Bandar Lampung, (dinamik.id) — Menjelang proses pemilihan Rektor Universitas Lampung periode 2026-2030, Mahasiswa Universitas Lampung menyampaikan sikap dan harapan kepada Senat Universitas dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Mahasiswa FMIPA UNILA, Ferdiansyah menilai bahwa estafet kepemimpinan kampus harus diamanahkan kepada figur yang memahami denyut dan arah gerak Universitas Lampung.
“Kami mengharapkan calon Rektor Universitas Lampung berasal dari akademisi aktif UNILA, yang memiliki kapasitas akademik, integritas, dan rekam jejak pengabdian,” Ujar Ferdiansyah, Senin (27/7/2026)
Menurutnya, akademisi internal memiliki keunggulan karena memahami karakter, sejarah, serta persoalan kampus secara utuh. Kedekatan tersebut dinilai menjadi modal penting dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan berpihak pada sivitas akademika.
Selain itu, mahasiswa juga menilai dosen internal memiliki komitmen dan loyalitas terhadap almamater. Rekam jejak pengabdian dianggap mencerminkan tanggung jawab moral untuk menjaga marwah dan keberlanjutan Unila ke depan
Ferdiansyah juga menyoroti pentingnya percepatan transformasi Unila menuju perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) yang unggul. Dengan latar belakang internal, calon rektor dinilai dapat meminimalkan masa adaptasi dan langsung menjalankan program strategis.
“Kami meyakini UNILA memiliki banyak putra-putri terbaik di internal. Mereka yang paham sejarah, tahu tantangan, dan berkomitmen membangun masa depan UNILA. Sudah saatnya rumah ini dipimpin oleh penghuninya sendiri,”ujar ferdiansyah.
Dalam pernyataannya, mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan utama,
1. Menjamin proses pemilihan rektor berlangsung transparan, demokratis, dan bebas dari intervensi.
2. Memprioritaskan calon dari akademisi aktif UNILA yang memenuhi syarat akademik, manajerial, dan memiliki visi strategis.
3. Melibatkan aspirasi mahasiswa sebagai bagian penting sivitas akademika dalam setiap tahapan penjaringan.
Ferdiansyah menegaskan, mahasiswa UNILA akan terus mengawal proses ini secara kritis, konstitusional, dan konstruktif demi masa depan Universitas Lampung yang lebih baik. (Amd)










