Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Lampung menyampaikan sejumlah catatan kritis dan Kontruktif dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Lampung terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Strategis Pemprov Lampung, yakni Raperda RPJMD 2025-2029 dan Raperda Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Jujur bicara Fraksi PKS, Syukron Muchtar menyatakan bahwa visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas” dalam dokumen RPJMD sudah mencerminkan semangat nasionalis dan inklusif.

Namun, Fraksi PKS menilai implementasinya dinilai belum menunjukkan strategi kolaborasi yang nyata antara pemerintah, masyarakat sipil, pelaku usaha dan perguruan tinggi.

“Struktur RPJMD ini telah mengacu pada RPJPD dan RPJMN, namun substansi program dan indikator kinerjanya belum sepenuhnya berbasis akar masalah (root cause), data spasial, maupun potensi wilayah. Banyak program bersifat umum dan kurang menjawab kebutuhan khas daerah,” ujar Syukron.

Baca Juga :  Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Kominfotik - PPPA Provinsi Lampung Sinergikan Penguatan PUSPAGA

Lebih lanjut, Fraksi PKS mencermati bahwa indikator kinerja seperti pengurangan kemiskinan, peningkatan IPM, dan transformasi digital belum memiliki baseline yang kuat dan kurang realistis jika dibandingkan dengan capaian historis dan kapasitas fiskal daerah.

Atas beberapa catatan substansial diatas Fraksi PKS mendorong adanya revisi parsial terhadap substansi RPJMD.

“Antara lain: penajaman program prioritas berbasis analisis wilayah dan potensi sectoral, penambahan indikator sektoral berbasis hasil (outcome-based), da penjabaran strategi kolaborasi multipihak secara konkret, serta penguatan akuntabilitas kinerja berbasis teknologi dan sistem pengawasan publik,” ucap Syukron.

Baca Juga :  Berhasil Pemberdayaan Perempuan Dan Anak, Pemprov Lampung Raih Penghargaan dari Kementerian PPPA

Terkait Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Fraksi PKS menyambut baik inisiatif tersebut. Namun menilai masih terlalu administratif dan belum secara strategis mengarahkan investasi ke sektor-sektor prioritas daerah.

“Tidak adanya pasal khusus tentang investasi hijau (green investment) dan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal serta dampak sosial lingkungan dari investasi,” katanya.

Syukron yang juga Anggota Komisi V DPRD Lampung menambahkan bahwa, mekanisme verifikasi dan evaluasi insentif belum menyertakan partisipasi publik, lembaga riset, maupun mekanisme audit sosial yang terbuka.

Selain itu, Fraksi PKS Raperda ini belum menunjukkan keterkaitan eksplisit dengan arah pembangunan yang tercantum dalam RPJMD, sehingga membuka potensi fragmentasi kebijakan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung dan Bengkulu Teken MoU Perkuat Kerja Sama Pembangunan Daerah

Atas beberapa catatan pada Rapeda Pemberian Insentif dam Kemudahan Penanaman Modal diatas, Fraksi PKS memberikan usulan:

Pertama, Perlu ditambahkan pasal yang mengatur prioritas pemberian insentif untuk sektor unggulan lokal dan investasi hijau.

Kedua, pentingnya sinkronisasi Raperda ini dengan dokumen perencanaan daerah seperti (Raperda) RPJMD 2025-2029, RTRW, dan RPJPD 2025-2045.

Ketiga, pentingnya ketegasaan mekanisme pembatalan insentif bagi investoryang melanggar komitmen sosial, lingkungan, atau ketenagakerjaan.

Ke-empat, perlunya memperluas skema insentif non-fiskal yang mendorong kolaborasi antara investor dan UMKM lokal.

“Kami berharap pandangan ini dapat menjadi masukan positif dalam proses penyempurnaan dokumen dua Raperda tersebut demi terwujudnya Provinsi Lampung yang maju, mandiri, berkeadilan, dan bermartabat,” tutup Syukron. (Amd)

Berita Terkait

Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung
Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir
PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban
Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI
Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung
Kementan Kucurkan Rp1,4 Triliun untuk Lampung, Mirza Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
Gubernur Mirza Tekankan Digitalisasi untuk Optimalkan PAD dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:01 WIB

Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:04 WIB

PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Berita Terbaru