DPRD Lampung Siap Sidak dan Panggil Perusahaan Air Permukaan, Kejar Kebocoran PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi III DPRD Provinsi Lampung bersiap mengambil langkah tegas dengan memanggil perusahaan-perusahaan pengguna air permukaan hingga melakukan inspeksi mendadak (sidak). Langkah ini ditempuh untuk menelusuri potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Air Permukaan yang dinilai belum tergarap optimal.

‎Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, mengatakan langkah tersebut akan diusulkan kepada pimpinan Komisi III sebagai tindak lanjut dari hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

‎”Saya akan mengusulkan kepada pimpinan Komisi III agar dilakukan pembahasan bersama seluruh perusahaan pengguna air permukaan. Kalau diperlukan, kami juga akan turun langsung ke lapangan melakukan sidak atau memanggil perusahaan-perusahaan tersebut untuk memastikan letak persoalannya,” kata Munir saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (30/07/2026).

‎Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan untuk mengetahui penyebab belum optimalnya penerimaan Pajak Air Permukaan. DPRD ingin memastikan apakah masih terdapat perusahaan yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak atau justru terdapat persoalan dalam tata kelola penerimaan daerah.

‎”Apakah mereka sudah membayar tetapi tidak tercatat di Bapenda, atau memang ada perusahaan yang belum melaksanakan kewajibannya. Ini yang harus dikonfirmasi langsung agar tidak terjadi kehilangan potensi pendapatan daerah,” ujarnya.

‎Munir menjelaskan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2022, potensi penerimaan Pajak Air Permukaan di Lampung mencapai sekitar Rp23,6 miliar. Namun, realisasi penerimaan hingga 2025 baru berkisar Rp10 miliar.

‎Adapun realisasi PAP pada 2021 sebesar Rp5,5 miliar, tahun 2022 Rp7,1 miliar, tahun 2023 mencapai Rp9,4 miliar, tahun 2024 sebesar Rp8,9 miliar, dan tahun 2025 sekitar Rp10 miliar.

‎”Trennya memang meningkat, tetapi belum signifikan jika dibandingkan dengan potensi yang ada,” katanya.

‎Ia menerangkan, potensi Rp23,6 miliar tersebut dihitung berdasarkan data penggunaan air permukaan sekitar 10 hingga 11 perusahaan yang tercantum dalam dokumen perizinan di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung melalui mekanisme self assessment.

‎Padahal, berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat lebih dari 100 perusahaan di Lampung yang memanfaatkan air permukaan.

‎Karena itu, Munir mendorong Bapenda melakukan pembenahan tata kelola pendapatan sekaligus memasang water meter pada seluruh perusahaan pengguna air permukaan agar volume penggunaan air dapat diukur secara akurat.

‎”Kalau menggunakan water meter, volume penggunaan air akan terbaca secara riil sehingga besaran pajak yang dibayarkan juga lebih akurat. Menurut saya, ini menjadi langkah yang harus dilakukan Bapenda untuk mengoptimalkan penerimaan daerah,” tegasnya.

‎Munir menambahkan, Komisi III DPRD Lampung siap berkolaborasi dengan Bapenda dalam menggali seluruh potensi pendapatan daerah. Menurutnya, optimalisasi Pajak Air Permukaan menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat fiskal daerah sehingga kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat. (Amd)

Baca Juga :  Mingrum Gumay : Anak Muda Adalah Agen Perubahan Masa Depan

Berita Terkait

Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas
DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter
Lesty Putri Utami Soroti RS Bandar Negara Husada, SDM Mumpuni Tapi Fasilitas Masih Minim
DPRD Lampung Soroti Pajak Air Permukaan, Desak Pengawasan dan Pendataan Diperketat
Debu, Macet, dan ISPA Mengintai ! DPRD Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo
30 Tahun Kudatuli, Lesty Ingatkan Kader Muda PDI-P Tak Lupakan Sejarah
Lesty Desak Masterplan Banjir Jadi Prioritas, Jangan Lagi Saling Lempar Tanggung Jawab
Seismik 18 Ribu Titik Diburu, DPRD Yakin Potensi Migas Jadi Game Changer Lampung

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:15 WIB

Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:12 WIB

DPRD Lampung Siap Sidak dan Panggil Perusahaan Air Permukaan, Kejar Kebocoran PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:09 WIB

DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:05 WIB

Lesty Putri Utami Soroti RS Bandar Negara Husada, SDM Mumpuni Tapi Fasilitas Masih Minim

Senin, 27 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung Soroti Pajak Air Permukaan, Desak Pengawasan dan Pendataan Diperketat

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:09 WIB