Jakarta (dinamik.id)-Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan dan menetapkan tiga tersangka penyimpangan program makan bergizi gratis (MBG) Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 17.30 sore.
Ketiganya yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua Wakil Kepala BGN yakni Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya dan Letjen TNI (Purn) Lodewijk Pusung.
Dalam konfrensi pers, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi menyebut ketiganya diduga mendapat insentif miliar rupiah setiap hari dari yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Korupsi penyimpangan disebut terjadi sejak 2025 hingga 2026.
Kemudian, BGN diduga melakukan jual beli perizinan SPPG dapur MBG yang merupakan program strategis Nasional andalan Presiden RI Prabowo Subianto.
Selain itu juga terdapat dugaan tindak pidana korupsi mark up pada pengadaan 21 ribu motor listrik senilai triliunan rupiah, pengadaan tablet, televisi, dan pengadaan sepatu di BGN. Termasuk adanya yayasan SPPG terindikasi pejabat BGN. Beredar juga informasi, diduga penyimpangan izin SPPB di awal program berjalan sebesar Rp30 juta perdapur hingga mencapai Rp400 juta perdapur.
Syarief mengungkapkan pihaknya sejak semalam melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dan menyita sejumlah barang bukti. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bahkan disebut menerima insentif Rp1 miliar perhari dari yayasan SPPG.
Sebelumnya, pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto memberhentikan tiga dari empat pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk Kepala BGN Dadan Hindayana. Dadan Hindayana dipanggil pulang ke Tanah Air saat sedang berada di Tanah Suci Mekkah usai melaksanakan ibadah haji. Langkah ini diambil setelah Kepala Negara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga tersebut.
Beberapa jam pascapencopotan tersebut, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung langsung menggeledah Kantor BGN di Jakarta Pusat. Penyelidikan ini menyasar dugaan korupsi pada pengadaan program makan bergizi gratis (MBG) serta penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Presiden Prabowo telah memantau dan mengevaluasi kinerja BGN selama 1,5 tahun terakhir. Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, ditemukan sejumlah masalah kedisiplinan dalam pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) serta tata kelola lembaga. (eka)

Penulis : Eka
Editor : Eka Setiawan









