Bandar Lampung, (dinamik.id) — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Lampung menyoroti realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang dinilai masih perlu ditingkatkan kualitas pengelolaannya agar lebih berdampak bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi PKB terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (17/7/2026).
Juru bicara Fraksi PKB, Ahmad Basuki, menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar 86,70 persen, sementara realisasi belanja dan transfer daerah berada di angka 85,57 persen dari target yang ditetapkan.
Selain itu, masih terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang akan menjadi pembiayaan pada tahun berikutnya.
“Data tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat ruang yang cukup besar untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah,” ujar Abas, sapaan karibnya.
Ia juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Namun demikian, capaian tersebut dinilai bukan menjadi tujuan akhir.
“WTP bukanlah garis finis, melainkan pintu masuk menuju pemerintahan yang benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat,” tegasnya.
Dalam pandangan fraksinya, Abas menekankan bahwa politik anggaran tidak hanya soal pembagian angka, tetapi harus menghadirkan keadilan, keberpihakan, dan kemaslahatan bagi masyarakat.
Untuk itu, Fraksi PKB menyampaikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Provinsi Lampung.
Pertama, Pemerintah Provinsi perlu melakukanevaluasi menyeluruh terhadap belum optimalnya realisasi pendapatan daerah melalui penguatanbasis pendapatan, digitalisasi pelayanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, sertapengawasan yang lebih efektif terhadap potensikebocoran penerimaan daerah.
Kedua,belanja daerah harus semakin diarahkanpada program-program yang benar-benarberdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Ke depan, orientasi pembangunan hendaknya tidaklagi semata-mata mengejar serapan anggaran, tetapi menghasilkan manfaat nyata yang dapat dirasakan masyarakat.
Ketiga, SiLPA memang tidak selalu mencerminkankegagalan. Namun apabila terus berulang dalamjumlah yang besar, hal tersebut patut menjadievaluasi agar kualitas perencanaan semakin presisidan pelaksanaan program semakin tepat waktu. Rakyat membutuhkan pembangunan yang hadirsaat ini, bukan manfaat yang terus tertunda.
Keempat, seluruh rekomendasi Badan PemeriksaKeuangan harus ditindaklanjuti secara tuntas, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistempengendalian internal, meningkatkan transparansi, serta membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas
Lebih lanjut, Fraksi PKB mengingatkan bahwa masyarakat tidak mengukur keberhasilan pemerintah dari tingginya persentase realisasi anggaran ataupun tebalnya laporan pertanggungjawabkan.
“Masyarakat mengukurnya dari jalan yang semakin baik, irigasiyang berfungsi, sekolah yang berkualitas, pelayanankesehatan yang mudah diakses, harga hasil pertanian yang menguntungkan petani, kesempatan kerja yang semakin terbuka, dan semakinkuatnya daya saing ekonomi daerah,” ujarnya.
Fraksi PKB berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dapat menghasilkan rekomendasi yang memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kualitas pembangunan di Provinsi Lampung. (Amd)

Penulis : Ahmad Mufid
Editor : Pina









