Komisi VIII Soroti Dugaan ‘Jual Beli’ Skripsi di Universitas Islam An-Nur Lampung Viral di Medsos

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI

i

ILUSTRASI

Bandar Lampung (dinamik.id)-Kementerian Agama RI turun tangan menyelidiki laporan dugaan praktik asistensi alias ‘jual beli’ skripsi kolektif berbayar di Universitas Islam An-Nur Lampung.

Atensi Kemenag RI itu dilihat dari adanya tim Direktorat PTKI yang diutus turun langsung ke Universitas Islam An-Nur Lampung.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut atas laporan dugaan praktik penyediaan skripsi berbayar oleh masyarakat pada Selasa (2/6/2026) yang menuai atensi publik.

Terkait proses atas laporan itu, Ketua Subtim Mutu Akademik Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (PTKI), Fatkhu Yasik meminta masyarakat bersabar. “Betul (diproses). Oke… nanti ya kalau sudah ada kebijakan,” kata Fatkhu melalui sambungan telepon.

Baca Juga :  Pj Sekda Mesuji Wahyu Arswendo Umbara, Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96

Turunnya tim Kemenag RI itu merupakan respon cepat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Amien Suyitno setelah mendapat laporan masyarakat. “Akan segera didalami,” ujarnya singkat.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan praktik komersialisasi skripsi di Universitas Islam An-Nur Lampung. Berdasarkan dokumen yang beredar, program yang disebut sebagai asistensi skripsi itu diduga melibatkan 2.327 mahasiswa angkatan 2023 dengan biaya Rp4,5 juta per mahasiswa.

Selain dugaan penyediaan skripsi berbayar, kasus ini juga berkembang ke isu tata kelola perguruan tinggi setelah muncul temuan bahwa rektor Universitas Islam An-Nur Lampung, Andi Warisno, diketahui juga tercantum sebagai rektor di perguruan tinggi lain.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Masyarakat, Polres Mesuji Gelar Giat Jum'at Curhat

Sayangnya, pihak Universitas Islam An-Nur Lampung belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai upaya konfirmasi.

Sementara itu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Anggota Komisi VIII DPR RI asal Lampung Hi Aprozi Alam menyesalkan apabila terbukti adanya asistensi pembuatan skripsi di Universitas Islam An-Nur Lampung. Aprozi meyakini bila ini benar terjadi adalah ulah oknum bukan institusi.

“Terendus sejak 2023? Ini menjadi preseden buruk terhadap perguruan tinggi Islam dan harus diusut tuntas, karena merusak tatanan pendidikan. Saya yakin ini oknum individual tapi karena kemungkinan terstruktur,” kata Aprozi.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Hi Aprozi Alam Bagikan 16 Sapi Kurban untuk Masyarakat Lampung

Menurutnya, skripsi merupakan tugas akhir ilmiah yang menjadi syarat kelulusan mahasiswa. Oleh sebab itu, skripsi harus dibuat oleh mahasiswa yang bersangkutan. Atas alasan apapun, lanjutnya, tidak boleh dibuatkan oleh dosen ataupun rekan sesama mahasiswa lainnya.

“Kita akan meminta Kemenag RI melalui Dirjen Pendidikan Islam dapat melakukan pemeriksaan terhadap oknum maupun lembaga pendidikan perguruan tinggi tersebut. Sebab ini merusak citra pendidikan Islam khususnya dan mempengaruhi akreditasi,” tandasnya. (Amd)

Penulis : Mufid

Editor : Eka Setiawan

Berita Terkait

Anggota Komisi VIII Aprozi Alam Meminta Kemenhaj Verifikasi Ulang Travel Umroh
Usai Dicopot Presiden, Kejagung Tetapkan Mantan Kepala dan Dua Pimpinan BGN Tersangka
Jelang Konfercab IX, PWI Tulang Bawang Perkuat Soliditas dan Sinergi dengan Pemerintah
Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Lampung
Disnaker Dalami Dugaan Pelanggaran Pemotongan Upah Koperasi TKBM Panjang
Duh BBM Biosolar Langka Lagi di Sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kantor PWI Solok Selatan
Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:08 WIB

Komisi VIII Soroti Dugaan ‘Jual Beli’ Skripsi di Universitas Islam An-Nur Lampung Viral di Medsos

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:07 WIB

Anggota Komisi VIII Aprozi Alam Meminta Kemenhaj Verifikasi Ulang Travel Umroh

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:51 WIB

Jelang Konfercab IX, PWI Tulang Bawang Perkuat Soliditas dan Sinergi dengan Pemerintah

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:58 WIB

Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Disnaker Dalami Dugaan Pelanggaran Pemotongan Upah Koperasi TKBM Panjang

Berita Terbaru