Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)-Kasus dugaan penggelapan kendaraan rental senilai Rp1,16 miliar yang melibatkan anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Yunika Indahayati (YI), resmi memasuki babak baru usai penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara ini dikonfirmasi langsung oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Ujang Supriyanto. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/593/VIII/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 7 Agustus 2026, kepolisian kini fokus mengumpulkan bukti guna melangkah ke tahap penetapan tersangka.

“Status perkaranya sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Apabila alat bukti sudah dinilai cukup, langkah selanjutnya kami akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka,” kata AKBP Ujang Supriyanto, Kamis (18/9/2026).

Di lain pihak, ketika dimintai konfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus yang menyeret namanya, Yunika Indahayati belum memberikan keterangan terperinci. “Aku nanti klarifikasi ya,” ujar Yunika dalam pesan singkat WhatsApp, Jumat (18/9/2026).

Baca Juga :  BNNP Lampung dan PJR Gagalkan Penyelundupan 15Kg Sabu

Kronologi

Adapun persoalan ini mencuat ketika biaya sewa menunggak dan beberapa unit kendaraan diduga dipindahtangankan serta digadaikan kepada pihak ketiga. Sejauh ini, polisi telah menyita tiga unit kendaraan (Toyota Innova Zenix, Toyota Avanza, dan Toyota Innova Reborn) sebagai barang bukti. Total kerugian korban dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp1.163.600.000.

Berdasarkan berkas laporan, skema dugaan penggelapan ini bermula pada 18 Desember 2025 ketika terlapor menyewa 1 unit Mitsubishi Pajero Sport hitam. Kerja sama sewa tersebut berlanjut secara bertahap hingga mencakup total 7 unit armada, antara lain:
* 1 unit Mitsubishi Pajero Sport
* 1 unit Toyota Alphard
* 1 unit Toyota Innova Zenix
* 1 unit Toyota Veloz
* 1 unit Toyota Avanza
* 2 unit Toyota Innova Reborn

Pertanyakan Angka

Lebih lanjut, terlapor YI menyampaikan klarifikasi didampingi kuasa hukumnya, Sopian Sitepu, di Kantor Hukum Sopian Sitepu, Sabtu sore (19/9).

Baca Juga :  Dit Intelkam Polda Lampung Gandeng IJP Bangun Deteksi Dini Kamtibmas

Sopian menegaskan, perkara tersebut merupakan persoalan pribadi antara Yunika dan pemilik rental berinisial D, bukan perkara yang berkaitan dengan partai ataupun jabatan Yunika sebagai anggota DPRD.

“Ini persoalan pribadi antara Ibu Yunika dengan pemilik rental. Tidak ada hubungannya dengan partai dan jabatan,” tegas Sopian.

Menurutnya, kendaraan digunakan setelah adanya permintaan dari pemilik rental. Selama itu pula, pembayaran disebut dilakukan secara teratur dan rutin.

Soal keberadaan mobil, muncul dua versi yang berbeda. Namun Yunika bersikukuh bahwa kendaraan-kendaraan tersebut telah diserahkan.

Yunika mengaku terkejut ketika persoalan tersebut bergulir menjadi pemberitaan. “Saya sangat berhubungan baik dengan pemilik rental, bahkan seperti adik saya sendiri. Saya sangat kaget ada berita yang menurut saya sangat tidak benar, karena mobil-mobil itu jelas diserahkan,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan angka Rp1,16 miliar yang disebut dalam pemberitaan. Menurut Yunika, angka tersebut tidak menggambarkan perhitungan yang sebenarnya.

Baca Juga :  Arinal Djunaidi Komitmen Stabilkan Harga Singkong dan Karet

“Kalau sampai Rp1,16 miliar, menurut saya itu tagihan sekitar 100 mobil,” kata anggota Fraksi Gerindra itu.

Yunika mengatakan dirinya bahkan telah membuka ruang untuk menghitung kembali apabila masih terdapat kekurangan pembayaran. Namun, upaya tersebut disebut tidak mendapat respons.

Di tengah simpang-siurnya informasi, Yunika juga membantah telah menerima panggilan dari Polda Lampung. “Kalau katanya ada panggilan ke Polda, saya juga belum dipanggil,” tegasnya.

Sopian memastikan pihaknya akan menemui D untuk membuka kembali duduk perkara, menghitung persoalan secara terang, dan memastikan fakta mengenai kendaraan serta kewajiban pembayaran.

Sebab, di tengah derasnya kabar yang beredar, pihak Yunika meminta persoalan tersebut dilihat secara utuh—bukan hanya dari satu sisi cerita. (Naz)

Penulis : Ahlun Nazar

Editor : Eka Setiawan

Berita Terkait

BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu
Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat
Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah
Maulid Nabi 1448 H, Kemenag Lampung Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan
Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan
IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif
Prof Warsito Mendaftar Calon Rektor Unila 2027-2031, Disusul Dr Budiono
Jalankan Amanah Rakyat, Anggota DPR Fraksi Golkar Aprozi Alam Salurkan KIP Madrasah se Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan

Kamis, 10 September 2026 - 17:03 WIB

BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu

Senin, 7 September 2026 - 23:16 WIB

Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat

Senin, 7 September 2026 - 23:02 WIB

Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 16:25 WIB

Maulid Nabi 1448 H, Kemenag Lampung Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan

Berita Terbaru