IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Fraksi Gerindra DPRD Pringsewu asik main HP saat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Prabowo beberapa waktu lalu.

i

Anggota DPRD Fraksi Gerindra DPRD Pringsewu asik main HP saat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Prabowo beberapa waktu lalu.

PRINGSEWU (dinamik.id)-Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pringsewu mempertanyakan kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pringsewu yang ‘melempem’ menyikapi dua anggota DPRD yang tidur dan main Tiktok dan viral saat sidang Paripurna beberapa waktu lalu.

Sementara, video dan foto dua anggota DPRD yang tidur dan nonton Tiktok viral dan menjadi pergunjingan netizen. Sedangkan tugas BK adalah untuk menjaga moral, martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD. Hal itu diatur dalam Undang-Undang No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU MD3.

“Kalau harus menunggu kejadian terulang baru dilakukan pemanggilan resmi, lalu fungsi pencegahan BK itu di mana? Jangan sampai BK baru bergerak setelah ada kejadian kedua,” kata Ketua IMM Pringsewu, Rahman Wiyansyah, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, fungsi BK tidak semestinya hanya menunggu pelanggaran terulang untuk kemudian mengambil langkah lebih serius.

Ia menilai, persoalan tersebut sudah menjadi perhatian masyarakat sehingga penyelesaiannya tidak cukup hanya dilakukan melalui teguran personal.

“Ini bukan lagi persoalan yang hanya diketahui internal DPRD. Videonya sudah beredar dan masyarakat sudah melihat. Maka publik berhak tahu bagaimana BK memeriksa dan mengambil kesimpulan terhadap persoalan tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Satgas Jangan Represif, Kinerja BPBD Bandar Lampung Perlu Dievaluasi

Rahman juga menyoroti pernyataan BK yang menyebut Rizal tidak tertidur, melainkan sedang mendengarkan VN. Menurutnya, klarifikasi dari anggota DPRD yang bersangkutan tetap perlu diuji dengan bukti lain agar pemeriksaan tidak terkesan hanya berdasarkan pengakuan personal.

“Kalau BK menyatakan Rizal tidak tidur, dasar kesimpulannya apa? Apakah hanya berdasarkan keterangan Rizal? Kalau memang ingin objektif, periksa video secara utuh dan gunakan seluruh alat bukti yang tersedia,” ujarnya.

Rahman justru mengkritisi pernyataan anggota BK DPRD Pringsewu Dedi Sutarno yang meminta wartawan menunjukan video dengan durasi panjang sebagai bukti Anggota DPRD Rizal tertidur. Menurutnya, BK yang seharusnya bekerja untuk memastikan rekan sesama dewannya sempat tertidur atau tidak. Bukan sebaliknya meminta awak media menunjukan bukti rekaman video panjang.

“Jangan masyarakat atau wartawan yang justru diminta membuktikan. BK punya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan. Kalau memang ada rekaman yang lebih lengkap, silakan BK yang menelusuri dan memastikan fakta sebenarnya,” katanya.

Baca Juga :  Tahun 2021 Jadi Titik Balik PTPN VII

Apalagi lanjut Rahman terdapat CCTV di ruang rapat paripurna, walaupun pada akhirnya berdalih rusak. “Kalau CCTV memang rusak, harus dijelaskan sejak kapan rusaknya dan apakah pada saat kejadian memang tidak ada rekaman. Jangan sampai ketika publik membutuhkan bukti, jawabannya hanya CCTV rusak tanpa penjelasan yang terang,” ujarnya.

Rahman menegaskan, IMM menuntuk kinerja BK dalam menjalankan fungsi etik dan menjaga marwah lembaga.

“Kami tidak meminta BK menghukum secara berlebihan. Kami hanya meminta prosesnya transparan dan objektif. Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada masyarakat. Kalau ada pelanggaran, jelaskan juga tindak lanjutnya,” tegas Rahman.

Ia mengingatkan bahwa rapat paripurna merupakan forum resmi DPRD yang dihadiri pejabat publik dan berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

“Jangan sampai kita menunggu kejadian terulang baru kemudian bertindak. Fungsi Badan Kehormatan itu bukan hanya memberikan tindakan ketika masalah sudah berulang, tetapi juga memastikan etika anggota DPRD tetap terjaga sejak awal,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sejarah Festival Ogoh-Ogoh Lampung: Peran I Made Suarjaya Mengangkat Tradisi ke Panggung Budaya

Teguran Personal

Sebelumnya, Senin (24/8), Anggota BK DPRD Pringsewu, Dedi Sutarno mengatakan pihaknya telah memberikan teguran secara personal kepada anggota DPRD yang menjadi sorotan dalam video saat rapat paripurna.

Namun, BK DPRD Pringsewu menegaskan belum melakukan pemanggilan resmi terhadap anggota dewan yang bersangkutan. Dedi mengatakan, pihaknya telah mengonfirmasi anggota DPRD Rizal Agusty alias Agus Perkut terkait video yang beredar dan memperlihatkan dirinya seperti tertidur saat rapat paripurna.

Menurut Dedi, Rizal membantah tertidur dan mengaku sedang mendengarkan pesan suara atau voice note (VN).

“Kami sudah konfirmasi ke Rizal bahwa yang bersangkutan tidak tidur, tapi sedang mendengarkan VN. Sedangkan Najarudin sudah diberikan teguran,” kata Dedi.

Terkait permintaan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pringsewu agar BK melakukan pemanggilan resmi, Dedi mengatakan pihaknya memilih menyelesaikan persoalan tersebut secara internal terlebih dahulu.

“Kalau bisa kita selesaikan secara internal dulu. Kalau masih terulang kembali, baru kita lakukan panggilan secara resmi,” tegasnya. (Rhn)

Penulis : Raihan

Editor : Eka Setiawan

Berita Terkait

Prof Warsito Mendaftar Calon Rektor Unila 2027-2031, Disusul Dr Budiono
Jalankan Amanah Rakyat, Anggota DPR Fraksi Golkar Aprozi Alam Salurkan KIP Madrasah se Lampung
Keluarga Pengurus PWI Lampung Mengaku Diancam Tetangga, Terpaksa Mengungsi Dini Hari
PWI Lampung Tetapkan 14 Kontingen Porwanas Cabor Karaoke 2027, Ini Daftarnya!
Yuhadi Optimistis Sapu Bersih 6 Emas Cabor Karoke di Porwanas Lampung 2027
SIWO PWI Lampung Tetapkan 12 Atlet Tenis Meja Porwanas 2027
Wujud Kepedulian Sosial, KBNU Ngambur Salurkan Donasi bagi Korban Musibah Kebakaran
Pengurus HKPW Cabang Lampung Resmi Dilantik, Perkuat Silaturahmi Alumni Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar Di Lampung

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:06 WIB

IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Prof Warsito Mendaftar Calon Rektor Unila 2027-2031, Disusul Dr Budiono

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Jalankan Amanah Rakyat, Anggota DPR Fraksi Golkar Aprozi Alam Salurkan KIP Madrasah se Lampung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Keluarga Pengurus PWI Lampung Mengaku Diancam Tetangga, Terpaksa Mengungsi Dini Hari

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:42 WIB

PWI Lampung Tetapkan 14 Kontingen Porwanas Cabor Karaoke 2027, Ini Daftarnya!

Berita Terbaru