Realisasi Layanan DPMPTSP Lampung Barat Tembus 2.045 Hingga Agustus 2026, Optimalkan 4 Aplikasi Digital

Sabtu, 19 September 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Digitalisasi Pelayanan Perizinan  DPMPTSP Lampung Barat.

i

Digitalisasi Pelayanan Perizinan DPMPTSP Lampung Barat.

LIWA (dinamik.id)–Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mencatat capaian positif dalam pelayanan publik. Hingga bulan Agustus 2026, realisasi pelayanan perizinan dan nonperizinan yang telah diterbitkan mencapai 2.045 layanan.

Capaian ini disampaikan langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Lampung Barat, Ir. Robert Putra, S.ST., M.T., sebagai bentuk komitmen MPP dalam memberikan kemudahan dan kepastian berusaha bagi masyarakat.

“Alhamdulillah sampai Agustus 2026 ini kita sudah merealisasikan 2.045 pelayanan perizinan dan nonperizinan. Ini adalah hasil kerja keras seluruh tim dan dukungan sistem yang sudah kita digitalisasikan,” ujar Ir. Robert Putra, dalam siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Juga :  Tuntaskan Masalah Stunting Pj.Bupati Sulpakar Berikan Bantuan Kesehatan

Dilayani Melalui 4 Aplikasi Digital

Untuk mempercepat dan mempermudah proses, DPMPTSP Lampung Barat kini melayani seluruh pengajuan melalui 4 aplikasi utama yang terintegrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Barat:

1. MPP Digital
Sebagai layanan terpadu, memfasilitasi pelayanan perizinan Tenaga kesehatana dan Tenaga medis.

2. OSS-Online Single Submission
Untuk perizinan berusaha berbasis risiko. Digunakan untuk penerbitan NIB, izin usaha, dan sertifikat standar pelaku UMKM hingga perusahaan.

3. SiCantik – Sistem Informasi Cantik
Aplikasi perizinan daerah untuk layanan kewenangan kabupaten seperti izin operasional sekolah, izin penelitian,pkkpr non berusaha dll.

Baca Juga :  Pemkab Lampung Barat Lampaui Target Nasional, Capaian TLRHP BPK Tembus 84,09%

4. SIMBG – Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung
Mempermudah masyarakat mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Dengan sistem digital ini, waktu proses menjadi lebih singkat, transparan, dan dapat dipantau langsung oleh pemohon.

Dorong Iklim Investasi dan Kemudahan Usaha

Menurut Ir. Robert Putra, digitalisasi pelayanan ini sejalan dengan target Pemkab Lampung Barat untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan layanan online agar tidak perlu datang berulang kali ke kantor.

Baca Juga :  Parosil Minta Guru Paud Inovatif dan Sabar Didik Siswa

“Target kita bukan hanya jumlah, tapi juga kualitas pelayanan. Cepat, mudah, dan tidak ada pungli. Silakan datang ke MPP Lampung Barat atau ajukan secara online melalui 4 aplikasi tersebut,” tambahnya.

DPMPTSP Lampung Barat menargetkan realisasi layanan terus meningkat hingga akhir tahun 2026 seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus perizinan secara resmi. (advetorial)

Informasi lebih lanjut:
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lampung Barat, Jl. [Alamat MPP Liwa]
Jam Layanan: Senin – kamis,08.00-16.00
Jumat, 08.00 – 16.30 WIB

Penulis : Rifai

Editor : Eka Setiawan

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator
Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara
Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!
KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan
Pilkakon Waluyojati, Panitia Ingatkan Calon dan Timses Patuhi Aturan
Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:40 WIB