DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD-P 2026, Defisit Rp87 Miliar

Senin, 7 September 2026 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana saat menandatangani pengesahan Raperda APBD-P 2026 di DPRD Bandar Lampung, Senin (7/9).

i

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana saat menandatangani pengesahan Raperda APBD-P 2026 di DPRD Bandar Lampung, Senin (7/9).

Bandar Lampung (dinamik.id)-DPRD Kota Bandar Lampung dan Pemerintah Kota mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna, Senin (7/9/2026). APBD-P 2026, proyeksi pendapatan naik menjadi Rp2,981 triliun dari sebelumnya Rp2,658 triliun.

Pengesahan APBD-P ini sebagai wujud sinergitas legislatif dan eksekutif dalam percepatan pembangunan di ibukota Provinsi Lampung.

Dalam Rapat Paripurna, Juru Bicara Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Bandar Lampung, Rama Praditia S.H., M.H., DPRD memaparkan sejumlah poin penting perubahan anggaran.

Pertama, Rama mengatakan pembahasan dilakukan secara komprehensif. Banang juga mempertimbangkan masukan fraksi dan rekomendasi dari masing-masing komisi.

Baca Juga :  Disdukcapil hadirkan layanan lengkap di Bandarlampung Expo 2025

“Hasilnya, pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp2,981 Triliun,” ujar Rama.

Angka itu naik Rp323,494 Miliar dibanding target pendapatan sebelum perubahan yang hanya Rp2,658 Triliun.

Sementara untuk belanja daerah, ditetapkan sebesar Rp3,068 Triliun atau naik Rp255,780 Miliar dari APBD induk.

Rinciannya, belanja operasional Rp2,862 Triliun, belanja modal Rp181,384 Miliar, dan belanja tidak terduga Rp25 Miliar.

Defisit Rp87 Miliar

Dengan struktur itu, APBD Perubahan 2026 mengalami defisit Rp87,013 Miliar.

“Untuk menutup defisit, pembiayaan netto ditetapkan sebesar Rp87,013 Miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan turun menjadi Rp85,5 Miliar,” jelas Rama.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Optimis Pajak Hiburan Capai Target Rp24 Miliar

Ia menambahkan, perubahan pembiayaan bersumber dari koreksi SILPA tahun 2025 dan penerimaan pinjaman daerah.

Di akhir laporannya, Banang merekomendasikan agar Raperda Perubahan APBD 2026 segera disahkan menjadi Perda.

Rama juga menekankan agar Pemkot bergerak cepat mengeksekusi program.
“Terutama penanganan infrastruktur seperti sungai, drainase, dan gorong-gorong. Ini harus tuntas sebelum tahun anggaran berakhir,” tegasnya.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyambut baik pengesahan APBD Perubahan tersebut. “Alhamdulillah pembahasan APBD perubahan 2026 sudah clear. Segera akan kita sampaikan ke Pak Gubernur untuk proses selanjutnya,” kata Eva.

Baca Juga :  Eva Dwiana: Bandarlampung Expo jadi ruang dialog dan kolaborasi multipihak

Ia mengakui waktu pelaksanaan sangat mepet. Hanya tersisa sekitar 3 bulan hingga akhir tahun.

“Karena waktunya singkat, semua program di perubahan ini harus segera jalan. Target kita banyak. Masalah sungai, kali, beberapa titik drainase, dan juga gorong-gorong akan segera kita lakukan,” ujar orang nomor satu di Kota Tapis Berseri itu.

Dengan disahkannya APBD Perubahan ini, Pemkot Bandar Lampung dituntut tancap gas agar seluruh program prioritas bisa dirasakan langsung masyarakat sebelum 2026 berakhir. (Boy)

Penulis : BOY

Editor : Eka Setiawan

Berita Terkait

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung
Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi
HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan
Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:20 WIB

HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:40 WIB