DPRD Lampung Apresiasi Gerakan Ayah Antar Anak, Ingatkan Jangan Sekadar Seremonial

Senin, 13 Juli 2026 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, M Syukron Muchtar, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Lampung yang mendorong pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah sebagai bagian dari program nasional penguatan peran ayah dalam pengasuhan.

Menurut Syukron, program tersebut memiliki banyak manfaat positif, terutama dalam memperkuat hubungan emosional antara ayah dan anak.

“Menurut saya ini program yang bagus, karena bisa membangun bonding antara anak dan ayah, sekaligus menghilangkan stigma bahwa mengantar anak ke sekolah hanya tugas ibu,” ujarnya, Senin (13/7/2026).

Baca Juga :  Munir Turun ke Desa, Maraton Serap Aspirasi Pembangunan Jalan Hingga Beasiswa

Syukron yang juga Anggota Komisi V DPRD Lampung berharap gerakan tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial di awal tahun ajaran baru, tetapi dapat menjadi kebiasaan baik yang terus dilakukan para ayah dalam kehidupan sehari-hari.

“Harapan saya ini bukan sekadar seremoni, tapi bisa menjadi habit bagi setiap ayah,” imbuhnya.

Dihari pertama tahun ajaran baru ini, Syukron mengaku turut mengantarkan buah hatinya masuk sekolah sebagi bentuk terhadap gerakan ini tersebut.

Lebih lanjut, Syukron mendorong pemerintah agar lebih masif dalam mengampanyekan program tersebut kepada masyarakat. Salah satunya dengan memberikan contoh langsung dari para pejabat publik.

Baca Juga :  Sekolah Tahan Ijazah, Budiman AS Minta Pemkot Bandar Lampung Turun Tangan

“Pejabat yang memiliki anak usia sekolah bisa memberi contoh dan memposting kegiatan tersebut di media sosial. Selain itu, himbauan juga perlu dilakukan secara lebih luas dan intensif,” katanya.

Namun demikian, ia juga mengingatkan agar pemerintah memperhatikan kondisi para ayah yang berstatus sebagai pekerja, yang memiliki keterbatasan waktu di jam yang sama dengan jam masuk sekolah anak.

Baca Juga :  DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak "Pukul Rata" Penanganan Kasus PSMI

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 104 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.

Edaran yang diterbitkan pada Juli 2026 itu bertujuan mendorong keterlibatan aktif ayah dalam pendidikan anak, khususnya pada momentum hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan peran keluarga dalam mendukung tumbuh kembang anak serta mempererat hubungan emosional antara ayah dan anak. (Amd)

Penulis : Ahmad Mufid

Editor : Pina

Berita Terkait

Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah
Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas
DPRD Lampung Siap Sidak dan Panggil Perusahaan Air Permukaan, Kejar Kebocoran PAD
DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter
Lesty Putri Utami Soroti RS Bandar Negara Husada, SDM Mumpuni Tapi Fasilitas Masih Minim
DPRD Lampung Soroti Pajak Air Permukaan, Desak Pengawasan dan Pendataan Diperketat
Debu, Macet, dan ISPA Mengintai ! DPRD Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo
30 Tahun Kudatuli, Lesty Ingatkan Kader Muda PDI-P Tak Lupakan Sejarah

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:30 WIB

Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:15 WIB

Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:12 WIB

DPRD Lampung Siap Sidak dan Panggil Perusahaan Air Permukaan, Kejar Kebocoran PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:09 WIB

DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:05 WIB

Lesty Putri Utami Soroti RS Bandar Negara Husada, SDM Mumpuni Tapi Fasilitas Masih Minim

Berita Terbaru