Dinas Kominfotik Lampung Gelar FGD Admin Medsos Pemprov

Selasa, 28 Juni 2022 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)— Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, membuka Forum Group Discussion (FGD) admin media sosial Instansi lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di Hotel Golden Tulip Spring Hill, Selasa (28/06/2022).

FGD tersebut mengangkat tema “Optimalisasi Pengelolaan Media Sosial Instansi Pemerintah dalam Penyebaran Informasi dan Komunikasi Publik”.

Kepala Dinas Kominfotik, Ganjar Jationo, menyebutkan salah satu dasar hukum terkait keterbukaan informasi publik adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Memanfaatkan media sosial, lanjutnya bisa dengan cara mendengar (listening), yaitu instansi menggunakan media sosial untuk memahami dan menyerap aspirasi kebutuhan khalayak, Berbicara (talking), yaitu instansi menggunakan media sosial untuk menyebarluaskan pesan dan informasi.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Minta Program Forum CSR Selaras dengan Pembangunan Lampung

Kemudian menyemangati (energizing), yaitu instansi menggunakan media sosial untuk membangun semangat dan keterlibatan serta mendorong khalayak menyebarluaskan pesan melalui percakapan dari mulut ke mulut (word-of-mouth) dan komunikasi viral (melalui internet).

Selanjutnya mendukung (supporting), yaitu instansi menggunakan media sosial untuk membantu khalayak agar saling mendukung sehingga tercipta dukungan yang lebih besar; dan Merangkul (embracing), yaitu instansi menggunakan media sosial untuk melibatkan khalayak ke dalam kegiatan instansi, termasuk dalam memberikan masukan, saran, gagasan, dan/atau tindakan nyata.

Baca Juga :  Pj Bupati Tubaba Sampaikan Empat Poin Utama dalam Penanganan dan Pemberantasan Korupsi

Masih kata Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, pemberitaan instansi Pemerintah harus mencakup 5W+1H+1S. Cakupan tersebut diantaranya (What) berisi apa berita tersebut, (When) kapan berita tersebut terjadi, (Who) siapa yang ada di dalam pemberitaan, (Why) mengapa berita tersebut diberitakan, (Where) dimana berita tersebut terjadi, (How) bagaimana berita tersebut bisa terjadi, (Secure) keaman berita tersebut.

Prinsip media sosial pemerintah diantaranya kredibel, informasi yang disampaikan akurat berimbang, dan keterwakilan. Integritas, menunjukan sikap jujur dan menjaga etika.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Apresiasi Launching Buku Katalog Naskah Lampung dan Kamus Digital Bahasa Lampung

“Profesional, memiliki keahlian, pendidikan, dan keterampilan di bidangnya. Responsif, menanggapi masukan dengan cepat dan tepat. Terintegrasi,  menyeleraskan dengan media komunikasi lainnya (online dan offline). Keterwakilan, mewakili kepentingan instansi pemerintah, bukan kepentingan pribadi.”

Manfaat media sosial bagi pemerintah untuk mendorong efisiensi, memulihkan kepercayaan masyarakat yang turun, menghadapi perkembangan jaman, sarana komunikasi di saat krisis dan bencana alam, menggali aspirasi, opini dan masukan masyarakat terhadap kebijakan dan program pemerintah. (Bayu)

Berita Terkait

Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran
Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
Disdukcapil Pringsewu Pastikan Layanan Tetap Berjalan Meski Terapkan WFH Tiap Jumat Kedua
Belanja Pegawai Masih di Atas 30 Persen, Pringsewu Tak Buka Formasi CPNS 2026
Hari Kedua Pencarian, Dua Remaja yang Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal Dunia
Sembelih Satwa Dilindungi, Empat Warga Register 45 Mesuji Ditangkap Polisi
Bupati Lamsel Egi Serius Pelajari Cara Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah
Di Bawah Komando Bupati Egi, ASN Pemkab Kian Kompak Perkuat Budaya Gotong Royong

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:43 WIB

Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:33 WIB

Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:29 WIB

Disdukcapil Pringsewu Pastikan Layanan Tetap Berjalan Meski Terapkan WFH Tiap Jumat Kedua

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:23 WIB

Belanja Pegawai Masih di Atas 30 Persen, Pringsewu Tak Buka Formasi CPNS 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:45 WIB

Hari Kedua Pencarian, Dua Remaja yang Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Olahraga

Khalisa Azzura Cahya Raih Dua Medali Piala Kemenpora RI 2026

Senin, 13 Jul 2026 - 18:24 WIB

Parpol

Harlah ke-28 PKB Lampura Komitmen Layani Masyarakat

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:38 WIB