika terjadi peralihan besar-besaran masyarakat dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi akibat disparitas harga yang cukup tinggi.

Akibat peningkatan konsumsi tersebut, kuota BBM yang semula diproyeksikan mencukupi hingga akhir 2026 kini semakin menipis. Pertamina akhirnya melakukan pengaturan dengan mengurangi jatah harian sejumlah SPBU agar pasokan tetap tersedia hingga akhir tahun.

Di tengah kondisi itu, Pemprov Lampung telah mengajukan permohonan tambahan kuota Pertalite dan Biosolar. Namun, Fauzan menegaskan persoalan tidak akan selesai hanya dengan menambah pasokan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung, Munir Abdul Haris Minta Pengawasan Ketat Tarif Anggkutan Lebaran

Menurutnya, pemerintah harus memastikan BBM subsidi benar-benar dikonsumsi masyarakat yang berhak.

“Kalau tidak ada satgas bersama, saya kira persoalan ini akan sulit diselesaikan. Pemerintah melalui gubernur harus mengambil alih persoalan ini untuk bisa menertibkan oknum-oknum yang bermain,” katanya.

Fauzan mengusulkan pembentukan Satgas BBM yang melibatkan Pemprov Lampung, Pertamina dan aparat penegak hukum (APH). Satgas tersebut dinilai penting untuk mengawasi distribusi sekaligus menindak tegas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“DPRD mendorong untuk membentuk satgas ini. Kalau tidak, persoalan yang sama pasti akan terjadi lagi,” tegasnya.

Sekretaris DPW NasDem Lampung ini mengingatkan, selisih harga BBM subsidi dan nonsubsidi yang cukup besar membuka peluang bagi pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan. Karena itu, pengawasan tidak boleh hanya menyasar pengusaha SPBU.

“Jangan langsung kita katakan pengusahanya. Bisa saja oknum pegawainya. Pengusahanya mungkin tidak tahu. Bisa juga ada oknum petugas SPBU atau oknum lainnya yang memanfaatkan selisih harga tersebut,” jelas Fauzan.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem, DPRD Lampung Minta Masyarakat Waspada

Selain pengawasan distribusi, ia meminta petugas SPBU lebih tegas menolak kendaraan yang tidak berhak mendapatkan BBM subsidi sesuai ketentuan.

Namun, kebijakan tersebut harus disertai pengawasan yang ketat agar tidak justru membuka ruang permainan baru.

“Kalau kendaraan yang tidak berhak mendapatkan BBM subsidi ditemukan di lapangan, petugas SPBU harus menolak. Tetapi itu juga membutuhkan pengawasan,” katanya.

Fauzan menegaskan, penambahan kuota dan pemberantasan oknum merupakan dua hal yang harus berjalan bersamaan. Kuota dibutuhkan untuk menjawab peningkatan kebutuhan masyarakat, sedangkan satgas diperlukan untuk memastikan tambahan BBM tidak kembali bocor di lapangan.

“Kuota ditambah, tetapi oknum juga harus ditertibkan. Kalau tidak, kita akan kembali menghadapi persoalan yang sama,” pungkasnya. (Amd)

Penulis : Ahmad Mufid

Editor : Pina haidar

Berita Terkait

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung
Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi
Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:40 WIB

DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan

Kamis, 24 September 2026 - 08:57 WIB

Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:40 WIB