Usai Dicopot Presiden, Kejagung Tetapkan Mantan Kepala dan Dua Pimpinan BGN Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

i

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Jakarta (dinamik.id)-Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan dan menetapkan tiga tersangka penyimpangan program makan bergizi gratis (MBG) Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 17.30 sore.

Ketiganya yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua Wakil Kepala BGN yakni Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya dan Letjen TNI (Purn) Lodewijk Pusung.

Dalam konfrensi pers, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi menyebut ketiganya diduga mendapat insentif miliar rupiah setiap hari dari yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Korupsi penyimpangan disebut terjadi sejak 2025 hingga 2026.

Baca Juga :  Hampir 500 Sekolah di Lampung Tak Punya Toilet, DPRD Desak Pemerintah Ambil Tindakan Nyata

Kemudian, BGN diduga melakukan jual beli perizinan SPPG dapur MBG yang merupakan program strategis Nasional andalan Presiden RI Prabowo Subianto.

Selain itu juga terdapat dugaan tindak pidana korupsi mark up pada pengadaan 21 ribu motor listrik senilai triliunan rupiah, pengadaan tablet, televisi, dan pengadaan sepatu di BGN. Termasuk adanya yayasan SPPG terindikasi pejabat BGN. Beredar juga informasi, diduga penyimpangan izin SPPB di awal program berjalan sebesar Rp30 juta perdapur hingga mencapai Rp400 juta perdapur.

Baca Juga :  Jalankan Instruksi Sulpakar, Puskesmas Tanjung Mas Makmur Sosialisasikan Layanan BPJS Kesehatan Gratis

Syarief mengungkapkan pihaknya sejak semalam melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dan menyita sejumlah barang bukti. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bahkan disebut menerima insentif Rp1 miliar perhari dari yayasan SPPG.

Sebelumnya, pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto memberhentikan tiga dari empat pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk Kepala BGN Dadan Hindayana. Dadan Hindayana dipanggil pulang ke Tanah Air saat sedang berada di Tanah Suci Mekkah usai melaksanakan ibadah haji. Langkah ini diambil setelah Kepala Negara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Tinjau Kondisi Jalan Rumbia Lamteng

Beberapa jam pascapencopotan tersebut, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung langsung menggeledah Kantor BGN di Jakarta Pusat. Penyelidikan ini menyasar dugaan korupsi pada pengadaan program makan bergizi gratis (MBG) serta penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Presiden Prabowo telah memantau dan mengevaluasi kinerja BGN selama 1,5 tahun terakhir. Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, ditemukan sejumlah masalah kedisiplinan dalam pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) serta tata kelola lembaga. (eka)

Penulis : Eka

Editor : Eka Setiawan

Berita Terkait

Warga Bangun Lagi Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pemda Wujudkan Jembatan Permanen
PAC GP Ansor Bangunrejo Gelar Diklatsar Banser, Cetak Kader Militan Berjiwa Aswaja
Mukhlis Basri Bangga Kembar Siam Asal Krui Lolos Universitas Indonesia: Keterbatasan Ekonomi Bukan Penghalang
IKBI PTPN I Dorong Keluarga Jadi Mitra Strategis Transformasi Perusahaan
Pangdam XXI/Radin Inten Mayjend. TNI Kristomei Sianturi dan Ansyori Sabak Angkon Muakhi, Tegaskan Persatuan dalam Keberagaman
Pemuda Hindu Sayangkan Tak Ada Tokoh Hindu Dampingi Prabowo dan Modi di Prambanan
Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:45 WIB

Warga Bangun Lagi Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pemda Wujudkan Jembatan Permanen

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:43 WIB

PAC GP Ansor Bangunrejo Gelar Diklatsar Banser, Cetak Kader Militan Berjiwa Aswaja

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:00 WIB

Mukhlis Basri Bangga Kembar Siam Asal Krui Lolos Universitas Indonesia: Keterbatasan Ekonomi Bukan Penghalang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:07 WIB

IKBI PTPN I Dorong Keluarga Jadi Mitra Strategis Transformasi Perusahaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:46 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Mayjend. TNI Kristomei Sianturi dan Ansyori Sabak Angkon Muakhi, Tegaskan Persatuan dalam Keberagaman

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Selasa, 14 Jul 2026 - 18:32 WIB