Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Program Koperasi Merah Putih mendapat dukungan dari Komisi II DPRD Lampung. Namun, Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, mengingatkan agar koperasi yang dibangun pemerintah tidak berubah menjadi perpanjangan tangan korporasi dan kehilangan tujuan utamanya untuk menyejahterakan masyarakat desa. Termasuk pula jangan sampai menjadi bancakan korupsi.

Menurut Ahmad Basuki, Koperasi Merah Putih merupakan peluang besar untuk membangun ekosistem ekonomi baru di desa. Kehadirannya diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi yang mampu menyerap hasil pertanian warga sekaligus memutus ketergantungan petani terhadap tengkulak.

Namun ia menegaskan, pembangunan koperasi harus dilakukan secara matang dan tidak sekadar mengejar target. Lokasi koperasi harus strategis, mudah dijangkau masyarakat, serta berada di pusat aktivitas ekonomi desa.

Baca Juga :  Sasa Chalim : Hut Provinsi Lampung ke-61 Momentum Jaga Adat dan Budaya

“Jangan sampai dibangun asal jadi atau ditempatkan di lokasi yang tidak mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Abas, sapaan karibnya.

Abas mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya pembangunan Koperasi Merah Putih di Lampung yang dinilai tidak layak. Meski demikian, pengawasan tetap diperlukan karena sebagian proyek masih dalam tahap pembangunan.

Lebih jauh, politisi PKB Lampung tersebut menyoroti tujuan utama Koperasi Merah Putih yang menurutnya harus difokuskan sebagai pusat penampungan komoditas desa seperti kopi, jagung, padi, dan hasil pertanian lainnya. Dari koperasi inilah proses hilirisasi dan pemasaran hasil panen dapat dilakukan secara lebih terorganisir.

Baca Juga :  Angga Satria Pratama Saat Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila

“Koperasi harus menjadi hub komoditas desa, bukan sekadar tempat menjual produk pabrikan,” tegasnya.

Abas juga menanggapi kekhawatiran yang berkembang di sejumlah daerah terkait anggapan bahwa Koperasi Merah Putih akan mematikan usaha ritel modern. Menurutnya, segmen usaha koperasi desa berbeda dengan minimarket karena fokus utamanya adalah memperkuat ekonomi berbasis komoditas lokal.

Karena itu, ia mengingatkan agar koperasi tidak berubah fungsi menjadi etalase produk-produk korporasi besar. Jika hanya menjual barang yang sama dengan ritel modern, maka tujuan pembentukan koperasi akan melenceng dari semangat pemberdayaan ekonomi rakyat.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

“Jangan sampai negara justru menjadi kaki tangan korporasi. Koperasi Merah Putih harus berpihak kepada petani dan masyarakat desa,” katanya.

Selain menjadi pusat penyerapan hasil pertanian, Abas menilai Koperasi Merah Putih juga harus berperan sebagai saluran distribusi berbagai kebutuhan bersubsidi dari pemerintah, seperti pupuk, LPG, dan komoditas strategis lainnya.

Dengan konsep tersebut, menurutnya Koperasi Merah Putih tidak hanya menjadi bangunan fisik semata, melainkan motor penggerak ekonomi desa yang mampu memperkuat posisi petani, memangkas rantai distribusi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput. (*)

Penulis : Ahmad Mufid

Editor : Pina

Berita Terkait

DPRD Lampung Soroti Pajak Air Permukaan, Desak Pengawasan dan Pendataan Diperketat
Debu, Macet, dan ISPA Mengintai ! DPRD Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo
30 Tahun Kudatuli, Lesty Ingatkan Kader Muda PDI-P Tak Lupakan Sejarah
Lesty Desak Masterplan Banjir Jadi Prioritas, Jangan Lagi Saling Lempar Tanggung Jawab
Seismik 18 Ribu Titik Diburu, DPRD Yakin Potensi Migas Jadi Game Changer Lampung
Fraksi PKB Soroti Realisasi APBD Lampung 2025, Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
DPRD Lampung Apresiasi Gerakan Ayah Antar Anak, Ingatkan Jangan Sekadar Seremonial
Langgar Edaran, Elly Wahyuni Desak Disdik Tindak Tegas Sekolah yang Paksa Beli Seragam

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung Soroti Pajak Air Permukaan, Desak Pengawasan dan Pendataan Diperketat

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:38 WIB

30 Tahun Kudatuli, Lesty Ingatkan Kader Muda PDI-P Tak Lupakan Sejarah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:54 WIB

Lesty Desak Masterplan Banjir Jadi Prioritas, Jangan Lagi Saling Lempar Tanggung Jawab

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:27 WIB

Seismik 18 Ribu Titik Diburu, DPRD Yakin Potensi Migas Jadi Game Changer Lampung

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:59 WIB

Fraksi PKB Soroti Realisasi APBD Lampung 2025, Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Lainnya

SIWO PWI Lampung Tetapkan 12 Atlet Tenis Meja Porwanas 2027

Senin, 27 Jul 2026 - 21:44 WIB