Dinas Kominfotik Lampung Gelar FGD Admin Medsos Pemprov

Selasa, 28 Juni 2022 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)— Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, membuka Forum Group Discussion (FGD) admin media sosial Instansi lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di Hotel Golden Tulip Spring Hill, Selasa (28/06/2022).

FGD tersebut mengangkat tema “Optimalisasi Pengelolaan Media Sosial Instansi Pemerintah dalam Penyebaran Informasi dan Komunikasi Publik”.

Kepala Dinas Kominfotik, Ganjar Jationo, menyebutkan salah satu dasar hukum terkait keterbukaan informasi publik adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memanfaatkan media sosial, lanjutnya bisa dengan cara mendengar (listening), yaitu instansi menggunakan media sosial untuk memahami dan menyerap aspirasi kebutuhan khalayak, Berbicara (talking), yaitu instansi menggunakan media sosial untuk menyebarluaskan pesan dan informasi.

Baca Juga :  Ketua LKKS Provinsi Lampung Menyerahkan Bantuan Bagi Warga Masyarakat di Dusun Sukamaju Desa Trimulyo Pesawaran

Kemudian menyemangati (energizing), yaitu instansi menggunakan media sosial untuk membangun semangat dan keterlibatan serta mendorong khalayak menyebarluaskan pesan melalui percakapan dari mulut ke mulut (word-of-mouth) dan komunikasi viral (melalui internet).

Selanjutnya mendukung (supporting), yaitu instansi menggunakan media sosial untuk membantu khalayak agar saling mendukung sehingga tercipta dukungan yang lebih besar; dan Merangkul (embracing), yaitu instansi menggunakan media sosial untuk melibatkan khalayak ke dalam kegiatan instansi, termasuk dalam memberikan masukan, saran, gagasan, dan/atau tindakan nyata.

Masih kata Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, pemberitaan instansi Pemerintah harus mencakup 5W+1H+1S. Cakupan tersebut diantaranya (What) berisi apa berita tersebut, (When) kapan berita tersebut terjadi, (Who) siapa yang ada di dalam pemberitaan, (Why) mengapa berita tersebut diberitakan, (Where) dimana berita tersebut terjadi, (How) bagaimana berita tersebut bisa terjadi, (Secure) keaman berita tersebut.

Baca Juga :  60 ASN Peserta Pelatihan dan Sertifikasi Belajar ke Pekerjaan Pembangunan Mall Pelayanan Publik Lamsel

Prinsip media sosial pemerintah diantaranya kredibel, informasi yang disampaikan akurat berimbang, dan keterwakilan. Integritas, menunjukan sikap jujur dan menjaga etika.

“Profesional, memiliki keahlian, pendidikan, dan keterampilan di bidangnya. Responsif, menanggapi masukan dengan cepat dan tepat. Terintegrasi,  menyeleraskan dengan media komunikasi lainnya (online dan offline). Keterwakilan, mewakili kepentingan instansi pemerintah, bukan kepentingan pribadi.”

Manfaat media sosial bagi pemerintah untuk mendorong efisiensi, memulihkan kepercayaan masyarakat yang turun, menghadapi perkembangan jaman, sarana komunikasi di saat krisis dan bencana alam, menggali aspirasi, opini dan masukan masyarakat terhadap kebijakan dan program pemerintah. (Bayu)

Berita Terkait

Hadiri Pengajian Isro’ Miraj di Ponpes Darul Ulum, Elfianah Ucapkan Terimakasih Atas Dukungan Masyarakat
Bunda Eva Janji Perbaikan Rumah Rusak Akibat Banjir
KNPI Bandar Lampung dan RPL Bagikan Sembako ke Korban Banjir di Bumiwaras
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Dokumen Kependudukan untuk Warga Terdampak Banjir
Puluhan Ribu Kendaraan Dinas Tunggak Pajak, Yozi Rizal : Semua Harus Ditertibkan
Banjir Bandar Lampung, Ahmad Muqhis Anggota DPRD Dorong Dinkes Proaktif Cegah Gangguan Kesehatan
Aklamasi, seluruh suara penuh menyepakati Risma Fatma Sari menjadi Ketua Kopri PC PMII Tulang Bawang Masa Khidmat 2025-2026
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Paska Banjir
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 16:33 WIB

Hadiri Pengajian Isro’ Miraj di Ponpes Darul Ulum, Elfianah Ucapkan Terimakasih Atas Dukungan Masyarakat

Sabtu, 25 Januari 2025 - 13:12 WIB

Bunda Eva Janji Perbaikan Rumah Rusak Akibat Banjir

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:30 WIB

KNPI Bandar Lampung dan RPL Bagikan Sembako ke Korban Banjir di Bumiwaras

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:13 WIB

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Dokumen Kependudukan untuk Warga Terdampak Banjir

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:02 WIB

Puluhan Ribu Kendaraan Dinas Tunggak Pajak, Yozi Rizal : Semua Harus Ditertibkan

Berita Terbaru

Sumberdaya Manusia

Siwo Cup 1 Sukses, Mitra PWI Tambah Hadiah Untuk Sang Juara

Minggu, 26 Jan 2025 - 17:15 WIB