Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Keputusan DPD Organda Lampung yang mengizinkan Perusahaan Otobus (PO) menaikkan tarif angkutan Lebaran hingga 20 persen mendapat perhatian dari DPRD Lampung. Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, menekankan pentingnya pengawasan agar kebijakan ini tidak merugikan penumpang.
Munir mengingatkan bahwa tanpa kontrol yang jelas, ada potensi tarif melebihi batas yang ditetapkan. Menurutnya, meskipun kenaikan tarif merupakan hal wajar karena faktor ekonomi dan operasional, tetap perlu mekanisme yang mengawasi agar tidak ada penyimpangan di lapangan.
“Kenaikan tarif ini perlu dikawal betul oleh Organda dan Dinas Perhubungan. Jangan sampai ada PO yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan tarif lebih dari 20 persen tanpa dasar yang jelas,” ujar Munir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menegaskan agar pengusaha angkutan tidak hanya fokus pada keuntungan sesaat, tetapi tetap harus memperhatikan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Terlebih, pada momen Lebaran, banyak masyarakat yang bergantung pada transportasi umum untuk berkumpul dengan keluarga di kampung halaman.
Selain itu, Munir menyinggung perbedaan mekanisme tarif tahun ini dibandingkan tahun lalu. Jika pada 2024 kenaikan tarif ditetapkan dalam daftar harga resmi, tahun ini Organda hanya memberikan batas maksimal tanpa rincian harga di tiap trayek. Hal ini, menurutnya, berpotensi membuat penumpang bingung dan membuka celah bagi PO untuk menaikkan harga seenaknya.
“Tahun lalu ada daftar harga yang menjadi acuan bagi masyarakat. Sekarang hanya dibatasi maksimal 20 persen, tapi tanpa kejelasan harga dasarnya. Ini yang bisa menjadi masalah jika tidak diawasi,” tegasnya.
Ia pun meminta Dinas Perhubungan untuk tidak hanya menerima laporan dari Organda, tetapi juga turun langsung ke terminal-terminal guna memastikan tarif yang diterapkan di lapangan sesuai dengan aturan.
“Saya harap Dishub tidak hanya menerima laporan dari Organda, tapi juga memastikan di lapangan. Kalau ada temuan kenaikan tarif yang melebihi batas, harus ada sanksi,” jelasnya.
Selain pengawasan tarif, Munir juga meminta agar kondisi armada tetap diperhatikan. Ia mengapresiasi ramp check yang telah dilakukan, tetapi berharap pengawasan tidak berhenti sampai di situ.
“Bus yang beroperasi harus dalam kondisi prima, tidak hanya layak jalan di awal, tapi juga harus dicek berkala selama masa mudik dan arus balik,” katanya.
Dengan pengawasan yang ketat, ia berharap angkutan Lebaran di Lampung bisa berjalan dengan baik tanpa ada keluhan dari masyarakat terkait tarif maupun kualitas layanan.
“Momen Lebaran ini harus menjadi waktu yang nyaman bagi masyarakat, bukan malah jadi beban karena tarif yang tidak terkendali,” pungkasnya. (Amd)