Sembelih Satwa Dilindungi Jenis Tapir, 4 Warga Register 45 Mesuji di Tangkap Polisi

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI, (dinamik.id) – Team Tekab 308 Polres Mesuji, Polda Lampung, bergerak cepat memburu para pelaku pembunuhan satwa dilindungi Tapir yang videonya viral di jagat maya, Kabupaten Mesuji.

Hanya dalam hitungan jam 4 dari 6 pelaku berhasil ditangkap dan saat ini sudah di amankan di Mapolres Mesuji. Sementara 2 pelaku lainnya berstatus DPO dan saat ini masih terus di buru oleh Satreskrim Polres Mesuji.

Baca Juga :  Satlantas Polres Mesuji Berikan Himbauan Operasi Zebra 2022 Kepada Pelajar

Kapolres Mesuji AKBP. Dr. Muhammad Firdaus. S.I.K., M.H., yang di wakili Wakapolres Kompol. Trisno Sigit. S.H. M.H., didampingi Kasat Reskrim IPTU Adi Setiawan. S.H. M.H., bersama pihak BKSDA Lampung menggelar konferensi pers terkait penangkapan para pelaku, berinisial WS, KS, TS, MPY, sementara dua lainnya masih DPO berinisial WG sm MSR.

“Para pelaku di tangkap di tempat berbeda masih di wilayah Kawasan Register 45, Sungai Buaya, Mesuji, pada pukul 22.55.wib, atau berselang hanya beberapa jam usai video pemotongan Tapir tersebut viral, ” Ungkap Kompol Trisno Sigit.

Baca Juga :  30 KPM Desa Brabasan Terima BLT-DD Tahap III, Ini Pesan Kades Sugiono

Selain menangkap para pelaku, Polres Mesuji juga berhasil mengamankan barang bukti sebilah golok, sebuah tombak, beberapa serpihan tulang, daging dan kulit hewan Tapir yang sudah di olah atau di masak oleh para pelaku.

Baca Juga :  Kasus Dana Desa, Kades Sidomulyo di Amankan Team Tekab 308 Polres Mesuji

“Atas perbuatan nya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf d, yang merujuk pada ketentuan pidana dalam UU No. 32 Tahun 2024 (perubahan atas UU no 5 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati) terkait larangan terhadap satwa dilindungi, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,”tandasnya. (MOR)

Penulis : Mor

Editor : Pina

Berita Terkait

Ratusan Pemuda Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI
Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji
Meresahkan! Pelaku Curanmor Berhasil di Tangkap Tim Gabungan Polsek Mesuji Timur
Kapolres Mesuji di Dampingi Ketua Bhayangkari, Tinjau Pos Yan & Pos PAM Berikan Bingkisan
Sat Reskrim Polres Mesuji Lakukan Saber, Awasi Keamanan Pangan Jelang Idul Fitri 1447 H
Kapolres Mesuji Berikan Santunan kepada 30 Anak Yatim di Acara Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Bersama
Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Mesuji Bagikan Paket Sembako
Dilepas Kapolres, Perwakilan PWI Mesuji Siap Ikuti Rangkaian HPN 2026 Banten

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:10 WIB

Sembelih Satwa Dilindungi Jenis Tapir, 4 Warga Register 45 Mesuji di Tangkap Polisi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:36 WIB

Ratusan Pemuda Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI

Minggu, 26 April 2026 - 17:26 WIB

Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:08 WIB

Meresahkan! Pelaku Curanmor Berhasil di Tangkap Tim Gabungan Polsek Mesuji Timur

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Mesuji di Dampingi Ketua Bhayangkari, Tinjau Pos Yan & Pos PAM Berikan Bingkisan

Berita Terbaru