Bandar Lampung, (dinamik.id) — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Iswan H. Caya, menyoroti pelaksanaan proyek rekonstruksi ruas Jalan Pringsewu–Kalirejo. Ia menilai lemahnya pengawasan dan lambannya pengerjaan telah membuat masyarakat menjadi korban, mulai dari kemacetan panjang, debu, hingga terganggunya aktivitas ekonomi.
Legislator dari Daerah Pemilihan Pringsewu, Pesawaran, dan Kota Metro itu menegaskan, pembangunan jalan memang dibutuhkan masyarakat. Namun, proyek senilai sekitar Rp23 miliar untuk ruas sepanjang 2,7 kilometer tersebut tidak boleh dikerjakan dengan mengabaikan dampak yang harus ditanggung warga.
“Pembangunan ini untuk kepentingan masyarakat, tetapi jangan sampai masyarakat justru menjadi korban proyek,” tegas Iswan, Senin (27/7/2026).
Ia mengungkapkan, banyak warga menyampaikan keluhan langsung terkait kondisi di lapangan. Menurutnya, pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum masih belum maksimal sehingga berbagai persoalan terus berulang tanpa solusi yang jelas.
“Keluhan masyarakat sangat banyak. Kemacetan panjang, debu bertebaran, pedagang kehilangan pembeli, warga terganggu. Ini menunjukkan pengawasan di lapangan masih lemah. Dinas PU jangan hanya melihat laporan, tetapi harus benar-benar mengawasi pekerjaan kontraktor,” ujarnya.
Iswan juga menyoroti dampak kesehatan akibat debu yang berpotensi memicu infeksi saluran pernapasan (ISPA), terutama bagi warga yang tinggal dan berusaha di sepanjang jalur proyek.
“Di sepanjang ruas itu banyak rumah dan warung. Dampak sosialnya nyata dan tidak boleh dianggap sepele,” katanya.
Untuk itu, Komisi IV DPRD Lampung mendesak kontraktor mempercepat pekerjaan dengan metode yang lebih efektif serta membuka jalur yang sudah selesai pada tahap base agar kemacetan tidak terus mengular sebelum dilakukan pengecoran rigid.
“Kalau memang jalur itu sudah bisa dilalui, buka dulu. Jangan dibiarkan kendaraan mengantre berjam-jam. Masyarakat tidak boleh terus-menerus menanggung akibat dari lambannya pekerjaan,” tegasnya.
Meski masa kontrak proyek masih cukup panjang, Iswan mengingatkan hal itu tidak boleh dijadikan alasan untuk bekerja santai. Ia meminta kontraktor membuktikan profesionalisme dengan mempercepat progres pekerjaan sesuai target Gubernur Lampung yang menginginkan proyek rampung sebelum Oktober.
“Gubernur juga menargetkan pekerjaan ini bisa selesai sebelum Oktober. Karena itu kontraktor harus lebih serius, lebih efektif dalam bekerja, sehingga manfaat pembangunan segera dirasakan masyarakat tanpa menimbulkan dampak sosial yang berkepanjangan,” pungkasnya. (Amd)










