Bandar Lampung, (dinamik.id) — DPRD Provinsi Lampung meminta pemerintah daerah untuk memastikan efisiensi anggaran tidak memangkas program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Langkah itu merespon kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang akan melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp600 miliar dalam APBD 2025 sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.
Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDIP, Solihin atau yang akrab disapa Gus Coing, menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus dilakukan secara selektif agar tidak berdampak negatif pada kesejahteraan masyarakat.
“Soal efisiensi ini saya kira sudah jelas instruksi Presiden. Paling tidak, harus benar-benar mengambil anggaran yang bukan peruntukannya langsung untuk masyarakat,” kata Gus Coing kepada dinamik.id, Rabu (12/2/2025).
Menurutnya, pemangkasan anggaran sebaiknya diarahkan pada pos yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, seperti perjalanan dinas dan belanja barang, bukan program yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
“Kalau efisiensi dilakukan pada belanja barang atau perjalanan dinas, saya kira boleh-boleh saja. Tapi jangan sampai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat ikut terkena pemangkasan,” ujarnya.
Sebagai anggota Komisi II DPRD Lampung, Gus Coing mengatakan, pihaknya telah memanggil beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Komisi II untuk memastikan efisiensi tepat sasaran.
“Komisi II sudah memanggil OPD yang menjadi mitra untuk meninjau pos-pos efisiensi anggaran ini dilakukan secara tepat. Jangan sampai anggaran yang diperuntukkan bagi masyarakat justru yang dikurangi,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan, jika merujuk pada instruksi presiden, alokasi anggaran difokuskan pada program prioritas, seperti program ketahanan pangan, makanan bergizi, dan program lainnya.
“Kalau efisiensi ini merujuk dari Instruksi Presiden, itu kan untuk program makan bergizi dan lainnya,” jelasnya.
Gus Coing pun meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai koordinator anggaran untuk meninjau kembali daftar pos anggaran yang akan diefisienkan.
“Jika ada yang tidak tepat, kami minta BPKAD dan Sekda melakukan revisi agar efisiensi benar-benar bermanfaat dan tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal menyatakan bahwa efisiensi harus dilakukan secara selektif agar tidak berdampak pada program yang menyentuh langsung masyarakat.
“Kami setuju dengan semangat efisiensi, tapi jangan sampai mengamputasi gerak dari pemprov. Efisiensi untuk hal-hal sifatnya pemborosan kita (DPRD) dukung,” ujar Yozi, selasa (11/02/2025)
Bendahara Partai Demokrat Lampung ini juga menekankan bahwa kebijakan efisiensi harus dikaji lebih lanjut agar tetap rasional. Yozi mengingatkan agar kebijakan ini tidak dijadikan alasan untuk menutupi defisit anggaran atau tunda bayar dari tahun sebelumnya.
“Saya khawatir efisiensi ini mengacu pada tunda bayar tahun 2024 yang mencapai Rp580 miliar lebih kepada pihak ketiga. Kalau itu yang terjadi, maka efisiensi ini bukan solusi, tetapi justru mengorbankan program pembangunan,” tambahnya.
Yozi menyatakan bahwa, DPRD Lampung berencana mengundang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk membahas lebih rinci penerapan kebijakan ini. (Amd)