PRINGSEWU (dinamik.id)-Prilaku dua anggota DPRD Kabupaten Pringsewu saat mengikuti rapat paripurna masih menjadi sorotan mahasiswa.
Mahasiswa menilai adanya dua anggota dewan yang terlihat tertidur dan menggunakan telepon seluler saat paripurna bukan persoalan sepele.
Hal itu ditegaskan Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pringsewu, Rahman Wiyansyah, Rabu (19/8/2026). Menurutnya, rapat paripurna merupakan forum resmi lembaga DPRD yang seharusnya diikuti dengan sikap disiplin dan penghormatan terhadap agenda yang sedang berlangsung.
“Kalau dalam kegiatan tersebut kita tahu bersama bahwa itu adalah rapat paripurna. Kemudian beliau juga sebagai pejabat publik, maka tentu dalam ruang-ruang seperti itu kita mesti mengedepankan etika dan juga kepercayaan lembaga kepada masyarakat,” kata Rahman.
Rahman menilai, tidur dan penggunaan HP maupun sikap tidak fokus dalam rapat paripurna dapat menjadi persoalan serius apabila dibiarkan tanpa evaluasi.
Terlebih, menurutnya, kejadian anggota dewan yang terlihat menggunakan HP maupun tertidur dalam forum resmi bukan lagi sekadar persoalan perilaku individu, tetapi dapat berdampak terhadap citra DPRD sebagai lembaga perwakilan masyarakat.
“Kalau setiap tindakan membuka handphone pada saat rapat paripurna kemudian dibenarkan hanya karena membalas WhatsApp penting, tentu ke depannya harus ada ketegasan dari Badan Kehormatan DPRD,” tegasnya.
Ia pun meminta Badan Kehormatan DPRD Pringsewu tidak hanya melihat satu kejadian secara terpisah, tetapi mengevaluasi berbagai kejadian yang muncul dalam rapat paripurna.
Menurut Rahman, langkah tersebut diperlukan agar forum resmi DPRD tidak terkesan menjadi ruang yang dapat diikuti tanpa standar etika yang jelas.
“Permohonan maaf tentu kurang cukup untuk menanggulangi apa yang telah terjadi. Badan Kehormatan DPRD mungkin perlu memanggil secara resmi, kemudian melakukan evaluasi dan pemeriksaan atas video-video secara penuh,” ujarnya.
Rahman menegaskan, dirinya tidak sedang mempersoalkan kepentingan pribadi anggota DPRD. Namun, ketika seorang anggota dewan berada dalam forum resmi, tindakan yang dilakukan tetap melekat pada tanggung jawabnya sebagai pejabat publik.
“Beliau sebagai pejabat publik dan itu terjadi dalam rapat paripurna, maka tentu saya kira itu bukan jadi permasalahan personal,” katanya.
Ia menilai, publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang apabila muncul video atau dokumentasi yang memperlihatkan anggota DPRD tidak menunjukkan sikap sebagaimana mestinya dalam rapat.
Bahkan, Rahman menyebut Badan Kehormatan DPRD perlu memeriksa seluruh video yang beredar untuk memastikan kejadian secara utuh.
“Kalau memang benar membalas WhatsApp penting, ya sudah. Tapi melalui video yang beredar tentu jelas terlihat sedang menonton video tiktok, tidak sedang membalas WhatsApp, saya berharap Badan Kehormatan DPRD punya sikap tegas,” tegasnya.
Menurutnya, sikap tegas diperlukan bukan untuk menghukum secara berlebihan, melainkan menjaga marwah lembaga dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.
“Tentu ini akan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Pringsewu karena persoalan ini memang masyarakat luas sudah tahu,” ujarnya.
Sementara itu, terkait video yang memperlihatkan dirinya menggunakan telepon seluler saat rapat paripurna, anggota DPRD Pringsewu Najarudin telah dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Najarudin membantah dirinya sedang bermain media sosial. Ia menjelaskan bahwa telepon seluler tersebut digunakan untuk membalas pesan WhatsApp yang dianggap penting.
“Saya tidak bermain medsos saat paripurna kemarin, kebetulan saya membalas WA penting acara pernikahan di rumah orangtua, iklan muncul di layar,” kata Najarudin melalui pesan WhatsApp, Minggu (16/8/2026).
Najarudin juga mengakui tindakannya sebagai kekhilafan dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
“Mohon maaf kepada semua pihak, dan masyarakat Pringsewu khususnya jika ini tidak etis, ini adalah kekhilafan saya, untuk saya jadikan perbaikan di masa yang akan datang,” ujarnya.
Klarifikasi tersebut menjadi penjelasan dari Najarudin atas aktivitasnya dalam video yang beredar. Namun, IMM menilai persoalan etika anggota DPRD dalam mengikuti rapat paripurna tetap perlu menjadi perhatian lembaga, terutama Badan Kehormatan DPRD.
Rahman berharap setiap kejadian serupa dapat dievaluasi secara terbuka agar rapat paripurna benar-benar menjadi forum yang dihormati, bukan justru memunculkan kesan bahwa anggota dewan dapat kehilangan fokus ketika menjalankan agenda resmi lembaga.
Ia juga meminta hasil pemeriksaan apabila dilakukan BK DPRD dapat disampaikan kepada masyarakat.
“Ketika memang ini bisa dibenarkan tindakannya berdasarkan pemeriksaan tersebut, maka saya kira ada pernyataan resmi juga dari BK DPRD kepada seluruh masyarakat supaya ini mengembalikan kepercayaan publik kepada DPRD Pringsewu,” pungkasnya. (Rhn)

Penulis : Raihan
Editor : Eka Setiawan









