Penurunan Biaya Haji 2025, Syukron Muchtar Tekankan Kualitas Layanan

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Syukron Muchtar saat melakukan Rapat di Kantor DPRD Provinsi Lampung

Foto : Syukron Muchtar saat melakukan Rapat di Kantor DPRD Provinsi Lampung

Bandar Lampung, (dinamik.,id) – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar menyambut baik penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 dan berharap penurunan tersebut berdampak pada kualitas layanan haji. Syukron Muchtar mengapresiasi langkah pemerintah menurunkan biaya haji meskipun belum mencapai angka yang dianggap ideal, Rabu, 8 Januari 2025.

“Terimakasih pada pemerintah atas upaya penurunan biaya haji 2025. Meskipun belum sampai pada biaya yang ideal yang kita harapkan kita perlu bersyukur atas menurunnya biaya haji tahun ini,” ujar Syukron.

Lebih lanjut, Politisi muda partai PKS ini juga mendorong pemerintah untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji.

“Harapannya ini bukan hanya menurunkan ongkos, tetapi yang terpenting pelayanan serta pendampingan terhadap jemaah haji harus tetap diutamakan,” ucapnya.

Syukron juga berharap pemerintah juga mengupayakan untuk meningkatkan kuota haji, khususnya di Provinsi Lampung.

“Saat ini antrian keberangkatan haji bisa sampai belasan tahun bahkan hampir puluhan tahun. Kita harap pemerintah bisa mengupayakan untuk mengoptimalkan penambahan kuota keberangkatan jemaah haji setiap tahunnya,” tambahnya.

Sebagai informasi, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji tahun 2024.

Baca Juga :  RMI: Point Pentingnya Semua Aspirasi ini Kita Terima dan Kita Tindak Lanjuti

Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta pada Senin, 6 Januari 2025.

Rapat kerja ini menyepakati besaran BPIH untuk setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.

“Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00,” ujar Menteri Agama RI Nasaruddin Umar. (Amd)

Berita Terkait

PDI Perjuangan Lampung Gelar Mimbar Demokrasi
Dipimpin Aprozi Alam, Musda XI Golkar Lampung Siap Digelar 23 Februari
DPD II Golkar Kabupaten/Kota Inginkan Hi Aprozi Alam Pimpin Golkar Lampung
Warga ‘Galau’ Kebanjiran, DPRD Kota Sepakat Perumahan PT RMW Disegel
Komisi V DPRD Lampung Ingatkan Pentingnya Evaluasi dan Transparansi Program MBG
Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Gagal Bayar dan Tindak Lanjut Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan
SK Mirza dan Jihan Diserahkan, Tahap Pelantikan Tunggu Mendagri
KPU Lamtim Tetapkan Ela – Azwar Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025–2030
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:33 WIB

PDI Perjuangan Lampung Gelar Mimbar Demokrasi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:42 WIB

DPD II Golkar Kabupaten/Kota Inginkan Hi Aprozi Alam Pimpin Golkar Lampung

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:31 WIB

Warga ‘Galau’ Kebanjiran, DPRD Kota Sepakat Perumahan PT RMW Disegel

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:04 WIB

Komisi V DPRD Lampung Ingatkan Pentingnya Evaluasi dan Transparansi Program MBG

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:24 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Gagal Bayar dan Tindak Lanjut Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan

Berita Terbaru

Politik

PDI Perjuangan Lampung Gelar Mimbar Demokrasi

Jumat, 17 Jan 2025 - 14:33 WIB