DPRD Lampung Desak Sekolah Diliburkan Sementara Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, (dinamik.id) — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M. Syukron Mukhtar, mendesak Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan untuk meliburkan sementara kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah menyusul dampak sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

Syukron menegaskan, keselamatan kesehatan siswa, guru, serta seluruh civitas akademika harus menjadi prioritas utama di tengah situasi darurat abu vulkanik saat ini.

“Kesehatan siswa dan civitas sekolah, guru, karyawan, petugas sekolah, dan sebagainya itu lebih utama daripada proses pembelajaran,” ujarnya, Minggu (6/9/2026).

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung ini menyampaikan terdapat sejumlah pertimbangan mendasar mengapa sekolah perlu diliburkan sementara. Selain potensi aktivitas erupsi susulan yang sulit diprediksi, kondisi fisik lingkungan sekolah pasca-terkena sebaran abu juga belum sepenuhnya kondusif.

Baca Juga :  Ketua Kwarda Pramuka Chusnunia Buka Kemah Bakti Racana Muhammadiyah Nasional VI

Ia mengingatkan bahwa pembersihan sisa abu vulkanik di lingkungan sekolah tidak boleh dilakukan secara sembarangan dengan disapu kering karena butiran halusnya sangat berbahaya jika terhirup. Berdasarkan rekomendasi ahli kesehatan, abu vulkanik harus disiram air terlebih dahulu sebelum dibersihkan guna menghindari risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

“Abu vulkanik ini cukup berbahaya, bisa menyerang pernapasan. Sekolah juga masih kotor dan belum kondusif, karena pembersihan debu ini tidak bisa langsung disapu, harus disiram dulu dengan air menurut para ahli,” imbuhnya.

Baca Juga :  Refleksi Akhir Tahun, Gubernur Arinal Djunaidi Paparkan Berbagai Capaian Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2023

Sebagai solusi agar hak belajar siswa tetap terpenuhi, Syukron menyarankan pihak sekolah agar memberlakukan sistem pembelajaran jarak jauh (daring) jika fasilitas dan infrastruktur sekolah maupun siswa memadai. Namun, jika opsi tersebut tidak memungkinkan, ia menilai peliburan sementara tetap bisa diambil dengan catatan ketat.

“Jika memang siap melaksanakan daring, silakan daring. Tapi jika tidak siap, diliburkan untuk sementara tidak mengapa. Merujuk pada kaidah fiqih bahwa menghindari bahaya harus didahulukan daripada mengambil manfaat. Dengan catatan orang tua juga memantau perkembangan anak-anak, jangan sampai libur tapi anak-anak malah bermain di luar rumah,” tutupnya.

Baca Juga :  Kadis BMBK Lampung Sigap Tangani Longsor di Way Ratai, Akses Jalan Kini Normal

Untuk diketahui, Gunung Anak Krakatau yang terletak di perairan Selat Sunda antara Pulau Sumatra dan Jawa merupakan salah satu gunung berapi aktif yang berada di bawah pantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Dalam beberapa waktu terakhir, aktivitas vulkanik gunung ini mengalami peningkatan yang memicu lontaran abu vulkanik.

Tiupan angin membawa debu tersebut hingga menjangkau sejumlah wilayah daratan di sekitar Provinsi Lampung dan memicu kekhawatiran publik terhadap kualitas udara serta kesehatan warga, khususnya anak-anak usia sekolah. (Amd)

Berita Terkait

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!
KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan
Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 Sekolah Raih Adiwiyata 2026-2030
Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD Lampung, Minta Tantangan Fiskal Tak Dibebankan ke Rakyat
Erupsi GAK, Mikdar Ilyas : Postur Anggaran Penanggulangan Bencana Lampung Perlu Dievaluasi
Gubernur Lapung Intruksikan KBM Daring Hingga 10 September Akibat Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Posisi Sasa Chalim dan Najiuloh, untuk Optimalisasi AKD

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:34 WIB

KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:44 WIB

Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 Sekolah Raih Adiwiyata 2026-2030

Rabu, 9 September 2026 - 20:23 WIB

Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD Lampung, Minta Tantangan Fiskal Tak Dibebankan ke Rakyat

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:40 WIB