Bawaslu Mesuji Distribusikan Soal Tes Calon Pengawas Pemilu Desa se-Kabupaten Mesuji

Senin, 30 Januari 2023 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More Situmorang
MESUJI (Dinamik.Id) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji mendistribusikan soal tes wawancara seleksi calon Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) kepada 7 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Mesuji, Senin (30/01/2023)

Soal tes wawancara tersebut diserahkan langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Apri Susanto dalam keadaan tersegel kepada masing-masing perwakilan Panwascam, sehari menjelang tes wawancara calon PKD yang akan digelar serentak mulai besok Selasa, 31 Januari 2023.

Ketua Bawaslu Mesuji Apri Susanto mengatakan sesuai ketentuan peraturan perundangan, perekrutan atau seleksi Pengawas Pemilu ditingkat Desa merupakan wewenang Panwaslu Kecamatan masing-masing. Tercatat sebanyak 276 orang pendaftar PKD Pemilu serentak 2024 yang dinyatakan lulus administrasi pemberkasan dan akan melanjutkan tahap tes wawancara.

“Bawaslu hanya menyiapkan soal pertanyaan yang akan ditanyakan kepada calon PKD oleh Ketua dan Komisioner Panwascam saat tes wawancara besok. Sedangkan yang menentukan siapa calon terpilih wewenangnya Panwascam. Dari 274 orang nantinya akan diseleksi menjadi 105 orang sesuai dengan jumlah desa di Mesuji,” ujar Apri Susanto

Apri Susanto berpesan, dalam menyeleksi calon PKD, Panwascam wajib berpedoman pada ketentuan peraturan perundangan yakni mengacu kepada surat keputusan Bawaslu RI Nomor 49 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tes Wawancara Seleksi Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Pemilu Serentak 2024.

Baca Juga :  KPU Bandarlampung Minta Masyarakat Berpartisipasi Dalam Penyusunan Pemilih Pindahan

Adapun topik materi wawancara, Apri Susanto menjabarkan, meliputi penguasaan materi tentang Bawaslu, strategi pengawasan pemilu, tugas dan wewenang Panwaslu Kelurahan/Desa, serta peraturan perundang-undangan mengenai pemilu dan kepemiluan. Kemudian Integritas diri dan netralitas, Motivasi dan komitmen bekerja penuh waktu, serta kualitas kepemimpinan, kemampuan berorganisasi dan Pengetahuan muatan.

“Panwascam dalam menyeleksi PKD jangan asal-asalan. Dan wajib mengedepankan aturan dalam merekrut calon PKD yang dinilai dari kompetensi dan integritas yang tinggi,” paparnya (MORE)

Berita Terkait

Gerak Cepat, H Aprozi Alam Dorong Penyaluran Bantuan Korban Banjir di Provinsi Lampung
Pansus Temukan Perusahaan Belum Terapkan Harga Singkong Sesuai Kesepakatan, Kadar Aci Jadi Kendala
Satpam Dibunuh Anak Majikan, Pelaku Positif Narkoba
Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Tunggu SE Pembelajaran Selama Ramadan
Banjir Bandar Lampung Kian Parah, Aktivis Tagih Janji Eva Dwiana
HMI Desak Eva Dwiana Realisasi Janji Kampanye 5 Tahun Lalu
Ayo Ikut Soekarno Fun Run 2025, Raih Medali Eksklusif Bergambar Bung Karno dan Doorprize Menarik!
PDI Perjuangan Lampung Gelar Mimbar Demokrasi, Sutono : Demokrasi Jati Diri Partai
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 13:58 WIB

Gerak Cepat, H Aprozi Alam Dorong Penyaluran Bantuan Korban Banjir di Provinsi Lampung

Senin, 20 Januari 2025 - 00:31 WIB

Satpam Dibunuh Anak Majikan, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Januari 2025 - 00:11 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Tunggu SE Pembelajaran Selama Ramadan

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:24 WIB

Banjir Bandar Lampung Kian Parah, Aktivis Tagih Janji Eva Dwiana

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:52 WIB

HMI Desak Eva Dwiana Realisasi Janji Kampanye 5 Tahun Lalu

Berita Terbaru

PENGEMBANG INDONESIA DPD LAMPUNG Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir

Bandar Lampung

PENGEMBANG INDONESIA DPD LAMPUNG Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir

Senin, 20 Jan 2025 - 23:42 WIB