Bandar Lampung (dinamik.id)-Pemerintah Provinsi Lampung melakukan penyesuaian pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.
Dimana, dalam Rancangan APBD-P 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp6,992 triliun. Angka ini turun Rp19,667 miliar dibandingkan target sebelumnya.
Demikian dipaparkan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda pembicaraan tingkat I penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD 2026, Selasa (8/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar dan dinyatakan memenuhi kuorum setelah Sekretaris DPRD Descatama Paksi Moeda melaporkan 61 anggota hadir, baik secara langsung maupun melalui konferensi video.
Jihan mengatakan penyusunan Perubahan APBD berpedoman pada kesepakatan Pemprov Lampung dan DPRD terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 yang disepakati pada 7 Agustus 2026.
Kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, perangkat daerah dan Badan Anggaran DPRD.
“Program dan kegiatan yang akan dijalankan harus benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan Provinsi Lampung,” ujar Jihan.
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp6,992 triliun. Angka ini turun Rp19,667 miliar dibandingkan target sebelumnya.
Penurunan terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkurang dari Rp4,025 triliun menjadi Rp4,007 triliun atau turun sekitar Rp17,398 miliar.
Kemudian pendapatan transfer turun dari Rp2,876 triliun menjadi Rp2,874 triliun atau berkurang sekitar Rp2,269 miliar. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat sebesar Rp111,008 miliar.
Di tengah penurunan pendapatan, belanja daerah justru meningkat Rp74,655 miliar, dari sebelumnya Rp7,916 triliun menjadi Rp7,991 triliun.
Jihan mengatakan penyesuaian belanja dilakukan berdasarkan kebutuhan pendanaan selama satu tahun anggaran, terutama untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah.
“Belanja daerah diarahkan untuk mendukung kegiatan prioritas dan pencapaian indikator kinerja daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” katanya.
Untuk menjaga kesinambungan fiskal, Pemprov Lampung akan mengoptimalkan PAD, pendapatan transfer serta sumber pendapatan daerah lainnya yang sah.
Pengelolaan pendapatan juga diarahkan agar tetap realistis dan terukur serta tidak menimbulkan distorsi terhadap perekonomian daerah.
Sementara untuk menutup defisit anggaran, pemerintah daerah mengandalkan sumber pembiayaan yang sah.
Jihan menjelaskan pembiayaan daerah direncanakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp98,323 miliar dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun.
Cicilan Hutang Rp100 M
Adapun pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp100 miliar untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp998,323 miliar dan digunakan untuk menutup defisit anggaran. Struktur tersebut membuat SiLPA tahun berkenaan ditetapkan sebesar Rp0.
Jihan menegaskan belanja dalam Perubahan APBD 2026 tetap diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah yang selaras dengan prioritas nasional.
Dalam kesempatan itu, Jihan juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Lampung yang akan melanjutkan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Selain penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026, rapat juga mengagendakan penyampaian dua Raperda prakarsa Pemprov Lampung serta pembicaraan tingkat I terhadap 12 Raperda usul inisiatif DPRD.
Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas DPRD bersama Pemprov Lampung sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis : Mufid
Editor : Eka Setiawan









