Komisi VIII Soroti Dugaan ‘Jual Beli’ Skripsi di Universitas Islam An-Nur Lampung Viral di Medsos

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI

i

ILUSTRASI

Bandar Lampung (dinamik.id)-Kementerian Agama RI turun tangan menyelidiki laporan dugaan praktik asistensi alias ‘jual beli’ skripsi kolektif berbayar di Universitas Islam An-Nur Lampung.

Atensi Kemenag RI itu dilihat dari adanya tim Direktorat PTKI yang diutus turun langsung ke Universitas Islam An-Nur Lampung.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut atas laporan dugaan praktik penyediaan skripsi berbayar oleh masyarakat pada Selasa (2/6/2026) yang menuai atensi publik.

Terkait proses atas laporan itu, Ketua Subtim Mutu Akademik Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (PTKI), Fatkhu Yasik meminta masyarakat bersabar. “Betul (diproses). Oke… nanti ya kalau sudah ada kebijakan,” kata Fatkhu melalui sambungan telepon.

Baca Juga :  Gelar Bukber, Puskesmas Panggung Jaya dan Camat RJU Berikan Santunan Serta Tali Asih

Turunnya tim Kemenag RI itu merupakan respon cepat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Amien Suyitno setelah mendapat laporan masyarakat. “Akan segera didalami,” ujarnya singkat.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan praktik komersialisasi skripsi di Universitas Islam An-Nur Lampung. Berdasarkan dokumen yang beredar, program yang disebut sebagai asistensi skripsi itu diduga melibatkan 2.327 mahasiswa angkatan 2023 dengan biaya Rp4,5 juta per mahasiswa.

Selain dugaan penyediaan skripsi berbayar, kasus ini juga berkembang ke isu tata kelola perguruan tinggi setelah muncul temuan bahwa rektor Universitas Islam An-Nur Lampung, Andi Warisno, diketahui juga tercantum sebagai rektor di perguruan tinggi lain.

Baca Juga :  Bidan Citra Diduga Berikan Obat Tak Cocok, Kulit Bayi Enam Bulan Melepuh

Sayangnya, pihak Universitas Islam An-Nur Lampung belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai upaya konfirmasi.

Sementara itu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Anggota Komisi VIII DPR RI asal Lampung Hi Aprozi Alam menyesalkan apabila terbukti adanya asistensi pembuatan skripsi di Universitas Islam An-Nur Lampung. Aprozi meyakini bila ini benar terjadi adalah ulah oknum bukan institusi.

“Terendus sejak 2023? Ini menjadi preseden buruk terhadap perguruan tinggi Islam dan harus diusut tuntas, karena merusak tatanan pendidikan. Saya yakin ini oknum individual tapi karena kemungkinan terstruktur,” kata Aprozi.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Minimnya Penerangan Jalan Lintas ke Arah Kota Baru

Menurutnya, skripsi merupakan tugas akhir ilmiah yang menjadi syarat kelulusan mahasiswa. Oleh sebab itu, skripsi harus dibuat oleh mahasiswa yang bersangkutan. Atas alasan apapun, lanjutnya, tidak boleh dibuatkan oleh dosen ataupun rekan sesama mahasiswa lainnya.

“Kita akan meminta Kemenag RI melalui Dirjen Pendidikan Islam dapat melakukan pemeriksaan terhadap oknum maupun lembaga pendidikan perguruan tinggi tersebut. Sebab ini merusak citra pendidikan Islam khususnya dan mempengaruhi akreditasi,” tandasnya. (Amd)

Penulis : Mufid

Editor : Eka Setiawan

Berita Terkait

Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan
Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Ajak Dukung Swasembada Gula Nasional
IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif
Kebakaran Way Kambas Berulang, Komisi II DPRD Lampung Dorong Penguatan Pencegahan
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Daftar Pilrek, Prof Asep Sukohar Tunjukan Keseriusan Ingin Majukan Unila 2027-2031
Wakil Ketua Komisi IV DPR Hanan Dukung Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
IMM Pringsewu Tegaskan Anggota DPRD Tidur dan Main HP Rusak Citra Legislatif, BK Harus Tegas!

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Ajak Dukung Swasembada Gula Nasional

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:06 WIB

IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Kebakaran Way Kambas Berulang, Komisi II DPRD Lampung Dorong Penguatan Pencegahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:52 WIB

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terbaru