Gubernur Lapung Intruksikan KBM Daring Hingga 10 September Akibat Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Selasa, 8 September 2026 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) – Menyusul erupsi baru Gunung Anak Krakatau, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/14/V.01/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar akibat dampak abu vulkanik.(8/09/2026).

Dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Lampung itu, Gubernur meminta seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB untuk memperpanjang pembelajaran secara daring atau online hingga tanggal 10 September 2026.

Baca Juga :  Reses DPRD Lampung, Infrastruktur Menjadi Salah Satu Prioritas

“Memperpanjang Kegiatan Belajar Mengajar seluruh jenjang Satuan Pendidikan secara daring/online sampai dengan tanggal 10 September 2026,” bunyi poin pertama surat edaran tersebut.

Selain itu, selama pembelajaran daring berlangsung, setiap sekolah diminta bertanggung jawab menjaga kebersihan kelas dan lingkungan dari dampak penyebaran abu vulkanik.

Baca Juga :  Percepatan Penyaluran Bansos di Lampung Jaga Kebutuhan Masyarakat

Gubernur juga mengimbau masyarakat dan pelajar untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa harus beraktivitas di luar, warga diwajibkan menggunakan masker dan alat pelindung diri lain sesuai standar protokol kesehatan.

Poin keempat dalam edaran menyebutkan bahwa kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala dengan mengacu pada data resmi dari otoritas yang berwenang.

Surat edaran ini ditetapkan di Bandar Lampung pada 8 September 2026 dan telah ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Baca Juga :  TP. PKK Provinsi Lampung Siapkan Program Kolaboratif, Perkuat Sinergi

Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi dampak abu vulkanik terhadap kesehatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan, serta untuk memastikan proses belajar tetap berjalan aman.

Pemerintah kabupaten/kota diminta segera menindaklanjuti edaran ini dan menyosialisasikannya ke seluruh sekolah di wilayah masing-masing.(**)

Penulis : Pina

Editor : pina

Berita Terkait

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Posisi Sasa Chalim dan Najiuloh, untuk Optimalisasi AKD
DPRD Lampung Desak Sekolah Diliburkan Sementara Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
Gubernur Lampung Instruksikan Sekolah Daring Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan, Thomas Amirico : Picu Peningkatan Mutu Pendidikan
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com
100 Delegasi PWNU Lampung Kawal Suksesi Muktamar Ke-35 NU di Jombang
Bengkel Sastra Dibuka Kepala Balai Bahasa, Yozi Rizal: Lemah Peduli Pemprov Lampung
Sekdaprov Lampung Pelajari Transformasi Digital Ekonomi dan Komunikasi Kebijakan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:36 WIB

Gubernur Lapung Intruksikan KBM Daring Hingga 10 September Akibat Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Selasa, 8 September 2026 - 15:22 WIB

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Posisi Sasa Chalim dan Najiuloh, untuk Optimalisasi AKD

Minggu, 6 September 2026 - 18:26 WIB

DPRD Lampung Desak Sekolah Diliburkan Sementara Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 18:23 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan Sekolah Daring Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan, Thomas Amirico : Picu Peningkatan Mutu Pendidikan

Berita Terbaru