Rekanan Jalan Bulukarto–Mataram Diduga Abaikan Aturan, Terancam Dibongkar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak pekerja tanpa menggunakan alat pelindung diri sedang mengaduk semen yang diduga tak sesuai volume untuk pemasangan talud pembatas jalan, Kamis (1/10).

i

Tampak pekerja tanpa menggunakan alat pelindung diri sedang mengaduk semen yang diduga tak sesuai volume untuk pemasangan talud pembatas jalan, Kamis (1/10).

PRINGSEWU, (Dinamik.id)-Rekanan pelaksana pekerjaan rekonstruksi/peningkatan Jalan Bulukarto–Mataram, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, senilai Rp7,4 miliar diduga kurangi material dan abaikan masukan konsultan pengawas.

Pantauan di lokasi, Kamis (1/10/2026), wartawan dinamik.id menemukan sejumlah kejanggalan yang diduga mengarah pada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan. Mulai dari minimnya penggunaan alat pelindung diri (APD) pekerja, pemasangan batu, hingga proses pengadukan material yang dipertanyakan takarannya.

Proyek yang dikerjakan CV Salim Jaya Konstruksi tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pemkab Pringsewu Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp7.455.977.117 dan masa pelaksanaan 120 hari.

Dari pantauan, beberapa pekerja terlihat tidak menggunakan APD secara lengkap. Bahkan, terdapat pekerja yang tidak mengenakan APD saat berada di lokasi pekerjaan.

Persoalan lain terlihat pada pekerjaan pemasangan batu. Di salah satu titik, lapisan batu yang dipasang terlihat hanya satu lapis. Hal ini menjadi pertanyaan karena ketebalan lapisan batu yang disebut dalam spesifikasi mencapai 30 sentimeter.

Tak hanya itu, proses pengadukan semen juga menjadi sorotan. Material terlihat dicampur tanpa menggunakan ukuran yang jelas. Satu sak semen dituang langsung ke tumpukan pasir yang takarannya tidak diketahui, kemudian dicampur dan diberi air.

Baca Juga :  Dinas (PUPR) Kabupaten Pringsewu Menggelar Pelatihan Pengawas Pekerjaan Kontruksi

Saat dikonfirmasi Konsultan Pengawas, Riski Ardiansyah, S.T, ia menjelaskan terkait penggunaan APD penyediaannya merupakan tanggung jawab kontraktor. “Penyediaan APD itu tanggung jawab perusahaan kontraktor,” terangnya.

Sementara mengenai adukan yang tidak menggunakan takaran, Riski mengungkapkan pihaknya sudah beberapa kali memberikan teguran kepada rekanan. Namun sayang, menurutnya, rekanan pelaksana tak mengindahkan.

“Sudah kami sampaikan agar memperhatikan takaran. Tapi begitu kami dan petugas PUPR tidak ada di lokasi, mereka kembali mengaduk tanpa ukuran. Kami tidak tahu karena kami kan tidak di lokasi mengawasi adukan terus-menerus,” jelasnya.

Temuan lain muncul pada pekerjaan galian. Berdasarkan penelusuran di lokasi, terdapat bagian yang harus diisi kembali dengan tanah karena galian dinilai terlalu dalam.

Sementara Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pringsewu, Ade Suherna, S.T., M.T., setelah menerima laporan dan dokumentasi hasil pantauan, mengatakan pihaknya akan mengecek langsung pekerjaan tersebut.

“Besok kami akan cek langsung ke lapangan dan berkoordinasi dengan pihak rekanan serta konsultan pengawas,” katanya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Perundungan Pelajar di Pringsewu Berakhir Damai

PUPR kemudian mengutus staf, Rio Anggoro, untuk menelusuri kondisi di lapangan. Sayangnya, pihak rekanan belum dapat dikonfirmasi ihwal ini.

Abaikan Arahan

Menurut Rio, persoalan bermula dari pekerjaan galian yang tidak mengikuti arahan pengawas.

“Kesalahan awal ada pada galian yang tidak sesuai arahan pengawas, sehingga pihak rekanan harus mengisi bagian bawah dengan tanah untuk meninggikan karena galian terlalu dalam,” ungkapnya.

Namun, persoalan tidak berhenti pada galian. Rio mengatakan tanah yang digunakan untuk mengisi bagian tersebut seharusnya dipadatkan terlebih dahulu.

“Sayangnya tanah tersebut tidak dipadatkan terlebih dahulu, paling tidak pakai alat stamper atau dipadatkan dengan kendaraan,” ujarnya.

Untuk persoalan campuran adukan semen, Rio belum dapat memastikan apakah takaran yang digunakan sudah sesuai ketentuan.

Namun, ia memastikan akan ada tindakan apabila hasil pemeriksaan membuktikan campuran tidak sesuai spesifikasi.

“Jika terbukti adukan tidak sesuai takaran 1 banding 5, kami akan meminta pihak rekanan untuk membongkar dan mengerjakan ulang bagian yang sudah terpasang,” tegas Rio.

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu Luncurkan Sistem Digitalisasi Pajak QRIS

Selain persoalan teknis, penggunaan semen merek Rajawali dan Jakarta di lokasi juga menjadi pertanyaan. Apakah kedua merek tersebut sesuai dengan spesifikasi material yang ditetapkan dalam kontrak, masih menunggu penjelasan dari pihak terkait.

Harapan Warga

Salah satu warga setempat, Nurdin, berharap proyek tersebut dikerjakan dengan benar dan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Menurutnya, pembangunan ruas jalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga diharapkan dapat memberikan dampak terhadap perkembangan wilayah dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Pringsewu.

“Kami berharap proyek ini dikerjakan dengan benar sesuai aturan. Karena ke depannya jalan ini bisa menjadi ikon Pringsewu dan mendukung perkembangan UMKM di Pringsewu,” ujar Nurdin.

Proyek dengan nilai miliaran rupiah itu kini mendapat perhatian karena kualitas pekerjaan di lapangan akan menentukan ketahanan jalan dan bangunan pendukungnya.

Dengan adanya temuan tersebut, pemeriksaan dari Dinas PUPR dan konsultan pengawas menjadi penting untuk memastikan setiap pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi kontrak. (Rhn)

Penulis : Raihan

Editor : Pina Haidar

Berita Terkait

Kekeringan Hingga Gagal Panen, Petani Pringsewu Tagih Janji Bupati
M. Syukron Muchtar Luncurkan MSM Academy, Dorong Anak Muda Berani Maju dan Bertumbuh
170 Hektare Sawah di Pringsewu Terancam Puso Akibat Kekeringan
Sudah Di-hold, Pembangunan Masih Jalan; Wabup Pringsewu: Kalau Belum Berizin Berhenti
Pemilik Lahan Baku Sawah Pajaresuk Diduga Abaikan Pemerintah, Alih Fungsi Lahan Jalan Terus
Badan Kehormatan DPRD Pringsewu Akan Panggil Dua Anggota Diduga Tidur dan Scroll TikTok saat Paripurna
Pembangunan Gudang di Fajaresuk Masuk Lahan Baku Sawah Di ‘Hold’
Kekeringan Ancam Sawah di Pringsewu, Petani Khawatir Gagal Panen

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Rekanan Jalan Bulukarto–Mataram Diduga Abaikan Aturan, Terancam Dibongkar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Kekeringan Hingga Gagal Panen, Petani Pringsewu Tagih Janji Bupati

Senin, 14 September 2026 - 11:34 WIB

M. Syukron Muchtar Luncurkan MSM Academy, Dorong Anak Muda Berani Maju dan Bertumbuh

Rabu, 2 September 2026 - 20:55 WIB

170 Hektare Sawah di Pringsewu Terancam Puso Akibat Kekeringan

Rabu, 2 September 2026 - 20:53 WIB

Sudah Di-hold, Pembangunan Masih Jalan; Wabup Pringsewu: Kalau Belum Berizin Berhenti

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Dukung Pemprov Jabar Hijaukan Lahan Cikembang

Rabu, 30 Sep 2026 - 21:17 WIB