Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 Sekolah Raih Adiwiyata 2026-2030

Sabtu, 12 September 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung menargetkan 160 sekolah jenjang SMA, SMK, dan MA sederajat di Provinsi Lampung berstatus Adiwiyata pada periode 2026-2030.

Target tersebut disampaikan Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Provinsi Lampung, Wawan Sah, saat menerima kunjungan silaturahmi SMA N 1 Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, di Kantor DLH Provinsi Lampung, Jumat (11/9/2026).

“PROGRAM ADIWIYATA adalah upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup di sekolah melalui gerakan peduli dan perilaku ramah lingkungan dalam mewujudkan sekolah berbudaya lingkungan,” jelas Wawan yang mewakili Kepala DLH Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Dinas Kominfotik Lampung Gelar FGD Admin Medsos Pemprov

Wawan menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal sangat konsen terhadap upaya menjaga kelestarian lingkungan. Salah satu implementasinya adalah melalui Program Sekolah Adiwiyata.

“Kami dengan senang hati menerima kunjungan silaturahmi dari SMA N 1 Dente Teladas. Mudah-mudahan upaya mewujudkan Sekolah Adiwiyata bisa terpenuhi dari aspek kebersihan dan sanitasi, pengelolaan sampah, keanekaragaman hayati, penghematan dan konservasi air, serta penghematan dan konservasi energi,” ujarnya.

Baca Juga :  Ustadz Das’ad Latif Akan Memeriahkan Peringatan Maulid Nabi di PKOR Way Halim

Menurut Wawan, hingga saat ini sudah 54 sekolah di Lampung yang telah melakukan registrasi Sekolah Adiwiyata. Ke depan, DLH Provinsi Lampung akan mengagendakan kunjungan pembinaan dan supervisi ke sekolah-sekolah yang telah mendaftar program tersebut.

Dasar Hukum dan Mekanisme Penilaian Pelaksanaan Program Adiwiyata yakni Permen Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Adiwiyata; dan Kepmen LH/BPLH RI Nomor 1316 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Program Adiwiyata.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Buka Rakor FKUB se-Provinsi Lampung

Wawan juga menegaskan bahwa seluruh mekanisme pengusulan dan penilaian Program Adiwiyata saat ini telah terintegrasi secara digital.

“Seluruh proses pengusulan dan penilaian dilakukan melalui Sistem Informasi Adiwiyata atau SIDIA. Jadi lebih transparan dan terukur,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ahmad Mufid

Editor : pina Haidar

Berita Terkait

Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD Lampung, Minta Tantangan Fiskal Tak Dibebankan ke Rakyat
Erupsi GAK, Mikdar Ilyas : Postur Anggaran Penanggulangan Bencana Lampung Perlu Dievaluasi
Gubernur Lapung Intruksikan KBM Daring Hingga 10 September Akibat Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Posisi Sasa Chalim dan Najiuloh, untuk Optimalisasi AKD
DPRD Lampung Desak Sekolah Diliburkan Sementara Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
Gubernur Lampung Instruksikan Sekolah Daring Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan, Thomas Amirico : Picu Peningkatan Mutu Pendidikan
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:44 WIB

Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 Sekolah Raih Adiwiyata 2026-2030

Rabu, 9 September 2026 - 20:23 WIB

Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD Lampung, Minta Tantangan Fiskal Tak Dibebankan ke Rakyat

Rabu, 9 September 2026 - 20:20 WIB

Erupsi GAK, Mikdar Ilyas : Postur Anggaran Penanggulangan Bencana Lampung Perlu Dievaluasi

Selasa, 8 September 2026 - 21:36 WIB

Gubernur Lapung Intruksikan KBM Daring Hingga 10 September Akibat Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Selasa, 8 September 2026 - 15:22 WIB

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Posisi Sasa Chalim dan Najiuloh, untuk Optimalisasi AKD

Berita Terbaru