Bandar Lampung, (dinamik.id) — Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, menanggapi dugaan penggunaan pasir laut dalam proyek infrastruktur jalan yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan kualitas konstruksi.
Menurut Ghofur, secara umum pasir laut tidak direkomendasikan untuk digunakan dalam pembangunan, khususnya pada pekerjaan beton. Hal ini disebabkan kandungan garam yang tinggi dalam pasir laut yang dapat mempercepat proses korosi pada struktur bangunan.
“Pasir laut itu tidak direkomendasikan, karena banyak kelemahan-kelemahan dibandingkan pasir kali. Kandungan garamnya berpotensi mempercepat korosi, sehingga kurang baik untuk konstruksi,” ujarnya, Rabu (3/5/2026).
Legislator dari Fraksi PKS ini menegaskan, apabila benar terdapat penggunaan pasir laut, maka perlu dilakukan peninjauan ulang untuk memastikan apakah penggunaannya sudah sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku.
Namun demikian, ia mengakui bahwa informasi yang beredar saat ini masih bersifat awal dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kita juga belum tahu apakah benar menggunakan pasir laut atau tidak. Ini masih informasi dari teman-teman. Artinya perlu kita klarifikasi lebih lanjut,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim pengawasan serta meminta dinas terkait turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan.
“Nanti kita akan tanyakan ke tim asosiasi pengawasan. Jika informasinya valid, tentu kita minta dinas terkait untuk melakukan klarifikasi di lapangan,” pungkasnya. (Amd)










