Kisah Wagub Lampung Berikan Nama Bayi Mungil ‘Hana Aisyah Qaisarah’

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, (dinamik.id) — Dini hari yang sunyi itu mendadak berubah menjadi detik yang tak terlupakan. Di teras sebuah warung makan sederhana di Kampung Sri Basuki, Seputih Banyak, Lampung Tengah, suara tangisan bayi memecah keheningan.

Bayi mungil itu ditemukan tergeletak di atas kursi, tubuhnya hanya dibalut handuk merah, menghadapi udara malam yang menggigil. Ia baru lahir, ditinggalkan, dan belum diberi nama—tapi kehadirannya segera menggugah hati banyak orang.

Widia Ningsih, pemilik warung, adalah orang pertama yang menemukan bayi tersebut pada Jumat dini hari (20/6). Saat hendak ke kamar mandi, ia mendengar suara tangis yang membuatnya berhenti. Setelah memastikan, ia langsung membawa si kecil ke dalam rumah dan melaporkan kepada tetangga serta aparat desa.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak kepolisian datang tak lama kemudian dan membawa bayi itu ke Puskesmas Seputih Banyak untuk mendapatkan perawatan awal.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Pimpin Rakor High Level Meeting TPID Bersama Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung

Beberapa hari kemudian, bayi tersebut dirujuk ke ruang Perinatologi RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung. Di sanalah, kisahnya memasuki babak baru—dipeluk oleh perhatian yang lebih luas, termasuk dari Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela, yang juga Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung.

Dalam kunjungannya ke RSUDAM, dr. Jihan menatap si kecil dengan kasih dan haru. Atas permintaan tim medis dan Yayasan Bussaina Lampung, ia diminta memberi nama bagi bayi yang sebelumnya anonim.

Jihan kemudian menamainya Hana Aisyah Qaisarah. “Dengan senang hati dan penuh doa, saya berikan nama Hana Aisyah Qaisarah. Semoga Hana tumbuh menjadi perempuan yang tangguh, membawa keberkahan, dan menjadi sumber kebahagiaan bagi banyak orang,” tulis dr. Jihan di akun Instagram resminya.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Lampung Tinjau Jalan Rusak di Lampung Tengah

Sebagai Ketua LKKS, dr. Jihan juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memberikan perlindungan sosial terhadap anak-anak yang kehilangan pengasuhan.

“Kami pastikan Hana dalam pengawalan negara dan lembaga sosial. Setelah kondisinya stabil, seluruh proses akan dikawal oleh Dinas Sosial sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung, Fatikhatul Khoiriah, menyampaikan keprihatinannya terhadap peristiwa ini dan mengajak semua pihak untuk menjadikan kasus Hana sebagai cermin evaluasi sosial.

“Peristiwa ini menyentuh nurani kita semua. Ini bukan hanya soal bayi yang ditinggalkan, tapi juga cermin dari situasi sosial yang harus kita benahi bersama. Perempuan dalam tekanan atau keterbatasan harus mendapat dukungan, bukan penghakiman,” ujarnya.

Khoir menambahkan, negara dan masyarakat perlu lebih aktif menciptakan sistem perlindungan yang bukan hanya bersifat reaktif, tetapi juga pencegahan.

Baca Juga :  KPK Libatkan 3 ASN Lampung Jadi Whistleblowing System

“Kita punya tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap anak lahir dengan hak yang sama—hak atas kasih sayang, perlindungan, dan masa depan,” tambahnya.

Khoir sendiri dikenal luas sebagai pegiat isu perempuan dan demokrasi, serta pernah menjabat Ketua Bawaslu Provinsi Lampung.

Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Hairil Rizal, menjelaskan bahwa bayi yang ditemukan memiliki berat sekitar 1,8 kilogram dan panjang 45 cm. Saat ini kondisinya stabil dan dalam pengawasan tenaga medis.

“Kami masih melakukan penyelidikan terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab atas penelantaran bayi ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan,” ujarnya.

Dari tangisan di teras warung, kini Hana memiliki nama, kasih, dan harapan. Ia memulai hidupnya dalam dingin dan sepi, namun kini disambut oleh pelukan hangat banyak hati yang peduli. (*)

Berita Terkait

Lampung Tembus 10 Besar POPNAS XVII di Jakarta, Raih 8 Emas dan Catat Sejarah Baru
Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung
Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK Tegaskan Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi
Pemprov Lampung Masuk 10 Besar Nasional Nilai MCSP 2025 di Indonesia
Gubernur Mirza Tegaskan Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu Mulai Berlaku 10 November 2025
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Pinjaman Rp1 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan
Festival Restorative Justice, Khoir : Hapus Stigma, Setiap Anak Punya Hak untuk Bangkit
Marindo Kurniawan Ikuti Retret Nasional Sekda se-Indonesia di Jawa Barat

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 13:00 WIB

Lampung Tembus 10 Besar POPNAS XVII di Jakarta, Raih 8 Emas dan Catat Sejarah Baru

Jumat, 7 November 2025 - 21:20 WIB

Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung

Jumat, 7 November 2025 - 06:56 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK Tegaskan Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi

Rabu, 5 November 2025 - 19:55 WIB

Pemprov Lampung Masuk 10 Besar Nasional Nilai MCSP 2025 di Indonesia

Rabu, 5 November 2025 - 19:53 WIB

Gubernur Mirza Tegaskan Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu Mulai Berlaku 10 November 2025

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB

DPRD Provinsi

Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai

Jumat, 14 Nov 2025 - 10:41 WIB